SEJARAH KOPERASI
Koperasi pertama kali muncul awal abad ke-19. Pada saat itu terutama Negara-negara barat (Eropa) menerapkan system perekonomian kapitalis dan kaum buruh sedang pada puncak kesengsaraan. Mereka tertindas pada saat itu dan untuk membebaskan dari system tersebut dan meningkatkan kesejahteraan kaum buruh dan masyarakat di sekitarnya. Mereka bersepakat untuk berkumpul/menyatukan diri dengan membentukkoperasi.
Sebagai sebuah wadah yang diharapkan dapat meningkatkan tingkat kesejahteraan masyarakat, koperasi mulai tumbuh di negara-negara yang saat itu menganut dan menjalankan sistem kapitalisme. Di Inggris sebagai negara pencetus revolusi industri, koperasi mulai lahir walaupun sempat tenggelam tetapi kembali berkembang sampai akhirnya berhasil membentuk koperasi yang utuh, solid dan mengedepankan aspek humaniora yang mengusahakan kemakmuran dengan jalan bekerja bersama-sama dan memberikan imbalan sesuai dengan jasa yang diberikan oleh anggota itu sendiri.
Menurut International Cooperative Alliance (ICA), Koperasi adalah kumpulan orang-orang atau badan hukum yang bertujuan untuk perbaikan sosial ekonomi anggotanya dengan memenuhi kebutuhan ekonomi anggotanya dengan jalan berusaha besama dengan saling membantu antara satu dengan lainnya dengan cara membatasi keuntungan, usaha tersebut harus didasarkan prinsip-prinsip koperasi.
Sejarah Koperasi Di Inggris
Pendirian pertama koperasi (konsumsi) di Rochdale di Inggris tahun 1844. Pada saat itu, 28 pekerja dipimpin Charls Howard di kota Rochdale dibagian utara Inggris, pada tanggal 24 oktober 1844 mendirikan usaha pertokoan merupakan milik para konsumen yang berhasil. Peristiwa ini merupakan lahirnya “Gerakan Koperasi Modern”
Rochdale Equitable Pioneer’s Cooperative Society, dengan prinsip-prinsip koperasinya :
1. Keanggota yang bersifat terbuka.
2. Pengawasan secara demokratis.
3. Bunga yang terbatas atas modal anggota.
4. Pengembalian sisa hasil usaha sesuai dengan jasanya pada koperasi.
5. Barang-barang hanya dijual sesuai dengan harga pasar yang berlaku dan harus secara tunai.
6. Tidak ada perbedaan berdasarkan ras, suku bangsa, agama dan aliran politik.
7. Barang-barang yang dijual adalah barang-barang yang asli dan bukan yang rusak atau palsu.
8. Pendidikan terhadap anggota secar berkesinambungan.
Dengan berhasilnya koperasi Rochdale, maka pada tahun 1852 (8 tahun setelah berdirinya koperasi Rochdale) telah berdiri 100 koperasi konsumsi di Inggris. Pada tahun 1862, koperasi konsumsi menyatukan diri menjadi Pusat Koperasi Pembelian dengan nama Cooperative Wholesale Society (CWS). Pada tahun 1945, CWS memiliki 200 pabrik dan tempat usaha dengan pekerja sejumnlah 9000 pekerja (peredaran modal 55.000.000,- poundsterling). Pada tahun 1950, jumlah anggota koperasi sebanyak 11 juta orang penduduk Inggris. Pada tahun 1990-an, CWS dan sebuah pusat koperasi lain telah melebur menjadi Scottish Cooperative Wholwsale Society yang merupakan duaperkumpulan koperasi terbesar di Inggris dan memiliki :
1. Pabrik perkebunan di Sri Lanka
2. Kapal-kapal penangkap ikan
3. Pabrik tepung gandum
4. Pabrik sepatu
5. Dan lain-lain (hampir 200 pabrik).
Sejarah Koperasi di Jerman
Herman Schultz-Delitsch (1808-1883), hakim dan anggota parlemen pertama di Jerman yang berhasil mengembangkan konsep badi prakarsa dan perkembangan bertahap dari koperasi-koperasi kredit perkotaan, koperasi pengadaan sarana produksi bagi pengrajin, yang kemudian diterapkan oleh pedagang kecil, dan kelompok lain-lain.
Selain koperasi kredit, Schulze mendirikan koperasi jenis-jenis lain, antara lain :
1. Koperasi asuransi untuk resiko sakit dan kematian.
2. Koperasi pengadaan bahan baku dan sarana produksi serta memasarkan hasil produksi.
3. Koperasi produksi, yaitu dimana anggota-anggotanya sebagai pemilik dan pekerja pada koperasi tersebut pada saat yang sama.
Selain itu di Jerman ada Friedrich Wilhelm Raiffeissen (1818-1888) kepala desa di Flemmerfeld, Weyerbush di Jerman. Raiffeissen membentuk koperasi-koperasi kredit berdasarkan solidaritas dan tanggungan tidak terbatas yang dipikul oleh para anggota perkumpulan koperasi tersebut, dan dibimbing brdasarkan prinsip menolong diri sendiri, mengelola diri sendiri, dan mengawasi diri sendiri.
Sejarah Koperasi di Denmark
Keistimewaan koperasi di Jerman ialah dimulai dari bawah. Pada tahun 1870, koperasi membantu para petani sebagai anggota agar dapat mengembangkan pertaniannya (gandum) dan memasarkannya di Eropa. Pada tahun 1880, koperasi meningkatkan usaha peternakan sehingga berhasil menguasai dan mengekspor 90% hasil peternakan.pada tahun 1886, berdirilah koperasi konsumsi di perkotaan yang dipelopori oleh H. Sonnie dan Dokter P. Urich dengan menkoordinasikan koperasi konsumsi untuk melayani pembelian koperasi primer. Sehinngga terjadi kerjasama antara penduduk desa dan kota. Koperasi produksi di pedesaan menjual produknya ke kota-kota untuk dikonsumsi oleh penduduk kota.
Jumlah anggota Koperasi di Denmark meliputi sekitar 30% dari seluruh peduduk Denmark. Hampir sepertiga penduduk pedesaan Denmark yang berusia antara 18 s/d 30 tahun balajar di perguruan tinggi. Dalam perkembangannya, tidak hanya hasil-hasil pertanian yang didistribusikan melalui Koperasi, melainkan meliputi pula barang-barang kebutuhan sector pertanian itu sendiri. Selain itu, di Denmark juga berkembang Koperasi konsumsi. Koperasi-koperasi konsumsi ini kebanyak didirikan oleh serikat-serikat pekerja di daerah perkotaan.
Sejarah Koperasi di Amerika Serikat
Keadaan sosial ekonomi Amerika Serikat pada pertengahan abad ke-19 hampir sama dengan Inggris. Pada tahun 1752 cara kerja koperasi sudah diterapkan di Amerika Serikat atas prakarsa Benyamin Franklin. Tahun 1860, banyak masyarakat yang mengenal prinsip-prinsip koperasi di Rochdale sehingga banyak didirikan koperasi oleh kalangan buruh dan penduduk kota.
Menurut catatan, jumlah Koperasi yang tumbuh antara tahun 1863-1939, berjumlah 2600 buah. Sekitar 57% dari Koperasi-koperai ini mengalami kegagalan.
Perkembangan yang menarik terjadi setelah tahun 1908. Sebuah komisi untuk kehidupan pedesaan yang diangkat oleh Presiden Theodore Rosevelt pada tahun 1908 mengemukakan dalam laporannya bahwa salah satu kebutuhan utama masyarakat pedesaan ialah kerjasama yang efektif diantara para petani untuk mempersatukan usahanya pada tingkat yang sesuai kepentingan bersama.
Menurut catatan, dalam periode 1909-1921, sekitar 52% dari seluruh pekumpulan Koperasi pertanian yang ada telah bekerja secara efektif. Dalam perkembangannya, ada banyak jenis Koperasi yang berkembang di Amerika Serikat. Di daerah pedesaan antara lain dikenal adanya Koperasi Asuransi Bersama, Koperasi Llistrik dan Telepon, Koperasi Pengawetan Makanan, Koperasi Simpan-Pinjam dan Koperasi Penyediaan Benih. Sedangkan Koperasi-koperasi di perkotaan seringkali menyelenggarakan toko-toko eceran. Koperasi kredit dan Koperasi Perumahan juga banyak ditemukan dikota-kota, di Amerika Serikat juga berkembang Koperasi Rumah Sakit dan Koperasi Kesehatan
pemasaran bank
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Sekarang ini bank tidak menggunakan cara lama dalam operasionalnya, yaitu menunggu nasabah masuk dalam kantor untuk menabung, mendepositokan uangnya atau melakukan setoran giro/cek sebagai aktivitas dalam usaha. Sekarang ini bank justru aktif untuk mendapatkan nasabah baik kecil maupun besar yang mau menyimpan uangnya pada bank maupun meminjam uang pada bank. Nah, untuk melakukan hal tersebut tentunya bank membutuhkan tim yang namanya tim pemasaran. Tim pemasaran ini nantinya yang aktif menjemput bola, artinya mereka dengan aktif turun ke lapangan untuk mendatangi nasabahnya yang akan menaruh uangnya di bank maupun meminjam uang di bank.
Untuk mempertahankan nasabah besar, bank menggunakan tim andalnya agar nasabah besar itu tidak lari tetapi tetap setia menaruh uangnya di bank tersebut. Mekanismenya adalah para marketer melakukan human relation, dengan cara mengunjungi nasabah, menelepon nasabah, memberikan berbagai informasi mengenai perkembangan mata uang dan program-program yang bernilai pada nasabah. Tentunya aktivitas seperti ini membutuhkan tenaga pemasar yang andal karena menghadapi tipe nasabah yang satu ini perlu pemahaman dan pengetahuan yang luas dan hubungan kemanusiaan yang tinggi.
Berbeda lagi dengan cara bank menyalurkan uangnya. Setelah menerima uang tentunya bank harus menyalurkan uangnya. Sejak ada metode retail banking, bank didorong untuk menyalurkan uangnya kepada nasabah yang membutuhkan. Dahulu mungkin kredit menggunakan agunan, sekarang ini untuk pinjaman tertentu sudah tidak menggunakan agunan lagi. Kredit tanpa agunan ini sedang gencar-gencarnya ditawarkan kepada masyarakat yang membutuhkan. Sedangkan siapa yang menawarkan produk pinjaman tanpa agunan ini, tentunya tim marketing. Bank Standard Cartered memiliki marketer untuk produk pinjaman tanpa agunan sampai beratus-ratus orang. Anda bisa membayangkan ini barn satu bank, belum lagi bank lain yang melakukan hal yang sama tentunya semakin banyak tenaga kerja yang dibutuhkan.
Selain kredit tanpa agunan ada lagi produk perbankan yang sekarang ini lagi menjadi tren, yaitu kartu kredit. Nah, siapa yang akan menawarkan kartu kredit tersebut ke masyarakat kalau bukan orang-orang marketing. Untuk menawarkan kartu kredit, pihak perbankan sudah melakukan penawarannya di plaza-plaza. Di ATM-ATM yang dikunjungi nasabah. Serta tempat-tempat lain, di mana calon nasabah dapat dibidik secara langsung. Kalau melihat aktivitas perbankan sampai hari ini berarti sektor yang sebelumnya tidak menggunakan tim marketing kini sudah menggunakan tim marketing untuk menawarkan jasanya.
B. Rumusan Masalah
Permasalahan yang menjadi dasar pembuatan mklah ini adalah:
• Apakah yng dimaksud dengan pemasaran bank?
• Apa saja tujuan pemasan bank?
• Apa itu konsep pemasaran bank?
C. Tujuan
Adapun tujuan dari pembuatan makalah ini adalah untuk mengetahui tentang pemasarn bank serta mempelajari konsep konsep pesaran bank dan mengetahui segmen tasi pasar dab posisi pasar yang efesien.
BAB II
PENBAHASAN
1.1 Pemasaran Bank
Manajemen Pemasaran Bank adalah proses perencanaan dan pelaksanaan konsepsi, penetapan harga, promosi, dan distribusi produk dan jasa serta gagasan bank untuk menciptakan pertukaran dengan pelanggan yang memperoleh kepuasan dan sasaran organisatoris bank itu sendiri. Dengan kata lain bahwa manajemen pemasaran bank bertujuan bagaimana bank tersebut bisa merebut hati masyarakat sehingga peranannya sebagai financial intermediary dapat berjalan dengan baik.
Karena kegiatan manajemen pemasaran bank meliputi perencanaan, pelaksanaan dan pengendalian terhadap penghimpunan pengalokasian dana dari masyarakat. Proses pengelolaan dan penghimpunan dana-dana masyarakat kedalam bank serta pengalokasian dana-dana tersebut bagi kepentingan bank dan masyarakat pada umumnya, secara optimal melalui penggerakkan semua sumber daya yang tersedia demi mencapai tingkat rentabilitas yang memadai sesuai dengan batas ketentuan peraturan yang berlaku. Pada era perbankan modern saat ini sangat terkait erat dengan manajemen bank dimana manajemen aktiva – pasiva bank merupakan fokus utama dalam manajemen dana bank.
Dalam perekonomian modern, kehidupan masyarakat menjadi tidak asing dengan aktivitas perbankan. Perbankan merupakan bagian dari sistem keuangan yang melayani masyarakat yang surplus dana maupun masyarakat yang defisit dana. Oleh karena itu pengelolaan perbankan harus dilakukan dengan manajemen profesional, karena mengelola bank sangat berbeda dengan mengelola usaha industri.
Untuk mencapai pengelolaan perbankan yang profesional maka manajemen perbankan dituntut untuk melakukan kegiatan diantaranya adalah kegiatan menghimpun dana (funding), menyalurkan dana (lending) dan jasa jasa bank lainnya (service). Ketiga kegiatan tersebut harus dilakukan secara bersamaan, karena masing masing kegiatan satu sama lainnya saling berkaitan, sehingga apabila salah satu kegiatan tersebut tidak dikelola secara profesional akan mengakibatkan kerugian bagi bank itu sendiri.
Kunci dari keberhasilan manajemen dana bank adalah bagaimana bank tersebut bisa merebut hati masyarakat sehingga peranannya sebagai financial intermediary dapat berjalan dengan baik. Karena kegiatan manajemen dana bank meliputi perencanaan, pelaksanaan dan pengendalian terhadap penghimpunan pengalokasian dana dari masyarakat. Proses pengelolaan dan penghimpunan dana-dana masyarakat kedalam bank serta pengalokasian dana-dana tersebut bagi kepentingan bank dan masyarakat pada umumnya, secara optimal melalui penggerakkan semua sumber daya yang tersedia demi mencapai tingkat rentabilitas yang memadai sesuai dengan batas ketentuan peraturan yang berlaku. Pada era perbankan modern saat ini sangat terkait erat dengan manajemen bank dimana manajemen aktiva -pasiva bank merupakan fokus utama dalam manajemen dana bank.
Meskipun suatu bank tidak dapat menentukan dan atau mengatur secara mutlak jumlah dana yang dapat dihimpun pada suatu tingkat yang dikehendaki, namun bank bagaimanapun dapat mempengaruhi jumlah dana yang dihimpun sampai pada tingkat tertentu. Menurut Dahlan Siamat (1993 : 99), dana bank dilihat dari sumbernya dapat dibedakan antara dana ektern yaitu dana yang dihimpun dari luar bank, dan dana intern yaitu dana yang dihimpun dari dalam bank itu sendiri. Sedangkan menurut Muchdarsyah Sinungan (1993 : 84), dana -dana bank yang digunakan sebagai alat bagi operasional suatu bank bersumber atau berasal dari dana-dana sebagai berikut :
A. Dana piha kesatu
Dana pihak kesatu adalah dana dari modal sendiri yang berasal dari para pemegang saham.
B. Dana pihak kedua
Dana pihak kedua adalah dana yang berupa pinjaman dari pihak luar.
C. Dana pihak ketiga
Dana pihak ketiga adalah dana yang berupa simpanan dari pihak masyarakat yaitu dalam bentuk giro, tabungan dan deposito.
1.2 Tujuan Pemasaran Bank
1. Memaksimumkan konsumsi atau dengan kata lain memudahkan dan merangsang konsumsi, sehingga dapat menarik nasabah untuk membeli produk yang ditawarkan bank secara berulang-ulang.
2. Memaksimumkan kepuasan pelanggan melalui berbagai layanan yang diinginkan nasabah (yang tangible, responsive, assured, reliable, dan with empathy).
3. Memaksimumkan pilihan (ragam) produk dalam arti bank menyediakan berbagai jenis produk bank sehingga nasabah memiliki beragam pilihan pula.
4. Memaksimumkan mutu hidup dengan memberikan berbagai kemudahan kepada nasabah dan menciptakan iklim yang efesien.
1.3 KONSEP KONSEP PEMASARAN
Perkembangan konsep pemasaran bank dimulai dari konsep produk, penjualan dan konsep marketing. Konsep ini bertujuan membangun citra dan reputasi bisnis bank, memahami nasabah bisnis bank sebenarnya, mendekatkan bisnis bank kepada para nasabahnya.
Salah satu konsep dalam Manajemen Pemasaran Bank adalah melakukan suatu Rencana Pemasaran (the marketing plan). Berikut beberapa analisa yang digunakan untuk suatu Rencana Pemasaran bagi bank :
A. Self Analysis
Untuk membuat suatu rencana pemasaran yang sukses bagi bank, maka manajemen bank harus terlebih dahulu melihat dan menganalisa kekuatan dan kelemahan dari bank itu sendiri. Manajemen bank dapat menggunakan alat analisis SWOT (strengths, weaknesses, opportunities, threats). Salah satu hal yang dapat dianalisis sehubungan dengan Self Analysis :
Situasi Keuangan Bank (Financial Situation)
Untuk melakukan segala bentuk kegiatan perbankan, maka sebuah bank dituntut untuk memiliki keuangan yang memadai sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Situasi keuangan bank yang stabil akan dapat membuat bank tersebut melakukan berbagai perencanaan pemasaran produk bank dan sebaliknya apabila suatu bank memiliki situasi keuangan yang kurang baik, maka akan mengakibatkan adanya keterbatasan dalam pemasaran produk bank sehingga tujuan dari bank itu sendiri sulit untuk dicapai. Dengan kondisi keuangan yang memadai dan baik maka bank dapat menentukan sendiri arah dari kebijakan dan sasaran serta tujuan dari bank itu sendiri. Disamping itu bank juga harus mempunyai sumber dana untuk jangka pendek, menengah dan jangka panjang.
Oleh karena itu manajemen bank dituntut untuk dapat mengelola dana perbankan secara profesional dan baik, dimana manajemen dapat menggunakan cara penempatan (alokasi) dana bank dengan mempertimbangkan sumber dana yang diperolehnya terdiri atas 2 (dua) pendekatan, yang mana kedua pendekatan tersebut masih banyak dipergunakan atau dipilih oleh manajemen bank, yaitu :
A. Pool of fund approach
Pool of fund approach adalah penempatan dana bank dengan tidak memperhatikan hal-hal yang berkaitan dengan sumber-sumber dana seperti sifat dana, jangka waktu dan tingkat harga perolehan sumber dana tersebut
B. Asset allocation approach
Asset allocation approach adalah penempatan dana ke berbagai aktiva dengan mencocokkan masing-masing sumber dana terhadap jenis alokasi dana yang sesuai dengan sifat dana, jangka waktu dan tingkat harga perolehan sumber dana tersebut
B. ANALISA SWOT (Strenghts, Weaknesses, Opportunities, Threats)
Analisis SWOT yang efektif harus bertujuan meraih pemasaran strategis yang cocok dengan lingkungan internal dan eksternal. Implementasi strategi pemasaran yang berhasil harus didukung kemampuan internal perusahaan, sumber daya, struktur organisasi, kebijakan dan prosedur operasional yang cukup baik. Cara melakukan analisis SWOT yang efektif yaitu mulailah dengan mengidentifikasi kesempatan yang di luar sana. Kemudian, lanjutkan dengan mengidentifikasi ancaman. Setelah itu, anda bisa bergerak maju untuk memilih kekuatan dan kelemahan yang benar - benar berarti.
1.4 SEGMENTASI PASAR DAN PENENTUAN POSISI PASAR (Market share & Position)
Apabila suatu bank mempunyai situasi keuangan yang baik maka bank tersebut akan lebih mudah untuk menentukan segmentasi pasar, penguasaaan pasar dan posisi dipasar yang mana akan dimasuki oleh bank sesuai dengan arah kebijakan manajemen bank itu sendiri. Bank yang memasarkan produk ke pasar konsumen dan pasar bisnis, dapat dilihat bahwa bank tidak dapat menarik semua nasabah di pasar tersebut. Hal ini disebabkan : nasabah terlalu banyak, nasabah tersebar luas, nasabah mempunyai kebutuhan dan kebiasaan yang bervariasi. Oleh karena itu manajemen bank harus mempunyai suatu perencanaan pemasaran yang baik, hal ini dapat dilakukan dengan mengidentifikasi segmen pasar yang paling menarik yang dapat dilayani secara efektif, daripada harus bersaing di semua segmen. Berikut tahap-tahap pemasaran yang terarah :
A. Segmentasi Pasar
Membagi pasar menjadi kelompok nasabah yang terbedakan dengan kebutuhan, karakteristik atau tingkah laku yang berbada yang mungkin membutuhkan produk atau bauran pemasaran yang terpisah. Dengan demikian dapat dikatakan bahwa segmentasi pasar adalah proses membagi sebuah pasar ke segmen-segmen atau kelompok-kelompok yang bermakna, relatif sama dan dapat diindentifikasikan. Contohnya PT. Bank Ekspor Indonesia mempunyai segmentasi pasar khusus untuk perusahaan (corporate) yang bergerak dibidang ekspor dan impor.
Manfaat dari segmentasi pasar adalah bank berada dalam posisi yang lebih baik untuk memilih kesempatan- kesempatan pemasaran. Bank dapat menggunakan pengetahuannya terhadap respon pemasaran yang berbeda-beda, sehingga dapat mengalokasikan anggarannya secara lebih tepat pada berbagai segmen. Bank dapat mengatur produk lebih baik dan daya tarik pemasarannya.
Dasar-dasar dalam penetapan Segmentasi Pasar yang dilakukan oleh bank harus memperhatikan faktor seperti variabel geografi (wilayah, ukuran daerah, ukuran kota, dan kepadatan iklim), Variabel demografi (umur, keluarga, siklus hidup, pendapatan, pendidikan, dll), Variabel psikologis (kelas sosial, gaya hidup, dan kepribadian) dan Variabel perilaku nasabah (manfaat yang dicari, status pemakai, tingkat pemakaian, status kesetiaan dan sikap pada produk).
B. Penguasaan Pasar (Market Share)
Proses mengevaluasi daya tarik setiap segmen pasar dan memilih satu atau beberapa untuk dimasuki. Dengan kata lain bank dapat memiliki market share yang kuat di pasar yang telah dipilih. Dengan kata lain bahwa market share adalah bagian pasar yang dikuasai oleh bank, yang besarnya ditentukan oleh effort share atau merupakan presentase dari volume penjualan produk kepada nasabah.
C. Memposisikan Pasar
Memposisikan produk bank dalam pasar bertujuan untuk mengatur agar suatu produk menduduki tempat yang jelas, berbeda dan dikehendaki relatif terhadap produk pesaing di benak konsumen yang menjadi sasaran. Artinya disini bank telah bisa memposisikan dirinya didalam pasar dari keseluruhan pesaing (competitor), sehingga bank hanya perlu untuk melakukan inovasi terhadap produk yang ditawarkan agar bank mempunyai posisi dipasar yang lebih kuat lagi. Berdasarkan keterangan diatas dapat dibentuk chart seperti dibawah ini :
Oleh karena itu bank dalam memposisikan produknya perlu untuk melakukan pengembangan didalam bauran pemasaran untuk mempengaruhi keseluruhan persepsi nasabah potensial terhadap merek, lini produk, atau bank secara umum.
Strategi & Taktik Pemasaran Yang Efesien
Disamping bank telah melakukan analisa situasi keuangan, segmentasi pasar, penguasaaan pasar dan posisi dipasar, bank juga perlu melakukan suatu strategi dan taktik pemasaran yang efisien. Artinya disini manajemen bank dalam menetapkan rencana pemasarannya harus mampu menjalankan kebijakan yang telah ditentukan sebelumnya agar pemasaran bank (penyampaian informasi produk bank kepada nasabah) dapat dilakukan secara efesien tepat pada sasarannya.
Oleh karena sudah menjadi keharusan bagi bank untuk melaksanakan promosi dengan strategi yang tepat agar dapat memenuhi sasaran yang efektif. Dimana promosi menjadi salah satu alat informasi yang tepat bagi bank untuk menyampaikan produknya kepada nasabah. Disamping itu strategi pemasaran efesien yang diterapkan harus ditinjau dan dikembangkan sesuai dengan perkembangan pasar dan lingkungan pasar tersebut. Dengan demikian strategi pemasaran yang efesien tersebut juga harus dapat memberikan gambaran yang jelas dan terarah tentang apa yang dilakukan oleh bank dalam menggunakan setiap kesempatan atau paduan pada beberapa sasaran pasar.
1.5 Pengertian Lingkungan Pemasaran Bank
Dalam merencanakan dan menjalankan kegiatan pemasaran bank juga sama dengan kegiatan pemasaran di perusahaan lainnya. Salah satunya adalah harus memperhatikan lingkungan pemasaran. Lingkungan pemasaran ini sangat menentukan strategi yang akan dijalankan, karena lingkungan pemasaran sangat mempengaruhi sukses tidaknya kegiatan pemasaran yang akan dijalankan nantinya.
Lingkungan pemasaran diartikan sebagai kekuatan yang ada didalam dan diluar perusahaan yang mempengaruhi kemampuan manajemen pemasaran untuk mengembangkan dan mempertahankan produk-produk bank yang ada. Lingkungan pemasaran bank dibagi menjadi 2 yaitu lingkungan mikro dan lingkungan makro. Lingkungan mikro adalah kekuatan yang dekat dengan bank yang mempengaruhi kemampuan bank yang bersangkutan dalam melayani para pelanggannya. Komponen lingkungan mikro adalah sebagi berikut :
1. Manajemen bank itu sendiri
2. Pemasok
3.Perantara pemasaran bank
4.Nasabah
5. Pesaing
6.Publik
Lingkungan makro merupakan kekuatan yang lebih luas dari lingkungan mikro yang mempengaruhi bank secara keseluruhan . Komponen lingkungan makro adalah sebagai berikut :
A. Lingkungan demografis
B. Lingkungan ekonomis
C. Lingkungan alam
D. Lingkungan teknologi
E. Lingkungan politik dan undang-undang
F. Lingkungan cultural
1.6 Sistem Informasi Pemasaran Dan Riset Pemasaran
Bagi dunia perbankan system informasi pemasaran dan riset pemasaran sanagt besar peranannya dalam mencapai suatu tujuan pemasaran bank.Adanya system informasi pemasaran dan riset pemasaran yang baik bank dapat memantau kegiatan yang dijalankan oleh para saingannya dan hal ini juga memudahkan bank dalam menyusun strategi melawan pesaing atau paling tidak berusaha mengimbangi setiap kegiatan yang dilakukan oleh pesaing.Hal-hal yang perlu dilakukan dalam system informasi pemasaran adalah sebagai berikut :
1. Menilai kebutuhan informasi
2. Mengembangkan informasi melalui :
- Catatan interen
- Intelejen pemasaran
- Riset pemasaran
3. Mendistribusikan informasi kepada bagian-bagian atau divisi yang membutuhkan sehingga dapat dijalankan dengan sebaik-baiknya.
Selanjutnya untuk melakukan riset pemasaran dilakukan melalui tahapan –tahapan tertentu.Tujuannya adalah agar riset diperoleh benar-benar dapat dipercaya.Tahapan dalam riset pemasaran ini kita kenal dengan nama proses riset pemasaran.Tahapan dalam riset pemasaran dimaksud adalah sebagai berikut :
1.Menetapkan masalah yang dihadapi dan tujuan pemasaran bank yang akan dijalankan nantinya.
2.Mengembangkan rencana riset
3.Mengimplementasikan rencana riset yang sudah disusun.
4.Menginterprestasikan dan melaporkan hasil riset yang telah di lakukan
5.Analisis informasi yang sudah diperoleh
6. Mendistribusikan informasi kepada berbagai pihak yang berkepentingan terhadap hasil riset yang dilakukan.
Dalam melakukan riset pemasaran kita perlu tahu jenis-jenis riset yang dapat dilakukan. Penentuan jenis riset yang digunak dengan berbagai pertimbangan sesuai dengan keinginan dan tujuan pemasaran yang akan di lakukan. Jenis-jenis riset yang dapat dilakukan adalah :
1. Riset periklanan
2. Riset perusahaan dan ekonomi bisnis
3. Riset tanggung jawab perusahaan
4. Riset produk
5. Riset penjualan dan pasar.
Sejarah Bank Bumi Arta
Pendirian Bank Bumi Arta
Bank Bumi Arta yang semula bernama Bank Bumi Arta Indonesia didirikan di Jakarta pada tanggal 3 Maret 1967 dengan Kantor Pusat Operasional di Jalan Tiang Bendera III No. 24, Jakarta Barat.
Pada tanggal 18 September 1976, Bank Bumi Arta mendapat izin dari Menteri Keuangan Republik Indonesia untuk menggabungkan usahanya dengan Bank Duta Nusantara. Penggabungan usaha tersebut bertujuan untuk memperkuat struktur permodalan, manajemen Bank, dan memperluas jaringan operasional Bank. Delapan kantor cabang Bank Duta Nusantara di Jakarta, Bandung, Semarang, Surakarta, Surabaya, Yogyakarta dan Magelang menjadi kantor cabang Bank Bumi Arta. Kantor cabang Yogyakarta dan Magelang kemudian dipindahkan ke Medan dan Bandar Lampung hingga saat ini.
Selanjutnya Seiring dengan Kebijaksanaan Pemerintah melalui Paket Oktober (PAKTO) 1988 di mana perbankan diberikan peluang yang lebih besar untuk mengembangkan usahanya, dan berkat persiapan yang cukup lama dan terarah dari pengelola Bank, maka pada tanggal 20 Agustus 1991 dengan persetujuan dari Bank Indonesia, Bank Bumi Arta ditingkatkan statusnya menjadi Bank Devisa.
Bank Bumi Arta mulai melayani sendiri transaksi devisa di Kantor Pusat Operasional Jalan Roa Malaka Selatan sejak tanggal 2 Desember 1991 dan hingga saat ini jaringan bank koresponden internasional Bank Bumi Arta mencakup sekitar 130 bank di berbagai benua di seluruh dunia.
Pada tanggal 10 Juni 1992, Kantor Pusat Operasional Bank Bumi Arta dipindahkan dari Jalan Roa Malaka Selatan No. 12 - 14, Jakarta Barat ke Jalan Wahid Hasyim No. 234, Jakarta Pusat. Untuk memudahkan pengenalan masyarakat terhadap Bank kami, maka pada tanggal 14 September 1992 dengan izin dari Menteri Kehakiman Republik Indonesia nama Bank Bumi Arta Indonesia diganti menjadi Bank Bumi Arta.
Untuk memperkuat struktur permodalan, operasional Bank, dan pengelolaan Bank yang lebih profesional dan transparan, berprinsip pada Good Corporate Gorvanence dan Risk Management, maka pada tanggal 1 Juni 2006 Bank Bumi Arta melaksanakan Penawaran Umum Perdana (IPO/Initial Public Offering) dengan mencatatkan sahamnya di Bursa Efek Jakarta sebanyak 210.000.000 saham atau sebesar 9,10% dari saham yang ditempatkan, sehingga sejak saat itu Bank Bumi Arta menjadi Perseroan Terbuka.
1.7 Harga Saham Selama 30 Hari
SAHAM BANK BUMI ARTA
BULAN APRIL-MEI 2011
NO TANGGAL SAHAM PERTUMBUHAN (%)
1 1/4/2011 143
2 4/4/2011 144 0.70
3 5/4/2011 144 0.00
4 6/4/2011 141 (2.08)
5 7/4/2011 144 2.13
6 8/4/2011 148 2.78
7 11/4/2011 146 (1.35)
8 12/4/2011 141 (3.42)
9 13/4/2011 142 0.71
10 14/4/2011 142 0.00
11 15/4/2011 143 0.70
12 18/4/2011 144 0.70
13 19/4/2011 144 0.00
14 20/4/2011 143 (0.69)
15 21/4/2011 143 0.00
16 25/4/2011 147 2.80
17 26/4/2011 148 0.68
18 27/4/2011 155 4.73
19 28/4/2011 147 (5.16)
20 29/4/2011 147 0.00
21 2/5/2011 147 0.00
22 3/5/2011 159 8.16
23 4/5/2011 145 (8.81)
24 5/5/2011 150 3.45
25 6/5/2011 150 0.00
26 9/5/2011 150 0.00
27 10/5/2011 151 0.67
28 11/5/2011 154 1.99
29 12/5/2011 149 (3.25)
30 13/5/2011 152 2.01
Kurva Saham
Kurva Pertumbuhan
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Semakin kerasnya persaingan dalam bisnis perbankan dan semakin cerdasnya nasabah menuntut pelayanan dan produk secara optimal menjadikan tiap pemain dalam industri perbankan harus menjadikan pelanggan sebagai fokus layanan mereka.
Dalam upaya mempertahankan pelanggan, pendekatan pemasaran yang bersifat holistik (integrated marketing) penting dilakukan bank. Pendekatan tersebut dilakukan dengan memadukan visi bisnis, rencana bisnis dan program-program terpadu untuk mempertahankan pelanggan dan membangun citra perusahaan (corporate image).
Bank-bank yang selama ini sudah menjadi pemimpin pasar seperti Bank Mandiri untuk pasar perbankan konvensional dan Bank Syariah Mandiri untuk pasar perbankan syariah tidak boleh terlena dengan nama besar mereka. Bank-bank tersebut harus secara konsisten menjadi market driven company bagi para pelanggan mereka. Baik buruknya citra mereka tergantung pada penilaian nasabah. Persepsi, sikap dan perilaku nasabah menentukan seberapa lama kelangsungan hidup bank-bank tersebut.
B. Saran
Penulis menyadari dalam makalah ini banyak sekali kekurangan dan kekeliruan, maka dari itu penulis mengharapkan kritik dan saran yang sifatnya membangun, demi kebaikan makalah yang akan datang. Atas saran dan kritiknya penulis mengucapkan terima kasih.
DAFTAR PUSTAKA
Assael, H. (1998). Consumer Behavior and Marketing Action. Ohio: South-Western College Publishing.
Dharmmesta, B.S. dan Handoko, T.H. (2000), Manajemen Pemasaran, Analisa Perilaku Konsumen. Edisi pertama. BPFE. Yogyakarta.
Kotler, P dan Amstrong, G. (1991) Principles of Marketing. 5th edition. Prentice Hall International Inc., Englewoods Cliffs, NJ.
Kertajaya, H. (1999). 36 Kasus Pemasaran Asli Indonesia. PT. Elex Media Komputindo Kel. Gramedia, Jakarta.
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Sekarang ini bank tidak menggunakan cara lama dalam operasionalnya, yaitu menunggu nasabah masuk dalam kantor untuk menabung, mendepositokan uangnya atau melakukan setoran giro/cek sebagai aktivitas dalam usaha. Sekarang ini bank justru aktif untuk mendapatkan nasabah baik kecil maupun besar yang mau menyimpan uangnya pada bank maupun meminjam uang pada bank. Nah, untuk melakukan hal tersebut tentunya bank membutuhkan tim yang namanya tim pemasaran. Tim pemasaran ini nantinya yang aktif menjemput bola, artinya mereka dengan aktif turun ke lapangan untuk mendatangi nasabahnya yang akan menaruh uangnya di bank maupun meminjam uang di bank.
Untuk mempertahankan nasabah besar, bank menggunakan tim andalnya agar nasabah besar itu tidak lari tetapi tetap setia menaruh uangnya di bank tersebut. Mekanismenya adalah para marketer melakukan human relation, dengan cara mengunjungi nasabah, menelepon nasabah, memberikan berbagai informasi mengenai perkembangan mata uang dan program-program yang bernilai pada nasabah. Tentunya aktivitas seperti ini membutuhkan tenaga pemasar yang andal karena menghadapi tipe nasabah yang satu ini perlu pemahaman dan pengetahuan yang luas dan hubungan kemanusiaan yang tinggi.
Berbeda lagi dengan cara bank menyalurkan uangnya. Setelah menerima uang tentunya bank harus menyalurkan uangnya. Sejak ada metode retail banking, bank didorong untuk menyalurkan uangnya kepada nasabah yang membutuhkan. Dahulu mungkin kredit menggunakan agunan, sekarang ini untuk pinjaman tertentu sudah tidak menggunakan agunan lagi. Kredit tanpa agunan ini sedang gencar-gencarnya ditawarkan kepada masyarakat yang membutuhkan. Sedangkan siapa yang menawarkan produk pinjaman tanpa agunan ini, tentunya tim marketing. Bank Standard Cartered memiliki marketer untuk produk pinjaman tanpa agunan sampai beratus-ratus orang. Anda bisa membayangkan ini barn satu bank, belum lagi bank lain yang melakukan hal yang sama tentunya semakin banyak tenaga kerja yang dibutuhkan.
Selain kredit tanpa agunan ada lagi produk perbankan yang sekarang ini lagi menjadi tren, yaitu kartu kredit. Nah, siapa yang akan menawarkan kartu kredit tersebut ke masyarakat kalau bukan orang-orang marketing. Untuk menawarkan kartu kredit, pihak perbankan sudah melakukan penawarannya di plaza-plaza. Di ATM-ATM yang dikunjungi nasabah. Serta tempat-tempat lain, di mana calon nasabah dapat dibidik secara langsung. Kalau melihat aktivitas perbankan sampai hari ini berarti sektor yang sebelumnya tidak menggunakan tim marketing kini sudah menggunakan tim marketing untuk menawarkan jasanya.
B. Rumusan Masalah
Permasalahan yang menjadi dasar pembuatan mklah ini adalah:
• Apakah yng dimaksud dengan pemasaran bank?
• Apa saja tujuan pemasan bank?
• Apa itu konsep pemasaran bank?
C. Tujuan
Adapun tujuan dari pembuatan makalah ini adalah untuk mengetahui tentang pemasarn bank serta mempelajari konsep konsep pesaran bank dan mengetahui segmen tasi pasar dab posisi pasar yang efesien.
BAB II
PENBAHASAN
1.1 Pemasaran Bank
Manajemen Pemasaran Bank adalah proses perencanaan dan pelaksanaan konsepsi, penetapan harga, promosi, dan distribusi produk dan jasa serta gagasan bank untuk menciptakan pertukaran dengan pelanggan yang memperoleh kepuasan dan sasaran organisatoris bank itu sendiri. Dengan kata lain bahwa manajemen pemasaran bank bertujuan bagaimana bank tersebut bisa merebut hati masyarakat sehingga peranannya sebagai financial intermediary dapat berjalan dengan baik.
Karena kegiatan manajemen pemasaran bank meliputi perencanaan, pelaksanaan dan pengendalian terhadap penghimpunan pengalokasian dana dari masyarakat. Proses pengelolaan dan penghimpunan dana-dana masyarakat kedalam bank serta pengalokasian dana-dana tersebut bagi kepentingan bank dan masyarakat pada umumnya, secara optimal melalui penggerakkan semua sumber daya yang tersedia demi mencapai tingkat rentabilitas yang memadai sesuai dengan batas ketentuan peraturan yang berlaku. Pada era perbankan modern saat ini sangat terkait erat dengan manajemen bank dimana manajemen aktiva – pasiva bank merupakan fokus utama dalam manajemen dana bank.
Dalam perekonomian modern, kehidupan masyarakat menjadi tidak asing dengan aktivitas perbankan. Perbankan merupakan bagian dari sistem keuangan yang melayani masyarakat yang surplus dana maupun masyarakat yang defisit dana. Oleh karena itu pengelolaan perbankan harus dilakukan dengan manajemen profesional, karena mengelola bank sangat berbeda dengan mengelola usaha industri.
Untuk mencapai pengelolaan perbankan yang profesional maka manajemen perbankan dituntut untuk melakukan kegiatan diantaranya adalah kegiatan menghimpun dana (funding), menyalurkan dana (lending) dan jasa jasa bank lainnya (service). Ketiga kegiatan tersebut harus dilakukan secara bersamaan, karena masing masing kegiatan satu sama lainnya saling berkaitan, sehingga apabila salah satu kegiatan tersebut tidak dikelola secara profesional akan mengakibatkan kerugian bagi bank itu sendiri.
Kunci dari keberhasilan manajemen dana bank adalah bagaimana bank tersebut bisa merebut hati masyarakat sehingga peranannya sebagai financial intermediary dapat berjalan dengan baik. Karena kegiatan manajemen dana bank meliputi perencanaan, pelaksanaan dan pengendalian terhadap penghimpunan pengalokasian dana dari masyarakat. Proses pengelolaan dan penghimpunan dana-dana masyarakat kedalam bank serta pengalokasian dana-dana tersebut bagi kepentingan bank dan masyarakat pada umumnya, secara optimal melalui penggerakkan semua sumber daya yang tersedia demi mencapai tingkat rentabilitas yang memadai sesuai dengan batas ketentuan peraturan yang berlaku. Pada era perbankan modern saat ini sangat terkait erat dengan manajemen bank dimana manajemen aktiva -pasiva bank merupakan fokus utama dalam manajemen dana bank.
Meskipun suatu bank tidak dapat menentukan dan atau mengatur secara mutlak jumlah dana yang dapat dihimpun pada suatu tingkat yang dikehendaki, namun bank bagaimanapun dapat mempengaruhi jumlah dana yang dihimpun sampai pada tingkat tertentu. Menurut Dahlan Siamat (1993 : 99), dana bank dilihat dari sumbernya dapat dibedakan antara dana ektern yaitu dana yang dihimpun dari luar bank, dan dana intern yaitu dana yang dihimpun dari dalam bank itu sendiri. Sedangkan menurut Muchdarsyah Sinungan (1993 : 84), dana -dana bank yang digunakan sebagai alat bagi operasional suatu bank bersumber atau berasal dari dana-dana sebagai berikut :
A. Dana piha kesatu
Dana pihak kesatu adalah dana dari modal sendiri yang berasal dari para pemegang saham.
B. Dana pihak kedua
Dana pihak kedua adalah dana yang berupa pinjaman dari pihak luar.
C. Dana pihak ketiga
Dana pihak ketiga adalah dana yang berupa simpanan dari pihak masyarakat yaitu dalam bentuk giro, tabungan dan deposito.
1.2 Tujuan Pemasaran Bank
1. Memaksimumkan konsumsi atau dengan kata lain memudahkan dan merangsang konsumsi, sehingga dapat menarik nasabah untuk membeli produk yang ditawarkan bank secara berulang-ulang.
2. Memaksimumkan kepuasan pelanggan melalui berbagai layanan yang diinginkan nasabah (yang tangible, responsive, assured, reliable, dan with empathy).
3. Memaksimumkan pilihan (ragam) produk dalam arti bank menyediakan berbagai jenis produk bank sehingga nasabah memiliki beragam pilihan pula.
4. Memaksimumkan mutu hidup dengan memberikan berbagai kemudahan kepada nasabah dan menciptakan iklim yang efesien.
1.3 KONSEP KONSEP PEMASARAN
Perkembangan konsep pemasaran bank dimulai dari konsep produk, penjualan dan konsep marketing. Konsep ini bertujuan membangun citra dan reputasi bisnis bank, memahami nasabah bisnis bank sebenarnya, mendekatkan bisnis bank kepada para nasabahnya.
Salah satu konsep dalam Manajemen Pemasaran Bank adalah melakukan suatu Rencana Pemasaran (the marketing plan). Berikut beberapa analisa yang digunakan untuk suatu Rencana Pemasaran bagi bank :
A. Self Analysis
Untuk membuat suatu rencana pemasaran yang sukses bagi bank, maka manajemen bank harus terlebih dahulu melihat dan menganalisa kekuatan dan kelemahan dari bank itu sendiri. Manajemen bank dapat menggunakan alat analisis SWOT (strengths, weaknesses, opportunities, threats). Salah satu hal yang dapat dianalisis sehubungan dengan Self Analysis :
Situasi Keuangan Bank (Financial Situation)
Untuk melakukan segala bentuk kegiatan perbankan, maka sebuah bank dituntut untuk memiliki keuangan yang memadai sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Situasi keuangan bank yang stabil akan dapat membuat bank tersebut melakukan berbagai perencanaan pemasaran produk bank dan sebaliknya apabila suatu bank memiliki situasi keuangan yang kurang baik, maka akan mengakibatkan adanya keterbatasan dalam pemasaran produk bank sehingga tujuan dari bank itu sendiri sulit untuk dicapai. Dengan kondisi keuangan yang memadai dan baik maka bank dapat menentukan sendiri arah dari kebijakan dan sasaran serta tujuan dari bank itu sendiri. Disamping itu bank juga harus mempunyai sumber dana untuk jangka pendek, menengah dan jangka panjang.
Oleh karena itu manajemen bank dituntut untuk dapat mengelola dana perbankan secara profesional dan baik, dimana manajemen dapat menggunakan cara penempatan (alokasi) dana bank dengan mempertimbangkan sumber dana yang diperolehnya terdiri atas 2 (dua) pendekatan, yang mana kedua pendekatan tersebut masih banyak dipergunakan atau dipilih oleh manajemen bank, yaitu :
A. Pool of fund approach
Pool of fund approach adalah penempatan dana bank dengan tidak memperhatikan hal-hal yang berkaitan dengan sumber-sumber dana seperti sifat dana, jangka waktu dan tingkat harga perolehan sumber dana tersebut
B. Asset allocation approach
Asset allocation approach adalah penempatan dana ke berbagai aktiva dengan mencocokkan masing-masing sumber dana terhadap jenis alokasi dana yang sesuai dengan sifat dana, jangka waktu dan tingkat harga perolehan sumber dana tersebut
B. ANALISA SWOT (Strenghts, Weaknesses, Opportunities, Threats)
Analisis SWOT yang efektif harus bertujuan meraih pemasaran strategis yang cocok dengan lingkungan internal dan eksternal. Implementasi strategi pemasaran yang berhasil harus didukung kemampuan internal perusahaan, sumber daya, struktur organisasi, kebijakan dan prosedur operasional yang cukup baik. Cara melakukan analisis SWOT yang efektif yaitu mulailah dengan mengidentifikasi kesempatan yang di luar sana. Kemudian, lanjutkan dengan mengidentifikasi ancaman. Setelah itu, anda bisa bergerak maju untuk memilih kekuatan dan kelemahan yang benar - benar berarti.
1.4 SEGMENTASI PASAR DAN PENENTUAN POSISI PASAR (Market share & Position)
Apabila suatu bank mempunyai situasi keuangan yang baik maka bank tersebut akan lebih mudah untuk menentukan segmentasi pasar, penguasaaan pasar dan posisi dipasar yang mana akan dimasuki oleh bank sesuai dengan arah kebijakan manajemen bank itu sendiri. Bank yang memasarkan produk ke pasar konsumen dan pasar bisnis, dapat dilihat bahwa bank tidak dapat menarik semua nasabah di pasar tersebut. Hal ini disebabkan : nasabah terlalu banyak, nasabah tersebar luas, nasabah mempunyai kebutuhan dan kebiasaan yang bervariasi. Oleh karena itu manajemen bank harus mempunyai suatu perencanaan pemasaran yang baik, hal ini dapat dilakukan dengan mengidentifikasi segmen pasar yang paling menarik yang dapat dilayani secara efektif, daripada harus bersaing di semua segmen. Berikut tahap-tahap pemasaran yang terarah :
A. Segmentasi Pasar
Membagi pasar menjadi kelompok nasabah yang terbedakan dengan kebutuhan, karakteristik atau tingkah laku yang berbada yang mungkin membutuhkan produk atau bauran pemasaran yang terpisah. Dengan demikian dapat dikatakan bahwa segmentasi pasar adalah proses membagi sebuah pasar ke segmen-segmen atau kelompok-kelompok yang bermakna, relatif sama dan dapat diindentifikasikan. Contohnya PT. Bank Ekspor Indonesia mempunyai segmentasi pasar khusus untuk perusahaan (corporate) yang bergerak dibidang ekspor dan impor.
Manfaat dari segmentasi pasar adalah bank berada dalam posisi yang lebih baik untuk memilih kesempatan- kesempatan pemasaran. Bank dapat menggunakan pengetahuannya terhadap respon pemasaran yang berbeda-beda, sehingga dapat mengalokasikan anggarannya secara lebih tepat pada berbagai segmen. Bank dapat mengatur produk lebih baik dan daya tarik pemasarannya.
Dasar-dasar dalam penetapan Segmentasi Pasar yang dilakukan oleh bank harus memperhatikan faktor seperti variabel geografi (wilayah, ukuran daerah, ukuran kota, dan kepadatan iklim), Variabel demografi (umur, keluarga, siklus hidup, pendapatan, pendidikan, dll), Variabel psikologis (kelas sosial, gaya hidup, dan kepribadian) dan Variabel perilaku nasabah (manfaat yang dicari, status pemakai, tingkat pemakaian, status kesetiaan dan sikap pada produk).
B. Penguasaan Pasar (Market Share)
Proses mengevaluasi daya tarik setiap segmen pasar dan memilih satu atau beberapa untuk dimasuki. Dengan kata lain bank dapat memiliki market share yang kuat di pasar yang telah dipilih. Dengan kata lain bahwa market share adalah bagian pasar yang dikuasai oleh bank, yang besarnya ditentukan oleh effort share atau merupakan presentase dari volume penjualan produk kepada nasabah.
C. Memposisikan Pasar
Memposisikan produk bank dalam pasar bertujuan untuk mengatur agar suatu produk menduduki tempat yang jelas, berbeda dan dikehendaki relatif terhadap produk pesaing di benak konsumen yang menjadi sasaran. Artinya disini bank telah bisa memposisikan dirinya didalam pasar dari keseluruhan pesaing (competitor), sehingga bank hanya perlu untuk melakukan inovasi terhadap produk yang ditawarkan agar bank mempunyai posisi dipasar yang lebih kuat lagi. Berdasarkan keterangan diatas dapat dibentuk chart seperti dibawah ini :
Oleh karena itu bank dalam memposisikan produknya perlu untuk melakukan pengembangan didalam bauran pemasaran untuk mempengaruhi keseluruhan persepsi nasabah potensial terhadap merek, lini produk, atau bank secara umum.
Strategi & Taktik Pemasaran Yang Efesien
Disamping bank telah melakukan analisa situasi keuangan, segmentasi pasar, penguasaaan pasar dan posisi dipasar, bank juga perlu melakukan suatu strategi dan taktik pemasaran yang efisien. Artinya disini manajemen bank dalam menetapkan rencana pemasarannya harus mampu menjalankan kebijakan yang telah ditentukan sebelumnya agar pemasaran bank (penyampaian informasi produk bank kepada nasabah) dapat dilakukan secara efesien tepat pada sasarannya.
Oleh karena sudah menjadi keharusan bagi bank untuk melaksanakan promosi dengan strategi yang tepat agar dapat memenuhi sasaran yang efektif. Dimana promosi menjadi salah satu alat informasi yang tepat bagi bank untuk menyampaikan produknya kepada nasabah. Disamping itu strategi pemasaran efesien yang diterapkan harus ditinjau dan dikembangkan sesuai dengan perkembangan pasar dan lingkungan pasar tersebut. Dengan demikian strategi pemasaran yang efesien tersebut juga harus dapat memberikan gambaran yang jelas dan terarah tentang apa yang dilakukan oleh bank dalam menggunakan setiap kesempatan atau paduan pada beberapa sasaran pasar.
1.5 Pengertian Lingkungan Pemasaran Bank
Dalam merencanakan dan menjalankan kegiatan pemasaran bank juga sama dengan kegiatan pemasaran di perusahaan lainnya. Salah satunya adalah harus memperhatikan lingkungan pemasaran. Lingkungan pemasaran ini sangat menentukan strategi yang akan dijalankan, karena lingkungan pemasaran sangat mempengaruhi sukses tidaknya kegiatan pemasaran yang akan dijalankan nantinya.
Lingkungan pemasaran diartikan sebagai kekuatan yang ada didalam dan diluar perusahaan yang mempengaruhi kemampuan manajemen pemasaran untuk mengembangkan dan mempertahankan produk-produk bank yang ada. Lingkungan pemasaran bank dibagi menjadi 2 yaitu lingkungan mikro dan lingkungan makro. Lingkungan mikro adalah kekuatan yang dekat dengan bank yang mempengaruhi kemampuan bank yang bersangkutan dalam melayani para pelanggannya. Komponen lingkungan mikro adalah sebagi berikut :
1. Manajemen bank itu sendiri
2. Pemasok
3.Perantara pemasaran bank
4.Nasabah
5. Pesaing
6.Publik
Lingkungan makro merupakan kekuatan yang lebih luas dari lingkungan mikro yang mempengaruhi bank secara keseluruhan . Komponen lingkungan makro adalah sebagai berikut :
A. Lingkungan demografis
B. Lingkungan ekonomis
C. Lingkungan alam
D. Lingkungan teknologi
E. Lingkungan politik dan undang-undang
F. Lingkungan cultural
1.6 Sistem Informasi Pemasaran Dan Riset Pemasaran
Bagi dunia perbankan system informasi pemasaran dan riset pemasaran sanagt besar peranannya dalam mencapai suatu tujuan pemasaran bank.Adanya system informasi pemasaran dan riset pemasaran yang baik bank dapat memantau kegiatan yang dijalankan oleh para saingannya dan hal ini juga memudahkan bank dalam menyusun strategi melawan pesaing atau paling tidak berusaha mengimbangi setiap kegiatan yang dilakukan oleh pesaing.Hal-hal yang perlu dilakukan dalam system informasi pemasaran adalah sebagai berikut :
1. Menilai kebutuhan informasi
2. Mengembangkan informasi melalui :
- Catatan interen
- Intelejen pemasaran
- Riset pemasaran
3. Mendistribusikan informasi kepada bagian-bagian atau divisi yang membutuhkan sehingga dapat dijalankan dengan sebaik-baiknya.
Selanjutnya untuk melakukan riset pemasaran dilakukan melalui tahapan –tahapan tertentu.Tujuannya adalah agar riset diperoleh benar-benar dapat dipercaya.Tahapan dalam riset pemasaran ini kita kenal dengan nama proses riset pemasaran.Tahapan dalam riset pemasaran dimaksud adalah sebagai berikut :
1.Menetapkan masalah yang dihadapi dan tujuan pemasaran bank yang akan dijalankan nantinya.
2.Mengembangkan rencana riset
3.Mengimplementasikan rencana riset yang sudah disusun.
4.Menginterprestasikan dan melaporkan hasil riset yang telah di lakukan
5.Analisis informasi yang sudah diperoleh
6. Mendistribusikan informasi kepada berbagai pihak yang berkepentingan terhadap hasil riset yang dilakukan.
Dalam melakukan riset pemasaran kita perlu tahu jenis-jenis riset yang dapat dilakukan. Penentuan jenis riset yang digunak dengan berbagai pertimbangan sesuai dengan keinginan dan tujuan pemasaran yang akan di lakukan. Jenis-jenis riset yang dapat dilakukan adalah :
1. Riset periklanan
2. Riset perusahaan dan ekonomi bisnis
3. Riset tanggung jawab perusahaan
4. Riset produk
5. Riset penjualan dan pasar.
Sejarah Bank Bumi Arta
Pendirian Bank Bumi Arta
Bank Bumi Arta yang semula bernama Bank Bumi Arta Indonesia didirikan di Jakarta pada tanggal 3 Maret 1967 dengan Kantor Pusat Operasional di Jalan Tiang Bendera III No. 24, Jakarta Barat.
Pada tanggal 18 September 1976, Bank Bumi Arta mendapat izin dari Menteri Keuangan Republik Indonesia untuk menggabungkan usahanya dengan Bank Duta Nusantara. Penggabungan usaha tersebut bertujuan untuk memperkuat struktur permodalan, manajemen Bank, dan memperluas jaringan operasional Bank. Delapan kantor cabang Bank Duta Nusantara di Jakarta, Bandung, Semarang, Surakarta, Surabaya, Yogyakarta dan Magelang menjadi kantor cabang Bank Bumi Arta. Kantor cabang Yogyakarta dan Magelang kemudian dipindahkan ke Medan dan Bandar Lampung hingga saat ini.
Selanjutnya Seiring dengan Kebijaksanaan Pemerintah melalui Paket Oktober (PAKTO) 1988 di mana perbankan diberikan peluang yang lebih besar untuk mengembangkan usahanya, dan berkat persiapan yang cukup lama dan terarah dari pengelola Bank, maka pada tanggal 20 Agustus 1991 dengan persetujuan dari Bank Indonesia, Bank Bumi Arta ditingkatkan statusnya menjadi Bank Devisa.
Bank Bumi Arta mulai melayani sendiri transaksi devisa di Kantor Pusat Operasional Jalan Roa Malaka Selatan sejak tanggal 2 Desember 1991 dan hingga saat ini jaringan bank koresponden internasional Bank Bumi Arta mencakup sekitar 130 bank di berbagai benua di seluruh dunia.
Pada tanggal 10 Juni 1992, Kantor Pusat Operasional Bank Bumi Arta dipindahkan dari Jalan Roa Malaka Selatan No. 12 - 14, Jakarta Barat ke Jalan Wahid Hasyim No. 234, Jakarta Pusat. Untuk memudahkan pengenalan masyarakat terhadap Bank kami, maka pada tanggal 14 September 1992 dengan izin dari Menteri Kehakiman Republik Indonesia nama Bank Bumi Arta Indonesia diganti menjadi Bank Bumi Arta.
Untuk memperkuat struktur permodalan, operasional Bank, dan pengelolaan Bank yang lebih profesional dan transparan, berprinsip pada Good Corporate Gorvanence dan Risk Management, maka pada tanggal 1 Juni 2006 Bank Bumi Arta melaksanakan Penawaran Umum Perdana (IPO/Initial Public Offering) dengan mencatatkan sahamnya di Bursa Efek Jakarta sebanyak 210.000.000 saham atau sebesar 9,10% dari saham yang ditempatkan, sehingga sejak saat itu Bank Bumi Arta menjadi Perseroan Terbuka.
1.7 Harga Saham Selama 30 Hari
SAHAM BANK BUMI ARTA
BULAN APRIL-MEI 2011
NO TANGGAL SAHAM PERTUMBUHAN (%)
1 1/4/2011 143
2 4/4/2011 144 0.70
3 5/4/2011 144 0.00
4 6/4/2011 141 (2.08)
5 7/4/2011 144 2.13
6 8/4/2011 148 2.78
7 11/4/2011 146 (1.35)
8 12/4/2011 141 (3.42)
9 13/4/2011 142 0.71
10 14/4/2011 142 0.00
11 15/4/2011 143 0.70
12 18/4/2011 144 0.70
13 19/4/2011 144 0.00
14 20/4/2011 143 (0.69)
15 21/4/2011 143 0.00
16 25/4/2011 147 2.80
17 26/4/2011 148 0.68
18 27/4/2011 155 4.73
19 28/4/2011 147 (5.16)
20 29/4/2011 147 0.00
21 2/5/2011 147 0.00
22 3/5/2011 159 8.16
23 4/5/2011 145 (8.81)
24 5/5/2011 150 3.45
25 6/5/2011 150 0.00
26 9/5/2011 150 0.00
27 10/5/2011 151 0.67
28 11/5/2011 154 1.99
29 12/5/2011 149 (3.25)
30 13/5/2011 152 2.01
Kurva Saham
Kurva Pertumbuhan
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Semakin kerasnya persaingan dalam bisnis perbankan dan semakin cerdasnya nasabah menuntut pelayanan dan produk secara optimal menjadikan tiap pemain dalam industri perbankan harus menjadikan pelanggan sebagai fokus layanan mereka.
Dalam upaya mempertahankan pelanggan, pendekatan pemasaran yang bersifat holistik (integrated marketing) penting dilakukan bank. Pendekatan tersebut dilakukan dengan memadukan visi bisnis, rencana bisnis dan program-program terpadu untuk mempertahankan pelanggan dan membangun citra perusahaan (corporate image).
Bank-bank yang selama ini sudah menjadi pemimpin pasar seperti Bank Mandiri untuk pasar perbankan konvensional dan Bank Syariah Mandiri untuk pasar perbankan syariah tidak boleh terlena dengan nama besar mereka. Bank-bank tersebut harus secara konsisten menjadi market driven company bagi para pelanggan mereka. Baik buruknya citra mereka tergantung pada penilaian nasabah. Persepsi, sikap dan perilaku nasabah menentukan seberapa lama kelangsungan hidup bank-bank tersebut.
B. Saran
Penulis menyadari dalam makalah ini banyak sekali kekurangan dan kekeliruan, maka dari itu penulis mengharapkan kritik dan saran yang sifatnya membangun, demi kebaikan makalah yang akan datang. Atas saran dan kritiknya penulis mengucapkan terima kasih.
DAFTAR PUSTAKA
Assael, H. (1998). Consumer Behavior and Marketing Action. Ohio: South-Western College Publishing.
Dharmmesta, B.S. dan Handoko, T.H. (2000), Manajemen Pemasaran, Analisa Perilaku Konsumen. Edisi pertama. BPFE. Yogyakarta.
Kotler, P dan Amstrong, G. (1991) Principles of Marketing. 5th edition. Prentice Hall International Inc., Englewoods Cliffs, NJ.
Kertajaya, H. (1999). 36 Kasus Pemasaran Asli Indonesia. PT. Elex Media Komputindo Kel. Gramedia, Jakarta.
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Sisa hasil usaha (SHU) merupakan suatu bagian atau aspek yang memilki arti penting didalam suatu koperasi daan penting pula untuk diketahui oleh anggota koperasi. Sisa hasil usaha penting bagi suatu koperasi karena hal tersebut dapat mencerminkan bahwa suatu koperasi telah berjalan dengan baik dan telah menerapkan efesiensi dalam usahanya sehingga dapat menghasilkan sisa hasil usaha. Selain itu sisa hasil usaha juga penting karena dapat digunakan untuk memperkuat struktur modal koperasi. Jika koperasi bisa mendapatkan sisa hasil usaha tersebut dapat disisihkan sebagian untuk cadangan koperasi, yang selanjutnya bisa dipergunakan untuk menambah modal (stock capital) koperasi.
Sisa hasil usaha koperasi adalah kelebihan yang diperoleh dari hasil efisiensi biaya yang dilakukan koperasi atas pelayananya kepada anggota. Seperti yang telah dijelaskan sebelumnya, koperasi tidak bertujuan untuk mencari keuntungan sehingga sisa hasil usaha diperoleh akibat adanya efisiensi yang dilakukan koperasi dalam menjalankan usahanya. Anggota merupakan pengguna jasa koperasi yang utama. Oleh karena itu anggota berhak atas bagian sisa hasil usaha yang diperoleh koperasi. Inilah yang menjadi dasar mengapa sisa hasil usaha koperasi dibagikan kembali kepada anggota koperasi yang bersangkuta.
1.2 Rumusan Masalah
1.3 Tujuan
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Pengertian Sisa Hasil Usaha (SHU) Koperasi
Menurut pasal 45 ayat (1) uu no. 25/1992 tentang pengertian sisa hasil usaha koperasi adalah sebagai berikut:
Sisa hasil usaha koperasi merupakan pendapatan koperasi yang diperoleh dalam satu tahun buku dikurangi biaya, penyusutan dan kewajiban lainnya termasuk pajak dalam tahun buku yang bersangkutan.
Shu setelah dukurangi dana cadangan dibagikan kepada anggota sebanding jasa usaha yang dilakukan oleh masing-masing anggota dengan koperasi, serta digunakan untuk keperluan pendidikan perkoperasian dan keperluan koperai, sesuai dengan keputusan rapat anggota.
Besarnya pemupukan modal dana cadangan ditetapkan dalam rapat anggota.
2.2 Informasi Dasar Dalam Sisa Hasil Usaha Koperasi
Sisa hasil usaha yang dibagikan berdasarkan jasa usaha tiap-tiap anggota. Oleh karena itu maka perhitungannya cukup rumit dan memerlukan data-data pembukuan koperasi yang lengkap dan teratur. Koperasi harus memiliki data-data yang lengkap mengenai partisipasi modal dan transaksi usaha dari tiap-tiap anggotanya. Perhitungan sisa hasil usaha bagian anggota dapat dilakukan bila informasi dasar diketahui sebagai berikut:
1) SHU total koperasi pada satu tahun buku
2) Bagian (persentase) shu anggota
3) Total simpanan seluruh anggota
4) Total seluruh transaksi usaha (volume usaha atau omzet) yang bersumber dari anggota
5) Jumlah simpanan per anggota
6) Jumlah simpanan per anggota
7) Bagian (persentase) shu untuk simpanan anggota
8) Bagian (persentase) shu untuk transaksi usaha anggota
2.3 Prinsip-Prinsip Pembagian SHU Koperasi
Pada dasarnya terdapat prinsip-prinsip umum mengenai sisa hasil usaha yang telah berlaku dalam praktek dunia perkoperasian di Indonesia. Agar tercermin azas keadilan, demokrasi, transparansi, dan sesuai dengan prinsip-prinsip koperasi, maka perlu diperhatikan prinsip-prinsip pembagian shu sebagai berikut:
1) SHU Yang Dibagi Adalah Yang Bersumber Dari Anggota
Pada hakekatnya shu yang dibagi kepada anggota adalah yang bersumber dari anggota sendiri. Sedangkan shu yang bukan berasal dari hasil transaksi dengan anggota pada gdasarnya tidak dibagi kepada anggota, melainkan dijadikan sebagai cadangan koperasi. Dalam kasus koperasi tertentu, bila shu yang bersumber dari non-angggota cukup besar, maka rapat anggota dapat menetapkannya untuk dibagi secara merata sepanjang sepanjang tidak membebani likuiditas koperasi. Pada koperasi yang pengelolaan pembukuannya sudah baik, biasanya terdapat pemisahan sumber shu yang berasal dari anggota dengan yang berasal dari non-anggota. oleh sebab itu, langkah pertama dalam pembagian shu adalah memilahkan dari yang bersumber dari hasil transaksi usaha dengan anggota dan bersumber dari hasil transaksi usaha dengan anggota dan yang bersumber dari non-anggota.
2) SHU Anggota Adalah Jasa Dari Modal Dan Transaksi Usaha Yang Dilakukan Anggota Sendiri.
Shu yang diterima setiap anggota pada dasarnya merupakan insentif dari modal yang diinvestasikannya dan dari hasil transaksi yang dilakukannya dengan koperasi. Oleh sebab itu, perlu ditentukan proporsi shu untuk jasa modal dan transaksi usaha yang dibagi kepada anggota. dari SHU bagian anggota, harus ditetapkan berapa persentase untuk jasa modal.
3) Pembagian SHU Anggota Dilakukan Secara Transparan
Proses perhitungan shu per-anggota dan jumlah shu yang dibagi kepada anggota harus diumumkan secara transparan, sehingga setiap anggota dapat dengan mudah menghitung secara kuantitatif berapa partisipasinya kepada koperasinya. Prinsip ini pada dasarnya juga merupakan salah satu proses pendidikan bagi anggota koperasi dalam membnagun suatu kebersamaan, kepemilikan terhadap suatu badan usaha, dan pendidikan dalam proses demokrasi.
4) SHU Anggota Dibayar Secara Tunai
SHU per-angggota haruslah diberikan secara tunai, karena dengan demikian koperasi membuktikan dirinya sebagai badan usaha yang sehat kepada anggota dan masyarakat mitra bisnisnya.
2.4 Rumus Pembagian SHU
Menurut uu no.25/1992 pasal 5 ayat 1 mengatakan bahwa “pembagian shu kepada anggota dialkukan tidak semata-mata berdasarkan modal yang dimiliki seorang dalam koperasi, tetapi juga berdasarkan perimbangan jasa usaha anggota terhadap koperasi. Ketentuan ini merupakan perwujudan kekeluargaan dan keadilan”.
Didalam AD/ART koperasi telah ditentukan pembagian SHU sebagai berikut:
Cadangan koperasi 40%
Jasa anggota 40%
Dana pengurus 5%
Dana karyawan 5%
Dana pendidikan 5%
Dana social 5%
Dana pembangunan lingkungan 5%
Tidak semua komponen diatas harus diadopsi dalam pemabgian SHU-nya. Hal ini tergantung dari keputusan anggota yang ditetapkan dalam rapat anggota.
SHU per Anggota
SHUa = JUA + JMA
keterangan:
SHUa = Sisa Hasil Usaha Anggota
JUA = Jasa Usaha Anggota
JMA = Jasa Modal Anggota
Shu per anggota dengan model matematika
SHUpa = (Va/Vuk).JUA + (Sa/Tms).JMA
Keterangan:
SHUpa = sisa hasil usaha per anggota
Va = volume usaha anggota (total transaksi anggota)
Vuk = volume usaha total usaha koperasi (total transaksi koperasi)
Sa = jumlah simpanan anggota
Tms = modal sendiri total (simpanan anggota modal)
Contoh:
SHU KOPERASI koperasi A setelah pajak adalah Rp. 1.000.000,-
Jika dibagi sesuai persentase pembagian SHU KOPERASI koperasi seperti contoh yang disampaikan sebelumnya maka diperoleh:
Cadangan : 40% = 40% x Rp. 1.000.000,- = Rp. 400.000,-
Shu koperasi dibagi pada anggota : 40% = 40% x Rp. 1.000.000,- = Rp. 400.000,-
Dana pengurus : 5% = 5% x Rp. 1.000.000,- = Rp. 50.000,-
Dana karyawan : 5% = 5% x Rp. 1.000.000,- = Rp. 50.000,-
Dana pembangunan : 5% = 5% x Rp. 1.000.000,- = Rp. 50.000,-
Yang bias dibagi kepada anggota adalah SHU KOPERASI dibagi kepada anggota : 40% atau dalam contoh diatas senilai Rp. 400.000,-
Maka langkah-langkah pembagian SHU koperasi adalah sebagai berikut:
1. Di RAT ditentukan berapa persentase shu koperasi yang dibagikan untuk aktivitas ekonomi (transaksi anggota) dan berapa persentase untuk shu koperasi modal usaha (simpanan anggota) persentase ini tidak dimasukan kedalam AD/ART kaena perbandingan antara keduanya sangat mudah berubah tergantung posisi keuangan dan dominasi pengaruh atas usaha koperasi, maka harus diputuskan setiap tahun. Biasanya persentase SHU koperasi yang dibagi atas jasa usaha (JUA) adalah 70% dan persentase shu koperasi yang dibagi atas modal usaha (JMA) adalah 30%. Jika demikian maka sesuai contoh diatas
JUA = 70% x Rp. 400.000,- = Rp. 280.000,-
JMA = 30% x Rp. 400.000,- = Rp. 120.000,-
2. Hitung total transaksi tiap anggota, total simpanan anggota dan total transaksi seluruh anggota serta total simpanan seluruh anggota. Sebagai contoh kita akan menghitung shu koperasi gusbud. Dari data traksaksi anggota diketahui gusbud bertransaksi sebesar Rp. 10.000,- dengan simpanan Rp. 5000,- sedangkan total seluruh anggota adalah Rp. 10.000.000,- dengan total simpanan anggota adalah Rp. 2.000.000,-
maka
SHU koperasi gusbud = {(Rp. 10.000,-/Rp. 10.000.000,-) x Rp. 280.000,-} + {(Rp. 5000,- / Rp. 2.000.000,-) x Rp. 120.000,-
= Rp.280,- + Rp.300,-
= Rp. 580,-
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Sisa hasil usaha (SHU) merupakan suatu bagian atau aspek yang memilki arti penting didalam suatu koperasi daan penting pula untuk diketahui oleh anggota koperasi. Sisa hasil usaha penting bagi suatu koperasi karena hal tersebut dapat mencerminkan bahwa suatu koperasi telah berjalan dengan baik dan telah menerapkan efesiensi dalam usahanya sehingga dapat menghasilkan sisa hasil usaha. Selain itu sisa hasil usaha juga penting karena dapat digunakan untuk memperkuat struktur modal koperasi. Jika koperasi bisa mendapatkan sisa hasil usaha tersebut dapat disisihkan sebagian untuk cadangan koperasi, yang selanjutnya bisa dipergunakan untuk menambah modal (stock capital) koperasi.
Sisa hasil usaha koperasi adalah kelebihan yang diperoleh dari hasil efisiensi biaya yang dilakukan koperasi atas pelayananya kepada anggota. Seperti yang telah dijelaskan sebelumnya, koperasi tidak bertujuan untuk mencari keuntungan sehingga sisa hasil usaha diperoleh akibat adanya efisiensi yang dilakukan koperasi dalam menjalankan usahanya. Anggota merupakan pengguna jasa koperasi yang utama. Oleh karena itu anggota berhak atas bagian sisa hasil usaha yang diperoleh koperasi. Inilah yang menjadi dasar mengapa sisa hasil usaha koperasi dibagikan kembali kepada anggota koperasi yang bersangkuta.
1.2 Rumusan Masalah
1.3 Tujuan
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Pengertian Sisa Hasil Usaha (SHU) Koperasi
Menurut pasal 45 ayat (1) uu no. 25/1992 tentang pengertian sisa hasil usaha koperasi adalah sebagai berikut:
Sisa hasil usaha koperasi merupakan pendapatan koperasi yang diperoleh dalam satu tahun buku dikurangi biaya, penyusutan dan kewajiban lainnya termasuk pajak dalam tahun buku yang bersangkutan.
Shu setelah dukurangi dana cadangan dibagikan kepada anggota sebanding jasa usaha yang dilakukan oleh masing-masing anggota dengan koperasi, serta digunakan untuk keperluan pendidikan perkoperasian dan keperluan koperai, sesuai dengan keputusan rapat anggota.
Besarnya pemupukan modal dana cadangan ditetapkan dalam rapat anggota.
2.2 Informasi Dasar Dalam Sisa Hasil Usaha Koperasi
Sisa hasil usaha yang dibagikan berdasarkan jasa usaha tiap-tiap anggota. Oleh karena itu maka perhitungannya cukup rumit dan memerlukan data-data pembukuan koperasi yang lengkap dan teratur. Koperasi harus memiliki data-data yang lengkap mengenai partisipasi modal dan transaksi usaha dari tiap-tiap anggotanya. Perhitungan sisa hasil usaha bagian anggota dapat dilakukan bila informasi dasar diketahui sebagai berikut:
1) SHU total koperasi pada satu tahun buku
2) Bagian (persentase) shu anggota
3) Total simpanan seluruh anggota
4) Total seluruh transaksi usaha (volume usaha atau omzet) yang bersumber dari anggota
5) Jumlah simpanan per anggota
6) Jumlah simpanan per anggota
7) Bagian (persentase) shu untuk simpanan anggota
8) Bagian (persentase) shu untuk transaksi usaha anggota
2.3 Prinsip-Prinsip Pembagian SHU Koperasi
Pada dasarnya terdapat prinsip-prinsip umum mengenai sisa hasil usaha yang telah berlaku dalam praktek dunia perkoperasian di Indonesia. Agar tercermin azas keadilan, demokrasi, transparansi, dan sesuai dengan prinsip-prinsip koperasi, maka perlu diperhatikan prinsip-prinsip pembagian shu sebagai berikut:
1) SHU Yang Dibagi Adalah Yang Bersumber Dari Anggota
Pada hakekatnya shu yang dibagi kepada anggota adalah yang bersumber dari anggota sendiri. Sedangkan shu yang bukan berasal dari hasil transaksi dengan anggota pada gdasarnya tidak dibagi kepada anggota, melainkan dijadikan sebagai cadangan koperasi. Dalam kasus koperasi tertentu, bila shu yang bersumber dari non-angggota cukup besar, maka rapat anggota dapat menetapkannya untuk dibagi secara merata sepanjang sepanjang tidak membebani likuiditas koperasi. Pada koperasi yang pengelolaan pembukuannya sudah baik, biasanya terdapat pemisahan sumber shu yang berasal dari anggota dengan yang berasal dari non-anggota. oleh sebab itu, langkah pertama dalam pembagian shu adalah memilahkan dari yang bersumber dari hasil transaksi usaha dengan anggota dan bersumber dari hasil transaksi usaha dengan anggota dan yang bersumber dari non-anggota.
2) SHU Anggota Adalah Jasa Dari Modal Dan Transaksi Usaha Yang Dilakukan Anggota Sendiri.
Shu yang diterima setiap anggota pada dasarnya merupakan insentif dari modal yang diinvestasikannya dan dari hasil transaksi yang dilakukannya dengan koperasi. Oleh sebab itu, perlu ditentukan proporsi shu untuk jasa modal dan transaksi usaha yang dibagi kepada anggota. dari SHU bagian anggota, harus ditetapkan berapa persentase untuk jasa modal.
3) Pembagian SHU Anggota Dilakukan Secara Transparan
Proses perhitungan shu per-anggota dan jumlah shu yang dibagi kepada anggota harus diumumkan secara transparan, sehingga setiap anggota dapat dengan mudah menghitung secara kuantitatif berapa partisipasinya kepada koperasinya. Prinsip ini pada dasarnya juga merupakan salah satu proses pendidikan bagi anggota koperasi dalam membnagun suatu kebersamaan, kepemilikan terhadap suatu badan usaha, dan pendidikan dalam proses demokrasi.
4) SHU Anggota Dibayar Secara Tunai
SHU per-angggota haruslah diberikan secara tunai, karena dengan demikian koperasi membuktikan dirinya sebagai badan usaha yang sehat kepada anggota dan masyarakat mitra bisnisnya.
2.4 Rumus Pembagian SHU
Menurut uu no.25/1992 pasal 5 ayat 1 mengatakan bahwa “pembagian shu kepada anggota dialkukan tidak semata-mata berdasarkan modal yang dimiliki seorang dalam koperasi, tetapi juga berdasarkan perimbangan jasa usaha anggota terhadap koperasi. Ketentuan ini merupakan perwujudan kekeluargaan dan keadilan”.
Didalam AD/ART koperasi telah ditentukan pembagian SHU sebagai berikut:
Cadangan koperasi 40%
Jasa anggota 40%
Dana pengurus 5%
Dana karyawan 5%
Dana pendidikan 5%
Dana social 5%
Dana pembangunan lingkungan 5%
Tidak semua komponen diatas harus diadopsi dalam pemabgian SHU-nya. Hal ini tergantung dari keputusan anggota yang ditetapkan dalam rapat anggota.
SHU per Anggota
SHUa = JUA + JMA
keterangan:
SHUa = Sisa Hasil Usaha Anggota
JUA = Jasa Usaha Anggota
JMA = Jasa Modal Anggota
Shu per anggota dengan model matematika
SHUpa = (Va/Vuk).JUA + (Sa/Tms).JMA
Keterangan:
SHUpa = sisa hasil usaha per anggota
Va = volume usaha anggota (total transaksi anggota)
Vuk = volume usaha total usaha koperasi (total transaksi koperasi)
Sa = jumlah simpanan anggota
Tms = modal sendiri total (simpanan anggota modal)
Contoh:
SHU KOPERASI koperasi A setelah pajak adalah Rp. 1.000.000,-
Jika dibagi sesuai persentase pembagian SHU KOPERASI koperasi seperti contoh yang disampaikan sebelumnya maka diperoleh:
Cadangan : 40% = 40% x Rp. 1.000.000,- = Rp. 400.000,-
Shu koperasi dibagi pada anggota : 40% = 40% x Rp. 1.000.000,- = Rp. 400.000,-
Dana pengurus : 5% = 5% x Rp. 1.000.000,- = Rp. 50.000,-
Dana karyawan : 5% = 5% x Rp. 1.000.000,- = Rp. 50.000,-
Dana pembangunan : 5% = 5% x Rp. 1.000.000,- = Rp. 50.000,-
Yang bias dibagi kepada anggota adalah SHU KOPERASI dibagi kepada anggota : 40% atau dalam contoh diatas senilai Rp. 400.000,-
Maka langkah-langkah pembagian SHU koperasi adalah sebagai berikut:
1. Di RAT ditentukan berapa persentase shu koperasi yang dibagikan untuk aktivitas ekonomi (transaksi anggota) dan berapa persentase untuk shu koperasi modal usaha (simpanan anggota) persentase ini tidak dimasukan kedalam AD/ART kaena perbandingan antara keduanya sangat mudah berubah tergantung posisi keuangan dan dominasi pengaruh atas usaha koperasi, maka harus diputuskan setiap tahun. Biasanya persentase SHU koperasi yang dibagi atas jasa usaha (JUA) adalah 70% dan persentase shu koperasi yang dibagi atas modal usaha (JMA) adalah 30%. Jika demikian maka sesuai contoh diatas
JUA = 70% x Rp. 400.000,- = Rp. 280.000,-
JMA = 30% x Rp. 400.000,- = Rp. 120.000,-
2. Hitung total transaksi tiap anggota, total simpanan anggota dan total transaksi seluruh anggota serta total simpanan seluruh anggota. Sebagai contoh kita akan menghitung shu koperasi gusbud. Dari data traksaksi anggota diketahui gusbud bertransaksi sebesar Rp. 10.000,- dengan simpanan Rp. 5000,- sedangkan total seluruh anggota adalah Rp. 10.000.000,- dengan total simpanan anggota adalah Rp. 2.000.000,-
maka
SHU koperasi gusbud = {(Rp. 10.000,-/Rp. 10.000.000,-) x Rp. 280.000,-} + {(Rp. 5000,- / Rp. 2.000.000,-) x Rp. 120.000,-
= Rp.280,- + Rp.300,-
= Rp. 580,-
Overview 1 - 8
Overview Koperasi
Pendahuluan
Undang-Undang Dasar 1945 pasal 33 ayat (1) menyatakan perekonomian Indonesia
disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan. Dalam penjelasan pasal
33 ayat (1) UUD 1945 dinyatakan bahwa kemakmuran masyarakat yagn diutamakan dan
bukan kemakmuran orang perorang, dan bentuk badan usaha yang sesuai adalah
koperasi.
Dalam Undang-Undang no. 12 tahun 1967 jo. Undang-Undang no.25 tahun 1992 tentang
Perkoperasian, Bab I pasal 1 menyatakan bahwa koperasi adalah badan usaha yang
beranggotakan orang seorang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan
kegiatannya berdasarkan prinsip-prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi
rakyat yang berdasar atas asas kekeluargaan.
Koperasi merupakan kumpulan orang (tetapi bukan arisan) dan bukan kumpulan modal
(perusahaan). Koperasi merupakan wadah demokrasi ekonomi dan sosial. Koperasi milik
bersama para anggota, pengurus maupun pengelola. Usaha tersebut diatur sesuai
dengan keinginan para anggota melalui musyawarah rapat anggota. Koperasi sebagai
badan usaha dapat melakukan kegiatan usahanya sendiri dan dapat juga bekerja sama
dengan badan usaha lain seperti perusahaan swasta maupun perusahaan negara.
Perbedaan koperasi dengan arisan maupun perusahaan swasta/negara adalah sebagai
berikut:
1. Beda arisan dengan koperasi
ARISAN KOPERASI
1. Melaksanakan penyimpanan sesuai
kesepakatan bersama sekaligus
mengatur pemberian pinjaman dari
sejumlah uang tersebut atas dasar
persaudaraan.
1. Berusaha dengan dukungan kerjasama
para anggotanya dalam bidang
perekonomian untuk meningkatkan
kesejahteraan para anggotanya dan
masyarakat.
2. Tidak memiliki modal sendiri. 2. Memiliki modal untuk melakukan usaha.
3. Bersifat sementara dan terbatas di
lingkungan pesertanya.
3. Berusaha sepanjang masa selaku alat
perekonomian, selama masih dapat
dipertahankan.
4. Memerlukan organisasi administrasi
yang sederhana.
4. Mempunyai organisasi administrasi yang
teratur, terdaftar sebagi badan hukum.
5. Keanggotaan berdasar persaudaraan
dan kesanggupan melunasi kewajibannya
dengan tertib.
5. Keanggotaan atas dasar kesadaran,
kepentingan yang sama dan kualitas
moral.
1
Overview 2 - 8
2. Beda perusahaan dengan koperasi
PERUSAHAAN KOPERASI
1. Didirikan dengan akta notaris dan
disahkan oleh Departemen Kehakiman.
1. Didirikan dengan akta dibawah tangan,
didaftarkan dan disahkan Pejabat Kantor
Departemen Koperasi.
2. Merupakan persekutuan modal. 2. Merupakan perkumpulan orang-orang.
3. Pimpinan merupakan Direksi didampingi
Dewan Komisaris.
3. Pimpinan merupakan Pengurus didampingi
Pengawas.
4. Keanggotaan terdiri dari para
pemegang saham. Tujuannya mengejar
keuntungan.
4. Keanggotaan perorangan yang
mempunyai kepentingan yang sama,
kerjasama dan giat berusaha. Tujuannya
meningkatkan kesejahteraan anggota dan
masyarakat.
5. Tidak langsung mengerjakan kepentingan
anggota; anggotanya bersifat
menunggu.
5. Para anggota aktif ikut serta, usaha dititik
beratkan pada kebutuhan para anggota
nya.
6. Maju mundurnya usaha tergantung
pada kecakapan direksinya.
6. Maju mundurnya usaha tergantung pada
keaktifan anggotanya.
7. Hak suara dan pembagian laba diatur
menurut besar kecilnya saham yang
dimiliki para anggota, demikian pula
dengan pembagian keuntungan.
7. Tiap anggota mempunyai satu suara, sisa
hasil usaha dibagi sebanding dengan
besarnya jasa, jasa modal dibatasi.
8. Umumnya terlalu mementingkan
keperluan pribadi, acuh tak acuh
terhadap kesejahteraan masyarakat.
8. Kesadaran bermasyarakat sangat besar,
sangat memperhatikan kesejahteraan
masyarakat.
Konsep-konsep Dasar Perkoperasian
Tujuan Koperasi
Memajukan kesejahteraan anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya
serta ikut membangun tatanan perekonomian nasional dalam rangka mewujudkan
masyarakat yang maju, adil dan makmur berlandaskan Pancasila dan Undang-Undang
Dasar 1945.
Landasan Koperasi
Asas koperasi adalah kekeluargaan dengan landasan ideal Pancasila, landasan struktural
Undang-Undang Dasar 1945, landasan mental koperasi adalah setia kawan dan
kesadaran berpribadi.
Overview 3 - 8
Fungsi, Peran dan Prinsip Koperasi
Pada pelaksanaannya, koperasi mempunyai fungsi ganda yaitu fungsi ekonomi dan
fungsi sosial.
Fungsi ekonomi adalah memperjuangkan kemakmuran bersama secara merata bagi
anggota koperasi, yaitu :
1. Mempertinggi taraf kesejahteraan rakyat.
2. Pendemokrasian ekonomi nasional.
3. Sebagai urat nadi perekonomian bangsa Indonesia.
Sedangkan fungsi sosial koperasi adalah memupuk persaudaraan dan kekeluargaan
secara gotong royong yang pada akhirnya diharapkan terbina persatuan dan kesatuan
bangsa.
Dalam kegiatan usahanya, koperasi mempunyai peranan sebagai berikut :
1. Membantu anggota untuk meningkatkan penghasilan.
Sisa hasil usaha (SHU) yang diperoleh koperasi merupakan keuntungan para
anggota. Makin besar jasa seorang anggota terhadap koperasi, makin besar pula
penghasilan yang diperoleh anggota itu.
2. Menciptakan dan memperluas lapangan pekerjaan.
Koperasi bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan para anggota dan juga
masyarakat. Dalam mencapai tujuan tersebut, koperasi berusaha melakukan kegiatan
sesuai dengan jenis koperasi. Dibukanya lapangan usaha koperasi berarti memberi
kesempatan kepada tenaga kerja dan menyerap sumber daya manusia pada
umumnya.
3. Meningkatkan taraf hidup masyarakat.
Kegiatan meningkatkan penghasilan para anggota koperasi berarti meningkatkan
taraf hidup masyarakat. Dengan memperoleh penghasilan yang tinggi kemungkinan
akan lebih mudah memenuhi kebutuhan hidup yang beraneka ragam.
4. Turut mencerdaskan bangsa.
Usaha koperasi bukan hanya kegiatan bidang material, tetapi juga mengadakan
kegiatan pendidikan terhadap para anggota. Pendidikan tersebut antara lain
diberikan dalam bentuk pelatihan ketrampilan dan manajemen.
5. Mempersatukan dan mengembangkan daya usaha dari orang, baik perseorangan
maupun warga masyarakat.
Koperasi merupakan kekuatan yang dapat dipergunakan untuk mencapai tujuan
bersama. Misalnya, koperasi pertanian dalam melakukan kegiatan usahanya dapat
mempersatukan usaha para petani guna memenuhi kebutuhannya seperti usaha
pengadaan pupuk, bibit, alat pertanian, dan menjual bersama produksi pertanian.
6. Menyelenggarakan kehidupan ekonomi secara demokrasi.
Pada setiap kegiatan, koperasi bertindak bukan atas kehendak pengurus, melainkan
berdasarkan keinginan para anggota, yaitu lebih dahulu dimusyawarahkan. Hal
inilah yang mencerminkan pelaksanaan demokrasi ekonomi.
Overview 4 - 8
Prinsip koperasi merupakan satu kesatuan dan tidak dapat dipisahkan dalam kehidupan
berkoperasi. Dengan melaksanakan keseluruhan prinsip koperasi tersebut, koperasi
mewujudkan dirinya sebagai badan usaha sekaligus gerakan ekonomi rakyat yang
berwatak sosial.
Prinsip-prinsip koperasi menurut UU no. 25 tahun 1992 adalah sebagai berikut :
1. Keanggotaan bersifat sukarela dan terbuka.
Sifat sukarela artinya menjadi anggota koperasi tidak boleh dipaksakan oleh
siapapun dan seorang anggota dapat mengundurkan diri dari koperasinya sesuai
syarat yang ditentukan dalam Anggaran Dasar Koperasi. Sedangkan terbuka berarti
dalam keanggotaan tidak dilakukan pembatasan atau diskriminasi dalam bentuk
apapun.
2. Pengelolaan dilakukan secara demokratis.
Pengelolaan koperasi dilakukan atas kehendak dan keputusan anggota dalam Rapat
Anggota dan para anggota adalah pemegang kekuasaan tertinggi dalam koperasi.
3. Pembagian sisa hasil usaha dilakukan secara adil sebanding dengan besarnya jasa
usaha masing-masing anggota.
Ketentuan ini merupakan perwujudan nilai kekeluargaan dan keadilan.
4. Pemberian balas jasa yang terbatas terhadap modal.
Modal dalam koperasi pada dasarnya dipergunakan untuk kemanfaatan anggota dan
bukan untuk mencari keuntungan. Oleh karena itu, balas jassa terhadap modal yang
diberikan kepada para anggota juga terbatas yaitu dengan nilai wajar tetapi tidak
melebihi suku bunga yang berlaku di pasar.
5. Kemandirian.
Dapat berdiri sendiri tanpa tergantung pada pihak lain yang dilandasi oleh
kepercayaan terhadap pertimbangan, keputusan dan usaha sendiri.
6. Pendidikan perkoperasian.
7. Kerjasama antar koperasi.
Pendidikan perkoperasian dan kerjasama antar koperasi ditujukan untuk
meningkatkan kemampuan, memperluas wawasan anggota dan memperkuat
solidaritas dalam mewujudkan tujuan koperasi.
Pembentukan Koperasi
Dasar hukum pendirian koperasi antara lain :
No Ketentuan Tanggal Perihal
1. UU no.25 tahun 1992 21-10-1992 Perkoperasian
2. PP no.4 tahun 1994 2-3-1994 Persyaratan dan tatacara Pengesahan
Akte Pendirian dan Perubahan
Anggaran Dasar Koperasi
3. PP no.17 tahun 1994 20-4-1994 Pembubaran Koperasi oleh Pemerintah.
4. PP no.9 tahun 1995 21-4-1995 Pelaksanaan Kegiatan Usaha Simpan
Pinjam oleh Koperasi.
Overview 5 - 8
5. PP no.33 tahun 1998 28-2-1998 Modal Penyertaan pada Koperasi
6. Keputusan Menteri Koperasi,
Pengusaha Kecil dan Menengah
no. 351/KEP/M/XII/1998
17-12-1998 Petunjuk Pelaksanaan Kegiatan Usaha
Simpan Pinjam oleh Koperasi.
7. Keputusan Menteri Negara Koperasi,
Usaha Kecil dan Menengah
no.104.1/KEP/M.KUKM/X/2002
7-10-2002 Petunjuk Pelaksanaan Pembentukan,
Pengesahan Akta Pendirian dan
Perubahan Anggaran Dasar Koperasi
8. Nota Kesepakatan antara Menteri
Negara Koperasi, Usaha Kecil dan
Menengah dengan Ikatan Notaris
Indonesia
4-5-2004 Penambahan wewenang notaris sebagai
pejabat umum yang mengesahkan akta
pendirian koperasi dengan akta otentik
Sebuah koperasi dapat didirikan apabila memenuhi persyaratan sebagai berikut :
1. Harus berkedudukan dalam wilayah negara Republik Indonesia.
2. Harus memiliki anggota minimal 20 orang (pasal 6 ayat (1) dan (2) UU no.25/1992).
3. Harus memiliki Anggaran Dasar (AD) dan Anggaran Rumah Tangga (ART).
4. Harus memperoleh pengesahan sebagai Badan Hukum.
5. Harus memiliki perangkat organisasi.
Langkah-langkah dalam pendirian koperasi adalah sebagai berikut :
1. Persiapan Pendahuluan.
a. Ada orang yang mempunyai kepentingan yang sama.
b. Ada tujuan yang sama.
c. Calon anggota sekurang-kurangnya 20 orang.
d. Calon anggota bertempat tinggal dalam satu wilayah tertentu.
2. Persiapan Pendirian.
a. Ada prakarsa untuk mendirikan koperasi secara mantap dan dapat direalisasi
dalam bentuk panitia.
b. Ada konsep anggaran dasar.
c. Panitia mengadakan undangan rapat terhadap calon anggota, para pejabat
pemerintah, dan kepala kantor koperasi setempat.
3. Rapat Pendirian Koperasi.
a. Alasan yang mereka lakukan untuk pendirian koperasi.
b. Tujuan didirikannya koperasi.
c. Persetujuan didirikannya koperasi.
d. Perumusan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga koperasi.
e. Pemilihan pengurus dan pengawas.
f. Penetapan orang yang menandatangani akta pendirian koperasi.
4. Laporan dan Permohonan Pengakuan.
a. Pengurus wajib membuat buku daftar anggota.
b. Pengurus wajib membuat buku daftar pengurus.
c. Pengurus wajib membuat laporan telah terbentuknya koperasi kepada yang
berwenang, misalnya lurah, camat, dll.
Overview 6 - 8
d. Pengurus wajib mengirim permohonan pengakuan badan hukum kepada kepala
kantor koperasi setempat dengan dilampiri akta pendirian koperasi, petikan
berita acara pendirian, dan neraca awal koperasi.
Manajemen Koperasi
Berhasil tidaknya suatu koperasi sangat tergantung pada mutu dan kerja dalam bidang
manajemen. Perana manajemen adalah membuat koperasi berhasil dalam mencapai
tujuannya, baik tujuan para anggotanya maupun tujuan koperasi yang telah ditetapkan
pemerintah.
Manajemen suatu badan usaha dapat ditinjau dari 2 (dua) sudut yaitu orang-orang yang
bertindak dalam lingkungan manajemen (perangkat organisasi dan personil yang
menjalankan tugas) dan fungsi-fungsi yang ditemui dalam mengemudikan koperasi.
Perangkat organisasi terdiri dari :
1. Rapat Anggota.
2. Pengawas.
3. Pengurus.
Ketiga unsur manajemen tersebut tidak selalu ada pada setiap tingkat koperasi. Pada
koperasi primer, Pengawas tidak terlalu dibutuhkan. Juga tidak jarang terjadi bahwa
rapat anggota hanya merupakan formalitas. Dengan demikian, pada koperasi primer,
penguruslah yang semata-mata menjalankan manajemen. Sebaliknya, pada koperasi
sekunder, Pengawas hampir selalu ada karena wilayah yang semakin luas dan para
anggota tidak saling mengenal dengan baik, volume barang-barang lebih banyak,
organisasi lebih ruwet sehingga kesemuanya itu membutuhkan susunan pengurus,
Pengawas dan rapat anggota yang lebih efisien dan lebih cakap.
Untuk mengetahui kerja ketiga unsur manajemen tersebut, maka tugas manajemen
dikelompokkan menjadi beberapa bagian /fungsi manajemen. Fungsi manajemen
bersifat universal baik dalam koperasi maupun jenis badan usaha lainnya. Pada
umumnya, fungsi manajemen dibagi menjadi 5 (lima) bagian, yaitu :
1. Fungsi perencanaan (Planning).
2. Fungsi pengelolaan (Organizing).
3. Fungsi pengarahan ( Directing).
4. Fungsi penyelarasan (Coordinating).
5. Fungsi pengawasan (Controlling).
Pengelolaan Keuangan
Modal Koperasi
Berhasil tidaknya suatu koperasi sangat tergantung pada pengelolaan keuangannya.
Pengelolaan keuangan mencakup sumber pendanaan dan penggunaan modal koperasi.
Overview 7 - 8
Banyak koperasi gagal dan pengurusnya mengeluh semata-mata karena kekurangan
modal.
Sumber pendanaan koperasi dikelompokkan menjadi 3 (tiga) yaitu :
1. Modal sendiri, yaitu modal yang dikumpulkan langsung dari anggota koperasi yang
terdiri dari simpanan pokok, simpanan wajib, dan simpanan sukarela, dana cadangan
dan hibah.
2. Modal dari pinjaman. Pinjaman berasal dari anggota, perorangan bukan anggota,
koperasi lain, dan pinjaman dari bank.
3. Penyertaan / Penanaman Modal.
Sedangkan penggunaan modal koperasi pada umumnya dikelompokkan menjadi 4
(empat) yaitu :
1. Modal untuk organisasi.
2. Modal untuk alat perlengkapan.
3. Modal kerja atau modal lancar.
4. Modal untuk uang muka kegiatan.
Pelaporan Keuangan Koperasi
Setelah tahun buku Koperasi ditutup, paling lambat 1 (satu) bulan sebelum
diselengggarakan rapat anggota tahunan, Pengurus menyusun laporan keuangan
tahunan yang memuat sekurang-kurangnya :
1. Perhitungan tahunan yang terdiri dari neraca akhir tahun buku yang baru lampau
dan perhitungan hasil usaha dari tahun yang bersangkutan serta penjelasan atas
dokumen tersebut.
2. Keadaan dan usaha koperasi serta hasil usaha yang dapat dicapai.
Laporan keuangan tersebut harus ditandatangani oleh semua anggota pengurus. Apabila
salah seorang pengurus tidak menandatangani laporan tahunan tersebut, anggota yang
bersangkutan harus menjelaskan alasannya secara tertulis. Persetujuan terhadap laporan
tahunan termasuk pengesahan perhitungan tahunan merupakan penerimaan
pertanggungjawaban pengurus oleh rapat anggota.
Bentuk dan format laporan keuangan koperasi telah diatur oleh Ikatan Akuntan
Indonesia (IAI) dalam Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) nomor 27
tentang Akuntansi Perkoperasian (Revisi 1998).
Masalah Akuntansi Koperasi
Permasalahan akuntansi yang selalu timbul dalam koperasi menyangkut beberapa hal
yaitu :
1. Penyertaan masing-masing anggota.
Pada koperasi yang juga melakukan kegiatan usaha untuk pihak ketiga (bukan
anggota) disamping kegiatan usaha untuk anggota, sering dijumpai adanya beban
bersama yang sulit dipisahkan, misalnya beban penyusutan, beban listrik, beban
Overview 8 - 8
telepon, beban sewa dan beban lain yang digunakan untuk semua kegiatan usaha.
Dalam hal ini, perhitungan pembebanan harus sesuai dengan perbandingan jumlah
peredaran bruto dari kedua macam kegiatan tersebut.
2. Pembagian sisa hasil usaha.
Sisa hasil usaha (SHU) koperasi dibagi dalaml 2 (dua) katagori yaitu SHU yang
berasal dari usaha yang diselenggarakan untuk anggota dan SHU yang berasal dari
usaha yang diselenggarakan untk pihak ketiga (bukan anggota). SHU yang boleh
dibagikan kepada anggota hanyalah SHU yang berasal dari usaha yang
diselenggarakan untuk anggota. SHU koperasi yang disediakan untuk anggota terdiri
dari jasa modal dan jasa anggota.
Overview Koperasi
Pendahuluan
Undang-Undang Dasar 1945 pasal 33 ayat (1) menyatakan perekonomian Indonesia
disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan. Dalam penjelasan pasal
33 ayat (1) UUD 1945 dinyatakan bahwa kemakmuran masyarakat yagn diutamakan dan
bukan kemakmuran orang perorang, dan bentuk badan usaha yang sesuai adalah
koperasi.
Dalam Undang-Undang no. 12 tahun 1967 jo. Undang-Undang no.25 tahun 1992 tentang
Perkoperasian, Bab I pasal 1 menyatakan bahwa koperasi adalah badan usaha yang
beranggotakan orang seorang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan
kegiatannya berdasarkan prinsip-prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi
rakyat yang berdasar atas asas kekeluargaan.
Koperasi merupakan kumpulan orang (tetapi bukan arisan) dan bukan kumpulan modal
(perusahaan). Koperasi merupakan wadah demokrasi ekonomi dan sosial. Koperasi milik
bersama para anggota, pengurus maupun pengelola. Usaha tersebut diatur sesuai
dengan keinginan para anggota melalui musyawarah rapat anggota. Koperasi sebagai
badan usaha dapat melakukan kegiatan usahanya sendiri dan dapat juga bekerja sama
dengan badan usaha lain seperti perusahaan swasta maupun perusahaan negara.
Perbedaan koperasi dengan arisan maupun perusahaan swasta/negara adalah sebagai
berikut:
1. Beda arisan dengan koperasi
ARISAN KOPERASI
1. Melaksanakan penyimpanan sesuai
kesepakatan bersama sekaligus
mengatur pemberian pinjaman dari
sejumlah uang tersebut atas dasar
persaudaraan.
1. Berusaha dengan dukungan kerjasama
para anggotanya dalam bidang
perekonomian untuk meningkatkan
kesejahteraan para anggotanya dan
masyarakat.
2. Tidak memiliki modal sendiri. 2. Memiliki modal untuk melakukan usaha.
3. Bersifat sementara dan terbatas di
lingkungan pesertanya.
3. Berusaha sepanjang masa selaku alat
perekonomian, selama masih dapat
dipertahankan.
4. Memerlukan organisasi administrasi
yang sederhana.
4. Mempunyai organisasi administrasi yang
teratur, terdaftar sebagi badan hukum.
5. Keanggotaan berdasar persaudaraan
dan kesanggupan melunasi kewajibannya
dengan tertib.
5. Keanggotaan atas dasar kesadaran,
kepentingan yang sama dan kualitas
moral.
1
Overview 2 - 8
2. Beda perusahaan dengan koperasi
PERUSAHAAN KOPERASI
1. Didirikan dengan akta notaris dan
disahkan oleh Departemen Kehakiman.
1. Didirikan dengan akta dibawah tangan,
didaftarkan dan disahkan Pejabat Kantor
Departemen Koperasi.
2. Merupakan persekutuan modal. 2. Merupakan perkumpulan orang-orang.
3. Pimpinan merupakan Direksi didampingi
Dewan Komisaris.
3. Pimpinan merupakan Pengurus didampingi
Pengawas.
4. Keanggotaan terdiri dari para
pemegang saham. Tujuannya mengejar
keuntungan.
4. Keanggotaan perorangan yang
mempunyai kepentingan yang sama,
kerjasama dan giat berusaha. Tujuannya
meningkatkan kesejahteraan anggota dan
masyarakat.
5. Tidak langsung mengerjakan kepentingan
anggota; anggotanya bersifat
menunggu.
5. Para anggota aktif ikut serta, usaha dititik
beratkan pada kebutuhan para anggota
nya.
6. Maju mundurnya usaha tergantung
pada kecakapan direksinya.
6. Maju mundurnya usaha tergantung pada
keaktifan anggotanya.
7. Hak suara dan pembagian laba diatur
menurut besar kecilnya saham yang
dimiliki para anggota, demikian pula
dengan pembagian keuntungan.
7. Tiap anggota mempunyai satu suara, sisa
hasil usaha dibagi sebanding dengan
besarnya jasa, jasa modal dibatasi.
8. Umumnya terlalu mementingkan
keperluan pribadi, acuh tak acuh
terhadap kesejahteraan masyarakat.
8. Kesadaran bermasyarakat sangat besar,
sangat memperhatikan kesejahteraan
masyarakat.
Konsep-konsep Dasar Perkoperasian
Tujuan Koperasi
Memajukan kesejahteraan anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya
serta ikut membangun tatanan perekonomian nasional dalam rangka mewujudkan
masyarakat yang maju, adil dan makmur berlandaskan Pancasila dan Undang-Undang
Dasar 1945.
Landasan Koperasi
Asas koperasi adalah kekeluargaan dengan landasan ideal Pancasila, landasan struktural
Undang-Undang Dasar 1945, landasan mental koperasi adalah setia kawan dan
kesadaran berpribadi.
Overview 3 - 8
Fungsi, Peran dan Prinsip Koperasi
Pada pelaksanaannya, koperasi mempunyai fungsi ganda yaitu fungsi ekonomi dan
fungsi sosial.
Fungsi ekonomi adalah memperjuangkan kemakmuran bersama secara merata bagi
anggota koperasi, yaitu :
1. Mempertinggi taraf kesejahteraan rakyat.
2. Pendemokrasian ekonomi nasional.
3. Sebagai urat nadi perekonomian bangsa Indonesia.
Sedangkan fungsi sosial koperasi adalah memupuk persaudaraan dan kekeluargaan
secara gotong royong yang pada akhirnya diharapkan terbina persatuan dan kesatuan
bangsa.
Dalam kegiatan usahanya, koperasi mempunyai peranan sebagai berikut :
1. Membantu anggota untuk meningkatkan penghasilan.
Sisa hasil usaha (SHU) yang diperoleh koperasi merupakan keuntungan para
anggota. Makin besar jasa seorang anggota terhadap koperasi, makin besar pula
penghasilan yang diperoleh anggota itu.
2. Menciptakan dan memperluas lapangan pekerjaan.
Koperasi bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan para anggota dan juga
masyarakat. Dalam mencapai tujuan tersebut, koperasi berusaha melakukan kegiatan
sesuai dengan jenis koperasi. Dibukanya lapangan usaha koperasi berarti memberi
kesempatan kepada tenaga kerja dan menyerap sumber daya manusia pada
umumnya.
3. Meningkatkan taraf hidup masyarakat.
Kegiatan meningkatkan penghasilan para anggota koperasi berarti meningkatkan
taraf hidup masyarakat. Dengan memperoleh penghasilan yang tinggi kemungkinan
akan lebih mudah memenuhi kebutuhan hidup yang beraneka ragam.
4. Turut mencerdaskan bangsa.
Usaha koperasi bukan hanya kegiatan bidang material, tetapi juga mengadakan
kegiatan pendidikan terhadap para anggota. Pendidikan tersebut antara lain
diberikan dalam bentuk pelatihan ketrampilan dan manajemen.
5. Mempersatukan dan mengembangkan daya usaha dari orang, baik perseorangan
maupun warga masyarakat.
Koperasi merupakan kekuatan yang dapat dipergunakan untuk mencapai tujuan
bersama. Misalnya, koperasi pertanian dalam melakukan kegiatan usahanya dapat
mempersatukan usaha para petani guna memenuhi kebutuhannya seperti usaha
pengadaan pupuk, bibit, alat pertanian, dan menjual bersama produksi pertanian.
6. Menyelenggarakan kehidupan ekonomi secara demokrasi.
Pada setiap kegiatan, koperasi bertindak bukan atas kehendak pengurus, melainkan
berdasarkan keinginan para anggota, yaitu lebih dahulu dimusyawarahkan. Hal
inilah yang mencerminkan pelaksanaan demokrasi ekonomi.
Overview 4 - 8
Prinsip koperasi merupakan satu kesatuan dan tidak dapat dipisahkan dalam kehidupan
berkoperasi. Dengan melaksanakan keseluruhan prinsip koperasi tersebut, koperasi
mewujudkan dirinya sebagai badan usaha sekaligus gerakan ekonomi rakyat yang
berwatak sosial.
Prinsip-prinsip koperasi menurut UU no. 25 tahun 1992 adalah sebagai berikut :
1. Keanggotaan bersifat sukarela dan terbuka.
Sifat sukarela artinya menjadi anggota koperasi tidak boleh dipaksakan oleh
siapapun dan seorang anggota dapat mengundurkan diri dari koperasinya sesuai
syarat yang ditentukan dalam Anggaran Dasar Koperasi. Sedangkan terbuka berarti
dalam keanggotaan tidak dilakukan pembatasan atau diskriminasi dalam bentuk
apapun.
2. Pengelolaan dilakukan secara demokratis.
Pengelolaan koperasi dilakukan atas kehendak dan keputusan anggota dalam Rapat
Anggota dan para anggota adalah pemegang kekuasaan tertinggi dalam koperasi.
3. Pembagian sisa hasil usaha dilakukan secara adil sebanding dengan besarnya jasa
usaha masing-masing anggota.
Ketentuan ini merupakan perwujudan nilai kekeluargaan dan keadilan.
4. Pemberian balas jasa yang terbatas terhadap modal.
Modal dalam koperasi pada dasarnya dipergunakan untuk kemanfaatan anggota dan
bukan untuk mencari keuntungan. Oleh karena itu, balas jassa terhadap modal yang
diberikan kepada para anggota juga terbatas yaitu dengan nilai wajar tetapi tidak
melebihi suku bunga yang berlaku di pasar.
5. Kemandirian.
Dapat berdiri sendiri tanpa tergantung pada pihak lain yang dilandasi oleh
kepercayaan terhadap pertimbangan, keputusan dan usaha sendiri.
6. Pendidikan perkoperasian.
7. Kerjasama antar koperasi.
Pendidikan perkoperasian dan kerjasama antar koperasi ditujukan untuk
meningkatkan kemampuan, memperluas wawasan anggota dan memperkuat
solidaritas dalam mewujudkan tujuan koperasi.
Pembentukan Koperasi
Dasar hukum pendirian koperasi antara lain :
No Ketentuan Tanggal Perihal
1. UU no.25 tahun 1992 21-10-1992 Perkoperasian
2. PP no.4 tahun 1994 2-3-1994 Persyaratan dan tatacara Pengesahan
Akte Pendirian dan Perubahan
Anggaran Dasar Koperasi
3. PP no.17 tahun 1994 20-4-1994 Pembubaran Koperasi oleh Pemerintah.
4. PP no.9 tahun 1995 21-4-1995 Pelaksanaan Kegiatan Usaha Simpan
Pinjam oleh Koperasi.
Overview 5 - 8
5. PP no.33 tahun 1998 28-2-1998 Modal Penyertaan pada Koperasi
6. Keputusan Menteri Koperasi,
Pengusaha Kecil dan Menengah
no. 351/KEP/M/XII/1998
17-12-1998 Petunjuk Pelaksanaan Kegiatan Usaha
Simpan Pinjam oleh Koperasi.
7. Keputusan Menteri Negara Koperasi,
Usaha Kecil dan Menengah
no.104.1/KEP/M.KUKM/X/2002
7-10-2002 Petunjuk Pelaksanaan Pembentukan,
Pengesahan Akta Pendirian dan
Perubahan Anggaran Dasar Koperasi
8. Nota Kesepakatan antara Menteri
Negara Koperasi, Usaha Kecil dan
Menengah dengan Ikatan Notaris
Indonesia
4-5-2004 Penambahan wewenang notaris sebagai
pejabat umum yang mengesahkan akta
pendirian koperasi dengan akta otentik
Sebuah koperasi dapat didirikan apabila memenuhi persyaratan sebagai berikut :
1. Harus berkedudukan dalam wilayah negara Republik Indonesia.
2. Harus memiliki anggota minimal 20 orang (pasal 6 ayat (1) dan (2) UU no.25/1992).
3. Harus memiliki Anggaran Dasar (AD) dan Anggaran Rumah Tangga (ART).
4. Harus memperoleh pengesahan sebagai Badan Hukum.
5. Harus memiliki perangkat organisasi.
Langkah-langkah dalam pendirian koperasi adalah sebagai berikut :
1. Persiapan Pendahuluan.
a. Ada orang yang mempunyai kepentingan yang sama.
b. Ada tujuan yang sama.
c. Calon anggota sekurang-kurangnya 20 orang.
d. Calon anggota bertempat tinggal dalam satu wilayah tertentu.
2. Persiapan Pendirian.
a. Ada prakarsa untuk mendirikan koperasi secara mantap dan dapat direalisasi
dalam bentuk panitia.
b. Ada konsep anggaran dasar.
c. Panitia mengadakan undangan rapat terhadap calon anggota, para pejabat
pemerintah, dan kepala kantor koperasi setempat.
3. Rapat Pendirian Koperasi.
a. Alasan yang mereka lakukan untuk pendirian koperasi.
b. Tujuan didirikannya koperasi.
c. Persetujuan didirikannya koperasi.
d. Perumusan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga koperasi.
e. Pemilihan pengurus dan pengawas.
f. Penetapan orang yang menandatangani akta pendirian koperasi.
4. Laporan dan Permohonan Pengakuan.
a. Pengurus wajib membuat buku daftar anggota.
b. Pengurus wajib membuat buku daftar pengurus.
c. Pengurus wajib membuat laporan telah terbentuknya koperasi kepada yang
berwenang, misalnya lurah, camat, dll.
Overview 6 - 8
d. Pengurus wajib mengirim permohonan pengakuan badan hukum kepada kepala
kantor koperasi setempat dengan dilampiri akta pendirian koperasi, petikan
berita acara pendirian, dan neraca awal koperasi.
Manajemen Koperasi
Berhasil tidaknya suatu koperasi sangat tergantung pada mutu dan kerja dalam bidang
manajemen. Perana manajemen adalah membuat koperasi berhasil dalam mencapai
tujuannya, baik tujuan para anggotanya maupun tujuan koperasi yang telah ditetapkan
pemerintah.
Manajemen suatu badan usaha dapat ditinjau dari 2 (dua) sudut yaitu orang-orang yang
bertindak dalam lingkungan manajemen (perangkat organisasi dan personil yang
menjalankan tugas) dan fungsi-fungsi yang ditemui dalam mengemudikan koperasi.
Perangkat organisasi terdiri dari :
1. Rapat Anggota.
2. Pengawas.
3. Pengurus.
Ketiga unsur manajemen tersebut tidak selalu ada pada setiap tingkat koperasi. Pada
koperasi primer, Pengawas tidak terlalu dibutuhkan. Juga tidak jarang terjadi bahwa
rapat anggota hanya merupakan formalitas. Dengan demikian, pada koperasi primer,
penguruslah yang semata-mata menjalankan manajemen. Sebaliknya, pada koperasi
sekunder, Pengawas hampir selalu ada karena wilayah yang semakin luas dan para
anggota tidak saling mengenal dengan baik, volume barang-barang lebih banyak,
organisasi lebih ruwet sehingga kesemuanya itu membutuhkan susunan pengurus,
Pengawas dan rapat anggota yang lebih efisien dan lebih cakap.
Untuk mengetahui kerja ketiga unsur manajemen tersebut, maka tugas manajemen
dikelompokkan menjadi beberapa bagian /fungsi manajemen. Fungsi manajemen
bersifat universal baik dalam koperasi maupun jenis badan usaha lainnya. Pada
umumnya, fungsi manajemen dibagi menjadi 5 (lima) bagian, yaitu :
1. Fungsi perencanaan (Planning).
2. Fungsi pengelolaan (Organizing).
3. Fungsi pengarahan ( Directing).
4. Fungsi penyelarasan (Coordinating).
5. Fungsi pengawasan (Controlling).
Pengelolaan Keuangan
Modal Koperasi
Berhasil tidaknya suatu koperasi sangat tergantung pada pengelolaan keuangannya.
Pengelolaan keuangan mencakup sumber pendanaan dan penggunaan modal koperasi.
Overview 7 - 8
Banyak koperasi gagal dan pengurusnya mengeluh semata-mata karena kekurangan
modal.
Sumber pendanaan koperasi dikelompokkan menjadi 3 (tiga) yaitu :
1. Modal sendiri, yaitu modal yang dikumpulkan langsung dari anggota koperasi yang
terdiri dari simpanan pokok, simpanan wajib, dan simpanan sukarela, dana cadangan
dan hibah.
2. Modal dari pinjaman. Pinjaman berasal dari anggota, perorangan bukan anggota,
koperasi lain, dan pinjaman dari bank.
3. Penyertaan / Penanaman Modal.
Sedangkan penggunaan modal koperasi pada umumnya dikelompokkan menjadi 4
(empat) yaitu :
1. Modal untuk organisasi.
2. Modal untuk alat perlengkapan.
3. Modal kerja atau modal lancar.
4. Modal untuk uang muka kegiatan.
Pelaporan Keuangan Koperasi
Setelah tahun buku Koperasi ditutup, paling lambat 1 (satu) bulan sebelum
diselengggarakan rapat anggota tahunan, Pengurus menyusun laporan keuangan
tahunan yang memuat sekurang-kurangnya :
1. Perhitungan tahunan yang terdiri dari neraca akhir tahun buku yang baru lampau
dan perhitungan hasil usaha dari tahun yang bersangkutan serta penjelasan atas
dokumen tersebut.
2. Keadaan dan usaha koperasi serta hasil usaha yang dapat dicapai.
Laporan keuangan tersebut harus ditandatangani oleh semua anggota pengurus. Apabila
salah seorang pengurus tidak menandatangani laporan tahunan tersebut, anggota yang
bersangkutan harus menjelaskan alasannya secara tertulis. Persetujuan terhadap laporan
tahunan termasuk pengesahan perhitungan tahunan merupakan penerimaan
pertanggungjawaban pengurus oleh rapat anggota.
Bentuk dan format laporan keuangan koperasi telah diatur oleh Ikatan Akuntan
Indonesia (IAI) dalam Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) nomor 27
tentang Akuntansi Perkoperasian (Revisi 1998).
Masalah Akuntansi Koperasi
Permasalahan akuntansi yang selalu timbul dalam koperasi menyangkut beberapa hal
yaitu :
1. Penyertaan masing-masing anggota.
Pada koperasi yang juga melakukan kegiatan usaha untuk pihak ketiga (bukan
anggota) disamping kegiatan usaha untuk anggota, sering dijumpai adanya beban
bersama yang sulit dipisahkan, misalnya beban penyusutan, beban listrik, beban
Overview 8 - 8
telepon, beban sewa dan beban lain yang digunakan untuk semua kegiatan usaha.
Dalam hal ini, perhitungan pembebanan harus sesuai dengan perbandingan jumlah
peredaran bruto dari kedua macam kegiatan tersebut.
2. Pembagian sisa hasil usaha.
Sisa hasil usaha (SHU) koperasi dibagi dalaml 2 (dua) katagori yaitu SHU yang
berasal dari usaha yang diselenggarakan untuk anggota dan SHU yang berasal dari
usaha yang diselenggarakan untk pihak ketiga (bukan anggota). SHU yang boleh
dibagikan kepada anggota hanyalah SHU yang berasal dari usaha yang
diselenggarakan untuk anggota. SHU koperasi yang disediakan untuk anggota terdiri
dari jasa modal dan jasa anggota.
BAB II
GAMBARAN UMUM PERUSAHAAN
2.1. Sejarah Singkat Perusahaan
Koperasi pegawai Republik Indinesia pemerintah kota Bandung berdiri sejak tahun 1961 dilingkungan kantor pemerintah Kota praja Bandung sebelumnya telah berdiri tujuh koperasi simpan pinjam yang berada pada beberapa unit kerja. Dengan adanya aturan dari pemerintah pusat bahwa setiap jabatan/intansi hanya diperbolehkan satu koperasi pagawai, maka koperasi – koperasi simpan pinjam yang ada di unit – unit kerja tersebut sepakat untuk mendirikan satu koperasi pegawai.
Pada tanggal 11 mei 1962 berdirilah koperasi yang diberi nama koperasi pegawai otonom kotapraja Bandung yang disingkat “ KPOKB” yang kemudian mengalami perubahan – perubahan yaitu pada tahun 1966 namanya diubah menjadi Koperasi Pegawai Kota Bandung yang disingkat menjadi “ KPKB”.
a. Status Badan Hukum
Kedudukan KPKB dikuatkan dengan berdirinya status badan hukum oleh kanwil koperasi JawaBarat pada tanggal 06 September 1968 No: 42A/BH/9-12/67
Yang kemudian dilakukan penyesuaian No: 2A/BH/DK-10/1-1976; No: 42B/BH/KWK-10/21 tanggal 9 maret 1987.
Setelah dilakukan penyesuaian kemudian dilakukan perubahan pertama No: 42C/BH/KWK-10/21 tanggal 24 September 1991 dengan tujuan agar terjadi perubahan yang lebih baik dalam menjalankan kegiatan koperasi.
Dengan berjalannya waktu maka kegiatan koperasipun berubah oleh sebab itu, maka dilakukan kembali perubahan terakhir No: 1522/KEP/KWK – 10 /XI/24 November 1997 yang mempunyai tujuan agar kegiatan koperasi menjadi lebih baik dan lebih maju
Koperasi pegawai kota bandung dalam anggaran rumah tangga pasal 1 disebut KOPERI yang didirikan pada tanggal 11 Mei 1962 yang berkedudukan di Jl Wastukencana No 5 Belakang dengan wilayah kerja dilingkungan kantor – kantor pemerintah kota Bandung.
Sesuai dengan anggaran dasar pasal 1 ayat 1 dan 2 badan usaha itu bernama Koperasi pegawai Republik Indonesia Kantor pemerintah Kotamadya DT.II Bandung dengan nama singkatan KPKB
Koperasi merupakan organisasi ekonomi kerakyatan yang berwatak sosial yang beranggotakan orang – orang atau badan – badan hukum sasaran ekonomi sebagai suatu usaha bersama berdasarkan atas kekeluargaan dan gotong royong menurut ajaran dan falsafah pancasila. Koperasi mempunyai tujuan yaitu meningkatkan kesejahteraan anggota beserta keluarganya khususnya dan kesejahteraan masyarakat pada umumnya dalam rangka mewujudkan masyarakat adil dan makmur.
Landasan koperasi yaitu adanya kerjasama , gotong royong berdasarkan pedoman, derajat, hak dan kewajiban dengan demikian manjadi wadah demokrasi ekonomi dan sosial. Dengan adanya dasar demokrasi ini maka harus dijamin benar – benar bahwa koperasi adalah milik para anggota sendiri, dimana harus diatur dan diurus keinginan anggotanya . Berarti hak tertinggi dalam koperasi terletak pada rapat anggota dan tidak diperbolehkan adanya paksaaan ,ancaman, intimidasi, dan campur tangan dari pihak manapun yang tidak ada sangkut pautnya dengan soal – soal intern koperasi.
b. Misi Koperasi pegawai Kota Bandung
Mengembangkan unit – unit usaha koperasi pegawai pemerintah kota bandung yang dapat memberikan manfaat bagi kepentingan anggotannya
Meningkatkan kemampuan manajemen dan profesionalisme kekoperasian pengurus, dan karyawan KPKB
Meningkatkan sarana dan prasarana bagi kelancaran usaha KPKB
Meningkatkan peran dan fungsi KPKB sebagai lembaga Ekonomi yang modern dan berwatak kerakyatan
c. Visi Koperasi Pegawai Kota Bandung
“ TERWUJUDNYA KOPERASI PEGAWAI PEMERINTAH KOTA BANDUNG YANG SEHAT, PROFESIONAL, MANDIRI DAN BERMANFAAT BAGI PARA ANGGOTANYA “
2.2. Strutur Organisasi Perusahaan
Pengurus Koperasi Pegawai Kota Bandung terdiri dari:
1.Seorang ketua Pengurus koperasi
2.Seorang Wakil Pengurus koperasi
3.Seorang Sekretaris pengurus koperasi
4.Seorang Wakil Sekretaris pengurus koperasi
5.Seorang Bendahara Pengurus koperasi
6.Manager Niaga membawahkan:
a.Urusan pembelian
b.Urusan Gedung dan Toko
c.Urusan Proses Kredit
d.Urusan keuangan
e.Urusan Akuntansi
f.Urusan Piutang/AR
7.Manager Simpan Pinjam membawahkan:
a.Urusan Kredit
b.Urusan Keuangan
c.Urusan Akuntansi
d.Urusan Piutang?AR
e.Kasir
8.Manager Jasa membawahkan:
a.Urusan Order/Pesanan
b.Urusan Pelaksana Objek
c.Urusan Keuangan
2.3.Deskripsi Tugas dan Jabatan
Penulis akan memaparkan tugas dari masing – masing jabatan, uraian tugas ini digunakan untuk memudahkan setiap pegawai perusahaan dalam melaksanakan kewajiban, tugas dan tanggung jawabnya masing – masing.
Adapun uraian tugas para pegawai pada koperasi pegawai pemerintah kota Bandung adalah sebagai berikut:
1. Ketua :
Memimpin dan tanggung jawab atas segala kegiatan pengelolaan organisasi
Melaksanakan tugas atas kesepakatan hasil rapat anggota tahunan
Mengkoordinir penyusunan rencana kerja
Mengawasi pengelolaan keuangan, material dan objek – objek lainnya yang menjadi usaha koperasi
Mendatatangani segala bentuk surat keluar bersama – sama sekretaris
Memberikan persetujuan penerimaan dan pengeluaran keuangan,pemberian kredit yang bersifat khusus serta mendatatangani cek untuk kepentingan organisasi bersama – sama dengan bendahara.
Mewakili organisasi apabila terjadi sengketa dengan pihak – pihak yang berhubungan dengan organisasi,baik dipengadilan maupun diluar pengadilan
Melakukan tugas lainnya atas kesepakatan pengurus baik yang bersifat rutin maupun yang bersifat insidentil/khusus
2. Wakil ketua
Mewakili ketua dalam melaksanakanm tugasnya , apabila ketua berhalangan
Mengkoordinir atau mengawasi urusan dalam mengadakan penelitian dan pengembangan tata laksana organisasi
Mengkoordinir usaha – usaha dalam bidang pendidikan dan latihan kaderisasi para karyawan dan anggota
Melakukan penilaian dan peninjauan kembali AD/ART dalam rangka penyempurnaan apabila di pandang perlu
Menggerakan dan mengembangkan, menganalisa, mengawasi unit usaha jasa usaha koperasi secara profesional
Melakukan tugas lainnya atas kesepakatan pengurus untuk kepentingan organisasi
3. Sekretaris
Memimpin dan tanggung jawab didalam penyelenggaraan administrasi atau ketatausahaan organisasi baik keluar maupun kedalam
Membentu atau mendampingi ketua, wakil ketua terhadap urusan anggota
Melakukan penilaian, penelitian, dan pertimbangan atas pelaksanaan kegiatan karyawan, menyusun formasi sesuai kebutuhan organisasi yang berhasil guna dan berdaya guna
Memberikan pertimbangan kepada ketua terhadap usulan- usulan anggota
Menilai dan menganalisa serta menandatangani segala bentuk surat atas keperluan organisasi bersama – sama ketua
Melakukan tugas lainnya atas kesepakatan pengurus baik yang bersifat rutin maupun khusus
4. Wakil Sekretaris
Mewakili sekretaris apabila sekretaris berhalangan dalam melaksanakan tugasnya
Melakukan penataan administrasi atau personalia serta penelitian absensi pengurus maupun karyawan
Melakukan penilaian aktivitas karyawan, penelitian untuk kenaikan gaji berkala, kenaikan pangkat, upah lembur dan insentif lainnya
Menggerakkan, mengembangkan dan mengawasi, dan menganalisa unit usaha niaga secara professional
Mencatat atau menyimpan buku daftar pengurus, buku daftar pengurus, buku daftar anggota dan buku tamu
Menyusun notulen rapat – rapat pengurus maupun rapat – rapat anggota lainya dalam kepentingan organisasi
Menyususn persiapan rapat anggota
Melakukan tugas lainya atas kesepakatan pengurus baik yang bersifat rutin ataupun khusus
5. Bendahara
Membantu mendampingi ketua dalam menata usaha atas penyelenggaraan administrasi keuangan
Menerima dan menyimpan semua pendapatan pada bang yang sudah di tunjuk atas kewenangan pengurus
Mengawasi administrasi keuangan, atas semua transaksi yang terjadi setiap hari
Melakukan penelitian atau pemeriksaan terhadap kelengkapan bukti – bukti keabsahan suatu pembayaran, sebelum bukti pembayaran ditanda tangani ketua
Melakukan kas opname pada semua kasir setiap minggu/bulan atau sewaktu-waktu bila diperlukan
Melaporkan setiap minggunya /bulannya mengenai keuangan atau kas posisi keuangan kepada ketua
Menyusun cash Flow setiap bulan, untuk diselenggarakan pembahasan oleh pengurus setiap tanggal 25 pada bulan yang bersangkutan
Melaksanakan pembayaran kepada pihak ketiga setelah ada persetujuan ketua dan pengurus
Meneliti keuangan hasil – hasil usaha koperasi pegawai kota Bandung
Menggerakkan, mengembangkan, menganalisa unit usaha simpan pinjam
Menyusun rencana anggaran dan laporan keuangan yang akan di sampaikan pada rapat anggota tahunan
Melakukan tugas lainnya atas kesepakatan pengurus baik yang bersifat rutin ataupun khusus
6. Manager Niaga
Membantu pengurus dalam melaksanakan tugasnya
Memimpin kesatuan usaha
Mengetahui semua pekerjaan yang ada pada unit niaga
Menganalisa dan merekomondasikan permohonan pinjaman anggota
Membimbing dan mengawasi pelaksanaan tugas masing – masing urusan pada unit niaga
Melaporkan semua pelaksana pekerjaan kepada pengurus secara periodik ( mingguan dan bulanan )
Melaksanakan tugas lainnya atas kepentingan organisasi
7. Manager simpan pinjam
Membantu pengurus dalam melaksanakan tugasnya
Memimpin kegiatan usaha unit simpan pinjam
Menyusun perencanaan system simpan pinjam yang terarah, tertib dan terkendali
Mengelola seluruh dana yang ada di unit simpan pinjam untuk keperluan pinjaman anggota
Menganaliasa dan merekomondasikan permohonan kredit anggota kepada pengurus
Melaporkan pelaksanaan kegiatan unit simpan pinjam setiap bulan secara periodik
Melaksanakan tugas lainnya atas kepentingan organisasi
8. Manager jasa
Membantu pengurus dalam melaksanakan tugasnya
Memimpin atau memanage kegiatan usaha jasa
Menyusun perencanaan sistem usaha jasa yang transfaran dan konvernhensip dari setiap sektor usaha jasa
Malakukan tugas lain atas kepentingan organisasi
2.4. Aspek kegiatan perusahaan
Telah diketahui bahwa perekonomian di Indonesia di bagi dalam beberapa sektor di antaranya yaitu sektor pemerintahan, sektor koperasi, dan sektor swasta. Dalam sektor koperasi dapat bergerak kedalam segala kegiatan ekonomi, baik kegiatan ekonomi besar ataupun kecil hal ini tidak berarti bahwa satu kegiatan koperasi dapat bergerak dalam kegiatan – kegiatan ekonomi yang terlepas sama sekali dari kepentingan anggotannya dan azas serta aturan – aturan dasar koperasi usaha koperasi pada dasarnya mempunyai peranan yang menentukan dalam mengatur usaha pokoknya, sehingga dapat diperoleh manfaat yang dicapai berdasarkan sumbangan karya atau jasa para anggotannya
Koperasi pegawai kota Bandung telah berusaha semaksimal mungkin untuk dapat bergerak pada landasan perekonomian yang lebih maju, yang berpedoman kepada program kerja yang telah ditetapkan pada rapat anggota tahunan.
Lapangan usaha yang dijalankan oleh koperasi pegawai kota Bandung masih tetap menjalankan produk tahun lalu dengan melakukan pengembangan disetiap nilai usaha adapun lapangan usaha yang dijalankan antara lain: Usaha simpan pinjam, niaga atau toko, usaha jasa dan yang lainnya yang dapat menambah pemasukan financial yang dapat menguntungkan koperasi sehingga dapat menambah modal awal.
Untuk mengetahui lebih jelas akan diuraikan beberapa hal pokok lapangan usaha yang di jalankan antara lain sebagai berikut:
1. Unit simpan Pinjam
Kegiatan ini bergerak secara dinamis untuk ini mengelola financial
( Keuangan ) atau dana simpanan dari anggota dengan simpanan inilah koperasi pegawai kota bandung dapat bergerak untuk mengembangkan lapangan usahanya lebih luas dan lebih untuk dapat menerobos dan bersaing dengan dunia usaha yang ada dimasyarakat.
Selain dari simpanan anggota dan simpanan pokok, simpanan sukarela, dan simpanan wajib, usaha ini juga melayani pinjaman uang tunai bagi anggota – anggotanya yang membutuhkan , untuk lebih jelasnya akan diuraikan beberapa hal pokok yang dikelola oleh usaha simpan pinjam antara lain sebagai berikut:
a. Simpanan
Unit simpan pinjam adalah dimana pengalokasian dana simpanan dari anggota untuk dialokasikan kepada lapangan usaha yang dijalankan oleh koperasi pegawai kota bandung . Simpanan ini dibagi dalam beberapa kriteria antara lain:
Simpanan pokok, simpanan wajib, simpanan sukarela dan simpanan 12 Juli. Simpanan yang harus dibayar oleh anggota kepada koperasi perbulannya yaitu dengan cara pemotongan gaji melalui bendaharawan kesatuan setiap awal dengan berbagai klafikasi sesuai dengan golongan.
a.1. Simpanan pokok
Simpan pokok adalah simpanan yang ditujukan bagi para anggota koperasi pegawai kota bandung yang secara otomatis menjadi anggota koperasi. Pemotongan dilakukan dengan cara satu kali selama anggota tersebut menjadi anggota koperasi denagn besar potongan Rp. 50.000 melalui bendaharawan koperasi.
a.2. Simpanan Wajib
Simpanan wajib merupakan simpanan yang wajib yang harus dibayar setiap bulannya oleh anggota koperasi pembayaran nilai simpanan wajib ini dipotong secara rutin perbulan melalui bendaharawan koperasi
Nilai simpanan wajib ini telah terjadi perubahan – perubahan setiap tahun yang berdasarkan kepada anggota pada RAT. Nilai simpanan wajib yang dipotong setiap awal bulan dilihat dari berbagai klasifikasi golongan antara lain sebagai berikut:
No Klasifikasi Simpanan
1 Golongan 1 Rp. 7.500
2 Golongan II Rp. 15.000
3 Golongan III Rp. 20.000
4 Golongan IV Rp. 50.000
a.3. Simpanan 12 Juli
Simpan 12 juli adalah simpanan yang dilakukan oleh para anggota dengan tujuan untuk menambah dana pada koperasi dan dibayarkan setiap tanggal 12 Juli.
Adapun simpanan dilakukan berdasarkan golongan dibayarkan pada bagian bendaharawan koperasi. Berikut ini klafikasi simpanan 12 Juli berdasarkan golongan:
Klasifikasi simpanan 12 Juli anggota
No Klasifikasi Simpanan
1 GOLONGAN 1 Rp. 2.500
2 GOLONGAN II Rp. 5.000
3 GOLONGAN III Rp. 10.000
4 GOLONGAN IV Rp. 25.000
a.4. Simpanan Sukarela
Simpanan sukarela merupakan simpanan yang tidak diwajibkan kepada anggota terkecuali bagi anggota yang ingin membantu mengembangkan usaha koperasi maka anggota tersebut di perbolehkan untuk melakukan simpanan sukarela. Besar nilai untuk simpanan sukarela ini tidak terbatas, simpanan dilakukan sesuai dengan keinginan anggota secara pribadi.
b. Pinjaman
Pada koperasi pegawai kota Bandung hingga saat ini telah memberikan pinjaman bagi para anggota koperasi yang dibutuhkan.
Pada tahun lalu usaha simpan pinjam yang dilaksanakan oleh unit simpan pinjam, volume nilai pinjaman dan peminatnya mengalami penurunan terutama pada pinjaman barang begitu pula dengan pinjaman uang. Penurunan pinjaman ini disebabkan kebutuhan para anggota cenderung tidak stabil.
Setiap pinjaman yang dilakukan oleh para anggota biasanya telah ditentukan jangka waktu pembayaran yaitu setiap bulan dengan dikenakan bunga sebesar 1.5 % setiap pengambilan pinjaman. Pada kegiatan pinjaman ini juga dapat dilakukan dengan kredit dengan cara setiap anggota yang mengajukan pinjaman baik barang ataupun uang harus mengisi formulir sebagai bukti bahwa anggota koperasi tersebut tercatat sebagai peminjam
2. Unit Niaga atau Toko
Unit niaga atau toko telah membantu mengembangkan usaha koperasi dengan menerobos dunia bisnis yang lebih baik, dalam hal ini koperasi telah membangun semi supermarket dengan nama “Mini Market” dengan pengembangan swalayan ini diupayakan untuk mampu menerik konsumen baik dari dalam maupun dari luar. Dengan terobosan ini diharapkan bisa menjadi acuan untuk bisa bersaing dengan pihak luar.
Dalam hal ini mini market telah mengalami kemajuan yang sangat baik dengan banyaknya konsumen dari dalam dapat dijadikan sebagai daya tarik bagi pihak luar agar bisa bekerja sama dengan unit niaga ini .
Ada beberapa kendala didalam pengembangan dalam unit niaga ini antara lain :
Terbatasnya mitra usaha atas investor untuk diajak kerjasama dalam kelangsungan pengadaan barang secara terus menerus
Bagi pihak luar belum mengetahui banyak mengenai keberadaan mini market ini secara utuh.
Dana yang tidak dapat sepenuhnya ditujukan pada kepentingan mini market dikarenakan masih banyak usaha – usaha lain yang memerlukan perhatian didalam pengembangan.
Kurangnya konsumen dari dalam (Anggota) maupun dari luar untuk mengenalkan mini market sebagai sarana kebutuhan sehari – hari.
Masih belum optimalnya SDM pengurus untuk bisa mengembangkan mini market ini secara utuh karena menyangkut financial yang ada pada koperasi pegawai kota Bandung
Beberapa hal pokok diatas perlu dikaji bersama – sama untuk mengadakan evaluasi lebih lanjut. Meskipun demikian pengurus berusaha agar keberadaan mini market ini dapat dinikmati hasilnya khususnya oleh para anggota koperasi pegawai Kota Bandung
Usaha Niaga atau toko tidak saja hanya menyediakan sembako melainkan dalam usaha kreditpun masih terus dijalankan antara lain : kredit Hp, elektronik, kredit motor yang bekerjasama dengan bank mandiri, bank mega,atau kredit lain yang diajukan oleh para anggota.
3. Unit Rumah Makan
Usaha rumah makan merupakan salah satu usaha yang cukup menjanjikan bagi pemasukan nilai pendapatan koperasi pegawai kota Bandung. Dengan lokasi yang strategis menjadikan usaha rumah makan ini manjadi daya tarik bagi pihak luar umumnya dan untuk para anggota pada khususnya dengan adanya rumah makan ini mempermudah para karyawan koperasi untuk mendapatkan pemasukan.
4. Usaha Unit Jasa
Untuk jasa ini belum dijalankan secara optimal dikarenakan perlu adanya pemikiran yang lebih jauh serta evaluasi – evaluasi usaha katagori mana yang masuk untuk dijalankan oleh unit usaha jasa ini. Dalam unit jasa perlu adanya pembenahan dan pemisahan yang lebih jelas untuk program tahun berikutnya.
Namun demikian usaha jasa ini terus berjalan secara perlahan – lahan diantaranya yang masih berjalan sampai saat ini antara lain kredit sepeda motor, usaha sewa rumah makan, usaha kantin, usaha penyediaan kavling tanah.
5. Usaha Lain – lain
Perlu disampaikan usaha – usaha lain yang menyangkut pendapatan dari jasa dengan pihak luar untuk program yang akan datang kemungkinan dikelola oleh unit jasa antara lain Pom Bensin dan beberapa unit mini market.
GAMBARAN UMUM PERUSAHAAN
2.1. Sejarah Singkat Perusahaan
Koperasi pegawai Republik Indinesia pemerintah kota Bandung berdiri sejak tahun 1961 dilingkungan kantor pemerintah Kota praja Bandung sebelumnya telah berdiri tujuh koperasi simpan pinjam yang berada pada beberapa unit kerja. Dengan adanya aturan dari pemerintah pusat bahwa setiap jabatan/intansi hanya diperbolehkan satu koperasi pagawai, maka koperasi – koperasi simpan pinjam yang ada di unit – unit kerja tersebut sepakat untuk mendirikan satu koperasi pegawai.
Pada tanggal 11 mei 1962 berdirilah koperasi yang diberi nama koperasi pegawai otonom kotapraja Bandung yang disingkat “ KPOKB” yang kemudian mengalami perubahan – perubahan yaitu pada tahun 1966 namanya diubah menjadi Koperasi Pegawai Kota Bandung yang disingkat menjadi “ KPKB”.
a. Status Badan Hukum
Kedudukan KPKB dikuatkan dengan berdirinya status badan hukum oleh kanwil koperasi JawaBarat pada tanggal 06 September 1968 No: 42A/BH/9-12/67
Yang kemudian dilakukan penyesuaian No: 2A/BH/DK-10/1-1976; No: 42B/BH/KWK-10/21 tanggal 9 maret 1987.
Setelah dilakukan penyesuaian kemudian dilakukan perubahan pertama No: 42C/BH/KWK-10/21 tanggal 24 September 1991 dengan tujuan agar terjadi perubahan yang lebih baik dalam menjalankan kegiatan koperasi.
Dengan berjalannya waktu maka kegiatan koperasipun berubah oleh sebab itu, maka dilakukan kembali perubahan terakhir No: 1522/KEP/KWK – 10 /XI/24 November 1997 yang mempunyai tujuan agar kegiatan koperasi menjadi lebih baik dan lebih maju
Koperasi pegawai kota bandung dalam anggaran rumah tangga pasal 1 disebut KOPERI yang didirikan pada tanggal 11 Mei 1962 yang berkedudukan di Jl Wastukencana No 5 Belakang dengan wilayah kerja dilingkungan kantor – kantor pemerintah kota Bandung.
Sesuai dengan anggaran dasar pasal 1 ayat 1 dan 2 badan usaha itu bernama Koperasi pegawai Republik Indonesia Kantor pemerintah Kotamadya DT.II Bandung dengan nama singkatan KPKB
Koperasi merupakan organisasi ekonomi kerakyatan yang berwatak sosial yang beranggotakan orang – orang atau badan – badan hukum sasaran ekonomi sebagai suatu usaha bersama berdasarkan atas kekeluargaan dan gotong royong menurut ajaran dan falsafah pancasila. Koperasi mempunyai tujuan yaitu meningkatkan kesejahteraan anggota beserta keluarganya khususnya dan kesejahteraan masyarakat pada umumnya dalam rangka mewujudkan masyarakat adil dan makmur.
Landasan koperasi yaitu adanya kerjasama , gotong royong berdasarkan pedoman, derajat, hak dan kewajiban dengan demikian manjadi wadah demokrasi ekonomi dan sosial. Dengan adanya dasar demokrasi ini maka harus dijamin benar – benar bahwa koperasi adalah milik para anggota sendiri, dimana harus diatur dan diurus keinginan anggotanya . Berarti hak tertinggi dalam koperasi terletak pada rapat anggota dan tidak diperbolehkan adanya paksaaan ,ancaman, intimidasi, dan campur tangan dari pihak manapun yang tidak ada sangkut pautnya dengan soal – soal intern koperasi.
b. Misi Koperasi pegawai Kota Bandung
Mengembangkan unit – unit usaha koperasi pegawai pemerintah kota bandung yang dapat memberikan manfaat bagi kepentingan anggotannya
Meningkatkan kemampuan manajemen dan profesionalisme kekoperasian pengurus, dan karyawan KPKB
Meningkatkan sarana dan prasarana bagi kelancaran usaha KPKB
Meningkatkan peran dan fungsi KPKB sebagai lembaga Ekonomi yang modern dan berwatak kerakyatan
c. Visi Koperasi Pegawai Kota Bandung
“ TERWUJUDNYA KOPERASI PEGAWAI PEMERINTAH KOTA BANDUNG YANG SEHAT, PROFESIONAL, MANDIRI DAN BERMANFAAT BAGI PARA ANGGOTANYA “
2.2. Strutur Organisasi Perusahaan
Pengurus Koperasi Pegawai Kota Bandung terdiri dari:
1.Seorang ketua Pengurus koperasi
2.Seorang Wakil Pengurus koperasi
3.Seorang Sekretaris pengurus koperasi
4.Seorang Wakil Sekretaris pengurus koperasi
5.Seorang Bendahara Pengurus koperasi
6.Manager Niaga membawahkan:
a.Urusan pembelian
b.Urusan Gedung dan Toko
c.Urusan Proses Kredit
d.Urusan keuangan
e.Urusan Akuntansi
f.Urusan Piutang/AR
7.Manager Simpan Pinjam membawahkan:
a.Urusan Kredit
b.Urusan Keuangan
c.Urusan Akuntansi
d.Urusan Piutang?AR
e.Kasir
8.Manager Jasa membawahkan:
a.Urusan Order/Pesanan
b.Urusan Pelaksana Objek
c.Urusan Keuangan
2.3.Deskripsi Tugas dan Jabatan
Penulis akan memaparkan tugas dari masing – masing jabatan, uraian tugas ini digunakan untuk memudahkan setiap pegawai perusahaan dalam melaksanakan kewajiban, tugas dan tanggung jawabnya masing – masing.
Adapun uraian tugas para pegawai pada koperasi pegawai pemerintah kota Bandung adalah sebagai berikut:
1. Ketua :
Memimpin dan tanggung jawab atas segala kegiatan pengelolaan organisasi
Melaksanakan tugas atas kesepakatan hasil rapat anggota tahunan
Mengkoordinir penyusunan rencana kerja
Mengawasi pengelolaan keuangan, material dan objek – objek lainnya yang menjadi usaha koperasi
Mendatatangani segala bentuk surat keluar bersama – sama sekretaris
Memberikan persetujuan penerimaan dan pengeluaran keuangan,pemberian kredit yang bersifat khusus serta mendatatangani cek untuk kepentingan organisasi bersama – sama dengan bendahara.
Mewakili organisasi apabila terjadi sengketa dengan pihak – pihak yang berhubungan dengan organisasi,baik dipengadilan maupun diluar pengadilan
Melakukan tugas lainnya atas kesepakatan pengurus baik yang bersifat rutin maupun yang bersifat insidentil/khusus
2. Wakil ketua
Mewakili ketua dalam melaksanakanm tugasnya , apabila ketua berhalangan
Mengkoordinir atau mengawasi urusan dalam mengadakan penelitian dan pengembangan tata laksana organisasi
Mengkoordinir usaha – usaha dalam bidang pendidikan dan latihan kaderisasi para karyawan dan anggota
Melakukan penilaian dan peninjauan kembali AD/ART dalam rangka penyempurnaan apabila di pandang perlu
Menggerakan dan mengembangkan, menganalisa, mengawasi unit usaha jasa usaha koperasi secara profesional
Melakukan tugas lainnya atas kesepakatan pengurus untuk kepentingan organisasi
3. Sekretaris
Memimpin dan tanggung jawab didalam penyelenggaraan administrasi atau ketatausahaan organisasi baik keluar maupun kedalam
Membentu atau mendampingi ketua, wakil ketua terhadap urusan anggota
Melakukan penilaian, penelitian, dan pertimbangan atas pelaksanaan kegiatan karyawan, menyusun formasi sesuai kebutuhan organisasi yang berhasil guna dan berdaya guna
Memberikan pertimbangan kepada ketua terhadap usulan- usulan anggota
Menilai dan menganalisa serta menandatangani segala bentuk surat atas keperluan organisasi bersama – sama ketua
Melakukan tugas lainnya atas kesepakatan pengurus baik yang bersifat rutin maupun khusus
4. Wakil Sekretaris
Mewakili sekretaris apabila sekretaris berhalangan dalam melaksanakan tugasnya
Melakukan penataan administrasi atau personalia serta penelitian absensi pengurus maupun karyawan
Melakukan penilaian aktivitas karyawan, penelitian untuk kenaikan gaji berkala, kenaikan pangkat, upah lembur dan insentif lainnya
Menggerakkan, mengembangkan dan mengawasi, dan menganalisa unit usaha niaga secara professional
Mencatat atau menyimpan buku daftar pengurus, buku daftar pengurus, buku daftar anggota dan buku tamu
Menyusun notulen rapat – rapat pengurus maupun rapat – rapat anggota lainya dalam kepentingan organisasi
Menyususn persiapan rapat anggota
Melakukan tugas lainya atas kesepakatan pengurus baik yang bersifat rutin ataupun khusus
5. Bendahara
Membantu mendampingi ketua dalam menata usaha atas penyelenggaraan administrasi keuangan
Menerima dan menyimpan semua pendapatan pada bang yang sudah di tunjuk atas kewenangan pengurus
Mengawasi administrasi keuangan, atas semua transaksi yang terjadi setiap hari
Melakukan penelitian atau pemeriksaan terhadap kelengkapan bukti – bukti keabsahan suatu pembayaran, sebelum bukti pembayaran ditanda tangani ketua
Melakukan kas opname pada semua kasir setiap minggu/bulan atau sewaktu-waktu bila diperlukan
Melaporkan setiap minggunya /bulannya mengenai keuangan atau kas posisi keuangan kepada ketua
Menyusun cash Flow setiap bulan, untuk diselenggarakan pembahasan oleh pengurus setiap tanggal 25 pada bulan yang bersangkutan
Melaksanakan pembayaran kepada pihak ketiga setelah ada persetujuan ketua dan pengurus
Meneliti keuangan hasil – hasil usaha koperasi pegawai kota Bandung
Menggerakkan, mengembangkan, menganalisa unit usaha simpan pinjam
Menyusun rencana anggaran dan laporan keuangan yang akan di sampaikan pada rapat anggota tahunan
Melakukan tugas lainnya atas kesepakatan pengurus baik yang bersifat rutin ataupun khusus
6. Manager Niaga
Membantu pengurus dalam melaksanakan tugasnya
Memimpin kesatuan usaha
Mengetahui semua pekerjaan yang ada pada unit niaga
Menganalisa dan merekomondasikan permohonan pinjaman anggota
Membimbing dan mengawasi pelaksanaan tugas masing – masing urusan pada unit niaga
Melaporkan semua pelaksana pekerjaan kepada pengurus secara periodik ( mingguan dan bulanan )
Melaksanakan tugas lainnya atas kepentingan organisasi
7. Manager simpan pinjam
Membantu pengurus dalam melaksanakan tugasnya
Memimpin kegiatan usaha unit simpan pinjam
Menyusun perencanaan system simpan pinjam yang terarah, tertib dan terkendali
Mengelola seluruh dana yang ada di unit simpan pinjam untuk keperluan pinjaman anggota
Menganaliasa dan merekomondasikan permohonan kredit anggota kepada pengurus
Melaporkan pelaksanaan kegiatan unit simpan pinjam setiap bulan secara periodik
Melaksanakan tugas lainnya atas kepentingan organisasi
8. Manager jasa
Membantu pengurus dalam melaksanakan tugasnya
Memimpin atau memanage kegiatan usaha jasa
Menyusun perencanaan sistem usaha jasa yang transfaran dan konvernhensip dari setiap sektor usaha jasa
Malakukan tugas lain atas kepentingan organisasi
2.4. Aspek kegiatan perusahaan
Telah diketahui bahwa perekonomian di Indonesia di bagi dalam beberapa sektor di antaranya yaitu sektor pemerintahan, sektor koperasi, dan sektor swasta. Dalam sektor koperasi dapat bergerak kedalam segala kegiatan ekonomi, baik kegiatan ekonomi besar ataupun kecil hal ini tidak berarti bahwa satu kegiatan koperasi dapat bergerak dalam kegiatan – kegiatan ekonomi yang terlepas sama sekali dari kepentingan anggotannya dan azas serta aturan – aturan dasar koperasi usaha koperasi pada dasarnya mempunyai peranan yang menentukan dalam mengatur usaha pokoknya, sehingga dapat diperoleh manfaat yang dicapai berdasarkan sumbangan karya atau jasa para anggotannya
Koperasi pegawai kota Bandung telah berusaha semaksimal mungkin untuk dapat bergerak pada landasan perekonomian yang lebih maju, yang berpedoman kepada program kerja yang telah ditetapkan pada rapat anggota tahunan.
Lapangan usaha yang dijalankan oleh koperasi pegawai kota Bandung masih tetap menjalankan produk tahun lalu dengan melakukan pengembangan disetiap nilai usaha adapun lapangan usaha yang dijalankan antara lain: Usaha simpan pinjam, niaga atau toko, usaha jasa dan yang lainnya yang dapat menambah pemasukan financial yang dapat menguntungkan koperasi sehingga dapat menambah modal awal.
Untuk mengetahui lebih jelas akan diuraikan beberapa hal pokok lapangan usaha yang di jalankan antara lain sebagai berikut:
1. Unit simpan Pinjam
Kegiatan ini bergerak secara dinamis untuk ini mengelola financial
( Keuangan ) atau dana simpanan dari anggota dengan simpanan inilah koperasi pegawai kota bandung dapat bergerak untuk mengembangkan lapangan usahanya lebih luas dan lebih untuk dapat menerobos dan bersaing dengan dunia usaha yang ada dimasyarakat.
Selain dari simpanan anggota dan simpanan pokok, simpanan sukarela, dan simpanan wajib, usaha ini juga melayani pinjaman uang tunai bagi anggota – anggotanya yang membutuhkan , untuk lebih jelasnya akan diuraikan beberapa hal pokok yang dikelola oleh usaha simpan pinjam antara lain sebagai berikut:
a. Simpanan
Unit simpan pinjam adalah dimana pengalokasian dana simpanan dari anggota untuk dialokasikan kepada lapangan usaha yang dijalankan oleh koperasi pegawai kota bandung . Simpanan ini dibagi dalam beberapa kriteria antara lain:
Simpanan pokok, simpanan wajib, simpanan sukarela dan simpanan 12 Juli. Simpanan yang harus dibayar oleh anggota kepada koperasi perbulannya yaitu dengan cara pemotongan gaji melalui bendaharawan kesatuan setiap awal dengan berbagai klafikasi sesuai dengan golongan.
a.1. Simpanan pokok
Simpan pokok adalah simpanan yang ditujukan bagi para anggota koperasi pegawai kota bandung yang secara otomatis menjadi anggota koperasi. Pemotongan dilakukan dengan cara satu kali selama anggota tersebut menjadi anggota koperasi denagn besar potongan Rp. 50.000 melalui bendaharawan koperasi.
a.2. Simpanan Wajib
Simpanan wajib merupakan simpanan yang wajib yang harus dibayar setiap bulannya oleh anggota koperasi pembayaran nilai simpanan wajib ini dipotong secara rutin perbulan melalui bendaharawan koperasi
Nilai simpanan wajib ini telah terjadi perubahan – perubahan setiap tahun yang berdasarkan kepada anggota pada RAT. Nilai simpanan wajib yang dipotong setiap awal bulan dilihat dari berbagai klasifikasi golongan antara lain sebagai berikut:
No Klasifikasi Simpanan
1 Golongan 1 Rp. 7.500
2 Golongan II Rp. 15.000
3 Golongan III Rp. 20.000
4 Golongan IV Rp. 50.000
a.3. Simpanan 12 Juli
Simpan 12 juli adalah simpanan yang dilakukan oleh para anggota dengan tujuan untuk menambah dana pada koperasi dan dibayarkan setiap tanggal 12 Juli.
Adapun simpanan dilakukan berdasarkan golongan dibayarkan pada bagian bendaharawan koperasi. Berikut ini klafikasi simpanan 12 Juli berdasarkan golongan:
Klasifikasi simpanan 12 Juli anggota
No Klasifikasi Simpanan
1 GOLONGAN 1 Rp. 2.500
2 GOLONGAN II Rp. 5.000
3 GOLONGAN III Rp. 10.000
4 GOLONGAN IV Rp. 25.000
a.4. Simpanan Sukarela
Simpanan sukarela merupakan simpanan yang tidak diwajibkan kepada anggota terkecuali bagi anggota yang ingin membantu mengembangkan usaha koperasi maka anggota tersebut di perbolehkan untuk melakukan simpanan sukarela. Besar nilai untuk simpanan sukarela ini tidak terbatas, simpanan dilakukan sesuai dengan keinginan anggota secara pribadi.
b. Pinjaman
Pada koperasi pegawai kota Bandung hingga saat ini telah memberikan pinjaman bagi para anggota koperasi yang dibutuhkan.
Pada tahun lalu usaha simpan pinjam yang dilaksanakan oleh unit simpan pinjam, volume nilai pinjaman dan peminatnya mengalami penurunan terutama pada pinjaman barang begitu pula dengan pinjaman uang. Penurunan pinjaman ini disebabkan kebutuhan para anggota cenderung tidak stabil.
Setiap pinjaman yang dilakukan oleh para anggota biasanya telah ditentukan jangka waktu pembayaran yaitu setiap bulan dengan dikenakan bunga sebesar 1.5 % setiap pengambilan pinjaman. Pada kegiatan pinjaman ini juga dapat dilakukan dengan kredit dengan cara setiap anggota yang mengajukan pinjaman baik barang ataupun uang harus mengisi formulir sebagai bukti bahwa anggota koperasi tersebut tercatat sebagai peminjam
2. Unit Niaga atau Toko
Unit niaga atau toko telah membantu mengembangkan usaha koperasi dengan menerobos dunia bisnis yang lebih baik, dalam hal ini koperasi telah membangun semi supermarket dengan nama “Mini Market” dengan pengembangan swalayan ini diupayakan untuk mampu menerik konsumen baik dari dalam maupun dari luar. Dengan terobosan ini diharapkan bisa menjadi acuan untuk bisa bersaing dengan pihak luar.
Dalam hal ini mini market telah mengalami kemajuan yang sangat baik dengan banyaknya konsumen dari dalam dapat dijadikan sebagai daya tarik bagi pihak luar agar bisa bekerja sama dengan unit niaga ini .
Ada beberapa kendala didalam pengembangan dalam unit niaga ini antara lain :
Terbatasnya mitra usaha atas investor untuk diajak kerjasama dalam kelangsungan pengadaan barang secara terus menerus
Bagi pihak luar belum mengetahui banyak mengenai keberadaan mini market ini secara utuh.
Dana yang tidak dapat sepenuhnya ditujukan pada kepentingan mini market dikarenakan masih banyak usaha – usaha lain yang memerlukan perhatian didalam pengembangan.
Kurangnya konsumen dari dalam (Anggota) maupun dari luar untuk mengenalkan mini market sebagai sarana kebutuhan sehari – hari.
Masih belum optimalnya SDM pengurus untuk bisa mengembangkan mini market ini secara utuh karena menyangkut financial yang ada pada koperasi pegawai kota Bandung
Beberapa hal pokok diatas perlu dikaji bersama – sama untuk mengadakan evaluasi lebih lanjut. Meskipun demikian pengurus berusaha agar keberadaan mini market ini dapat dinikmati hasilnya khususnya oleh para anggota koperasi pegawai Kota Bandung
Usaha Niaga atau toko tidak saja hanya menyediakan sembako melainkan dalam usaha kreditpun masih terus dijalankan antara lain : kredit Hp, elektronik, kredit motor yang bekerjasama dengan bank mandiri, bank mega,atau kredit lain yang diajukan oleh para anggota.
3. Unit Rumah Makan
Usaha rumah makan merupakan salah satu usaha yang cukup menjanjikan bagi pemasukan nilai pendapatan koperasi pegawai kota Bandung. Dengan lokasi yang strategis menjadikan usaha rumah makan ini manjadi daya tarik bagi pihak luar umumnya dan untuk para anggota pada khususnya dengan adanya rumah makan ini mempermudah para karyawan koperasi untuk mendapatkan pemasukan.
4. Usaha Unit Jasa
Untuk jasa ini belum dijalankan secara optimal dikarenakan perlu adanya pemikiran yang lebih jauh serta evaluasi – evaluasi usaha katagori mana yang masuk untuk dijalankan oleh unit usaha jasa ini. Dalam unit jasa perlu adanya pembenahan dan pemisahan yang lebih jelas untuk program tahun berikutnya.
Namun demikian usaha jasa ini terus berjalan secara perlahan – lahan diantaranya yang masih berjalan sampai saat ini antara lain kredit sepeda motor, usaha sewa rumah makan, usaha kantin, usaha penyediaan kavling tanah.
5. Usaha Lain – lain
Perlu disampaikan usaha – usaha lain yang menyangkut pendapatan dari jasa dengan pihak luar untuk program yang akan datang kemungkinan dikelola oleh unit jasa antara lain Pom Bensin dan beberapa unit mini market.
sumber modal koperasi
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Simpanan sebagai istilah penamaan modal koperasi pertama kali digunakan dalam UU 79 tahun 1958, yaitu UU koperasi pertama setelah kemerdekaan. Sejak saat itu sampai sekarang modal koperasi adalah simpanan, berbeda dengan perusahaan pada umumnya yang menggunakan istilah saham. Mungkin, istilah simpanan muncul karena kuatnya anjuran untuk menabung, dalam arti memupuk modal bagi rakyat banyak yang umumnya miskin agar memiliki kemampuan dan mandiri. Bahkan usaha koperasi nomor satu yang ditentukan UU adalah menggiatkan anggota untuk menyimpan. Mungkin tidak salah anggapan sementara orang bahwa UU koperasi lebih cocok untuk Koperasi Simpan Pinjam (KSP). Memupuk modal dengan menyimpan adalah sangat tepat. Tetapi kerancuan pengertian dan permasalahan timbul ketika istilah simpanan dibakukan sebagai modal koperasi.
Ada yang berpandangan bahwa istilah simpanan merupakan ciri khas koperasi Indonesia. Tetapi kekhasan tersebut tidak akan ada gunanya jika tidak memiliki keunggulan dibanding yang lain. Malah sebaliknya kekhasan bisa menempatkan koperasi menjadi eksklusif yang sulit bergaul atau bahkan tersisih dalam pergaulan dunia usaha. Tidak ada kesan bahwa rumusan ICA Cooperative Identity Statement (ICIS ; 1995) menempatkan koperasi dalam posisi eksklusif. Koperasi harus berani tampil dalam lingkungan dunia usaha memperjuangkan kepentingan ekonomi anggota berdampingan atau bersaing dengan perusahaan lainnya. Apalagi dalam alam perdagangan bebas dan globalisasi yang tengah berlangsung.
1.2 Rumusan Masalah
Rumusan makalah dalam makalah ini adalah sebagai berikut:
a. Apakah modal koperasi itu?
b. Dari mana sumber modal koperasi itu?
c. Bagaimana penggunaan modal dalam koperasi?
d. Apakah distribusi cadangan koperasi itu?
1.3 Tujuan Pembahasan
Adapun tujuan dibuatnya makalah yang membahas tentang Permodalan Koperasi adalah sebagai berikut:
a. Sebagai pelengkap tugas mata kuliah “Manajemen Koperasi”
b. Menambah pengetahuan kepada penulis mengenai Permodalan Koperasi.
c. Diharapkan dapat menambah referensi pustaka yang berhubungan dengan Permodalan Koperasi.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Modal Koperasi
Setiap perkumpulan atau organisasi dalam melakukan kegiatan untuk mencapai tujuannya memerlukan sejumlah dana. Sebagai badan usaha, koperasi memerlukan dana sesuai dengan lingkup dan jenis usahanya. Dalam rangka mendirikan badan usaha koperasi, yang ditetapkan oleh pembuat undang-undang sebagai syarat minimum untuk mendirikan sebuah koperasi adalah jumlah anggota pendiri. Sedangkan besar modal minimum yang harus disetor sebagai modal awal koperasi oleh para pendirinya tidak ditentukan, hal ini sesuai dengan karateristik koperasi yang mengedepankan jumlah anggota ketimbang besar modal usaha.
Pengertian modal dalam sebuah organisasi perusahaan termasuk badan koperasi adalah sama, yaitu modal yang digunakan untuk menjalankan usaha. Koperasi merupakan kumpulan dari orang-orang yang mengumpulkan modal untuk modal usaha dan setiap orang mempunyai hak yang sama.
2.2 Sumber Modal Koperasi
Adapun modal koperasi terdiri atas modal sendiri atau modal pinjaman.
Modal sendiri meliputi sumber modal sebagai berikut:
1) Modal Sendiri
a) Simpanan Pokok
Simpanan Pokok adalah sejumlah uang yang wajib disetorkan kedalam kas koperasi oleh para pendiri atau anggota koperasi pada saat masuk menjadi anggota. Simpanan pokok tidak dapat ditarik kembali oleh anggota koperasi tersebut selama yang bersangkutan masih tercatat menjadi anggota koperasi.
b) Simpanan Wajib
Simpanan wajib adalah simpanan yang sudah ditentukan jumlah dan wajib disimpan oleh setiap anggota pada waktu tertentu.
Konsekwensi dari simpanan ini adalah haus dilakukan oleh semua anggota koperasi yang dapat disesuaikan besar kecilnya dengan tujuan usaha koperasi dan kebutuhan dana yang hendak dikumpulkan. Karena itu akumulasi simpanan wajib para anggota harus diarahkan mencapai jumlah tertentu agar dapat menunjang kebutuhan dana yang akan digunakan menjalankan usaha koperasi.
c) Dana Cadangan
Dana Cadangan ialah sejumlah uang yang diperoleh dari sebagian hasil usaha yang tidak dibagikan kepada anggotanya; tujuannya adalah untuk memupuk modal sendiri yang dapat digunakan sewaktu-waktu apabila koperasi membutuhkan dana secara mendadak atau mentup kerugian dalam usaha.
d) Hibah
Hibah adalah bantuan, sumbangan atau pemberian Cuma-Cuma yang tidak mengharapkan pengembalian atau pembalasan dalam bentuk apapun. Siapapun dapat memberikan hibah kepada koperasi dalam bentuk apapun sepanjang memilki pengertian sperti itu; untuk menghindarkan koperasi menjadi tergantung dengan pemberi hibah sehingga dapat mengganggu prinsip-prinsip dan asas koperasi.
Modal pinjaman meliputi sumber modal sebagai berikut:
1. Modal Pinjaman
a) Pinjaman Dari Anggota
Pinjaman yang diperoleh dari anggota koperasi dapat diamakan dengan simpanan sukarela anggota. Kalau dalam simpanan sukarela, maka besar kecil dari nilai yang disimpan tergantung dari kerelaan anggota. Sebaliknya dalam pinjaman, koperasi meminjam senilai uang atau yang dapat dinilai dengan uang yang berasal dari anggota.
b) Pinjaman Dari Koperasi Lain
Pada dasarnya diawali dengan adanya kerja sama yang dibuat oleh sesame badan usaha koperasi untuk saling membantu dalam bidang kebutuhan modal. Bentuk dan lingkup kerja sama yang dibuat bisa dalam lingkup yang luasa atau dalam lingkup yang sempit tergantung dari kebutuhan modal yang diperlukan.
c) Pinjaman Dari Lembaga Keuangan
Pinjaman komersial dari lembaga keungan untuk badan usaha koperasi mendapat prioritas dalam perusahaan. Prioritas tersebut diberikan kepada koperasi sebetulnya merupakan komitmen pemerintah dari Negara-negara yang bersangkutan untuk mengangkat kemampuan ekonomi rakyat khususnya usaha koperasi.
d) Obligasi Dan Surat Utang
Untuk menambah modal koperasi juga dapat menjual obligasi atau surat utang kepada masyarakat investor untuk mencari dana segar dan masyarakat umum diluar anggota koperasi. Mengenai persyaratan untuk menjual obligasi dan surat utang tersebut diatur dalam ketentuanotoritas pasar modal yang ada.
e) Sumber Keuangan Lain
Semua sumber keuangan, kecuali sumber keuangan yang berasal dana yang tidak sah dapat juga dijadikan tempat untuk meminjam modal.
2.3 Penggunaan Modal
Modal Koperasi digunakan sebagai berikut:
1. Untuk membiayai proses pendirian sebuah koperasi atau disebut biaya pra organisasi untuk keperluan: pembuatan akta pendirian atau anggaran dasar, membayar administrasi pengurusan izin yang diperlukan, sewa tempat berkerja, ongkos transportasi, dan lain-lain.
2. Untuk membeli barang-barang modal. Barang-barang modal ini dalam perhitungan perusahaan digolongkan menjadi harta tetap atau barang modal jangka panjang.
3. Untuk modal kerja. Modal kerja biasanya digunakan untuk membiayai operasional koperasi dalam menjalankan usahanya.
2.4 Distribusi Cadangan Koperasi
Pengertian dana cadangan menurut uu no.25/1992, adalah sejumlah uang yang diperoleh dari penyisihan sisa hasil usaha yang dimasukkan untuk memupuk modal sendiri dan untuk menutup kerugian koperasi bila diperlukan.
Sesuai anggaran dasar yang menunjuk pada UU No. 12/1967 menentukan bahwa 25% dari SHU yang diperoleh dari usaha anggota disisihkan untuk cadangan, sedangkan SHU yang berasal bukan dari usaha anggota sebesar 60 % disisihkan untuk cadangan.
Menurut uu no.25/1992, shu yang diusahakan oleh anggota dan yang diusahakan oleh bukan anggota, ditentukan 30% dari shu tersebut disishkan untuk cadangan.
Distribusi cadangan koperasi antara lain dipergunakan untuk:
- Memenuhi kewajiban tertentu
- Meningkatkan jumlah operating capital koperasi
- Sebagai jaminan untuk kemungkinan-kemungkinan rugi dikemudian hari
- Perluasan usaha
BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Koperasi merupakan perkumpulan orang, bukan perkumpulan modal. Walau demikian koperasi sebagai badan usaha hanya dapat hidup dan berkembang apabila koperasi mempunyai modal yang cukup untuk mengembangkan usahanya. Tanpa modal koperasi kita tidak dapat hidup berdampingna dengan BUMN dan BUMS. Kendala modal dalam koperasi: koperasi dihadapakan pada berbagai permasalahan permodalan antara lain, terbatasnya kemampuan angggota dalam memberikan kontribusi modal koperasi, jumlah anggota dan calon anggota yang terbatas pada orang-orang yang membutuhkan jasa pelayanan koperasi, dengan bebasnya anggota masuk/keluar koperasi sebagai anggota koperasi terjadinya perubahan modal yang seawaktu-waktu akan terjadi terutama dengan keluarnya anggota, anggota cenderung memberikan kontribusi modal kecil mungkin karena dengan kontribusi yang kecilpun akan mempunyai hak keanggotaan secara penuih, serta penyertaan modal yang melebihi batas minimal tidak karena adanya pemabatasan bunga atas modal.
Kemampuan koperasi menghimpun cadangan juga sanagt terbatas, karena terbatasnya kemampuan untuk memperoleh sisa hasil usaha (SHU). Kepercayaan masyarakat dan kreditur terhadap koperasi yang masih sangat rendah, semakin mempersulit koperasi dalam mencari sumber-sumber modal sebagai sarana untuk mengembangkan usahanya. Hal ini tidak dapat dipungkiri karena memang kemampuan koperasi itu sendiri yang sangat terbatas. Masih rendahnya kemampuan koperasi untuk memanfaatkan kesempatan-kesempatan penggunaan sumber-sumber modal, seperti pemanfaatan sarana penyediaan modal yang relatif masih baru.
3.2 Saran
Disarankan para pengurus koperasi untuk meningkatkan pelayanan kepada anggota dan peningkatan pengelolaan modal kerja untuk mengembangkan usaha serta melakukan pencatatan, partisipasi anggota dengan tertib disertai pengawasan dari Badan Pemeriksa agar benar-benar terlihat mana partisipasi anggota yang aktif dan mana yang pasif. Dengan adanya pencatatan yang tertib dapat memudahkan pengurus untuk membagi SHU. Dan disarankan agar para anggota meningkatkan partisipasi dalam melakukan transaksi pada koperasi agar koperasi memperoleh pendapatan yang tinggi sehingga sisa hasil usaha mengalami kenaikan yang tinggi. Serta disarankan pihak Dinas Koperasi dan Pembinaan Usaha Kecil untuk dapat membimbing secara rutin pada koperasi ini dan dapat memberikan bantuan dana untuk pengembangan koperasi yang cukup baik.
DAFTAR PUSTAKA
Burger, D.H. Prof. DR., Koperasi-Koperasi Diluar Indonesia, 1954.
Chaniago, Drs. Arfinal., Perkoperasian Indonesia, Angkasa Bandung 1979.
Departemen Koparasi., koperasi Sebuah Pengantar, Jakarta, 1987.
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Simpanan sebagai istilah penamaan modal koperasi pertama kali digunakan dalam UU 79 tahun 1958, yaitu UU koperasi pertama setelah kemerdekaan. Sejak saat itu sampai sekarang modal koperasi adalah simpanan, berbeda dengan perusahaan pada umumnya yang menggunakan istilah saham. Mungkin, istilah simpanan muncul karena kuatnya anjuran untuk menabung, dalam arti memupuk modal bagi rakyat banyak yang umumnya miskin agar memiliki kemampuan dan mandiri. Bahkan usaha koperasi nomor satu yang ditentukan UU adalah menggiatkan anggota untuk menyimpan. Mungkin tidak salah anggapan sementara orang bahwa UU koperasi lebih cocok untuk Koperasi Simpan Pinjam (KSP). Memupuk modal dengan menyimpan adalah sangat tepat. Tetapi kerancuan pengertian dan permasalahan timbul ketika istilah simpanan dibakukan sebagai modal koperasi.
Ada yang berpandangan bahwa istilah simpanan merupakan ciri khas koperasi Indonesia. Tetapi kekhasan tersebut tidak akan ada gunanya jika tidak memiliki keunggulan dibanding yang lain. Malah sebaliknya kekhasan bisa menempatkan koperasi menjadi eksklusif yang sulit bergaul atau bahkan tersisih dalam pergaulan dunia usaha. Tidak ada kesan bahwa rumusan ICA Cooperative Identity Statement (ICIS ; 1995) menempatkan koperasi dalam posisi eksklusif. Koperasi harus berani tampil dalam lingkungan dunia usaha memperjuangkan kepentingan ekonomi anggota berdampingan atau bersaing dengan perusahaan lainnya. Apalagi dalam alam perdagangan bebas dan globalisasi yang tengah berlangsung.
1.2 Rumusan Masalah
Rumusan makalah dalam makalah ini adalah sebagai berikut:
a. Apakah modal koperasi itu?
b. Dari mana sumber modal koperasi itu?
c. Bagaimana penggunaan modal dalam koperasi?
d. Apakah distribusi cadangan koperasi itu?
1.3 Tujuan Pembahasan
Adapun tujuan dibuatnya makalah yang membahas tentang Permodalan Koperasi adalah sebagai berikut:
a. Sebagai pelengkap tugas mata kuliah “Manajemen Koperasi”
b. Menambah pengetahuan kepada penulis mengenai Permodalan Koperasi.
c. Diharapkan dapat menambah referensi pustaka yang berhubungan dengan Permodalan Koperasi.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Modal Koperasi
Setiap perkumpulan atau organisasi dalam melakukan kegiatan untuk mencapai tujuannya memerlukan sejumlah dana. Sebagai badan usaha, koperasi memerlukan dana sesuai dengan lingkup dan jenis usahanya. Dalam rangka mendirikan badan usaha koperasi, yang ditetapkan oleh pembuat undang-undang sebagai syarat minimum untuk mendirikan sebuah koperasi adalah jumlah anggota pendiri. Sedangkan besar modal minimum yang harus disetor sebagai modal awal koperasi oleh para pendirinya tidak ditentukan, hal ini sesuai dengan karateristik koperasi yang mengedepankan jumlah anggota ketimbang besar modal usaha.
Pengertian modal dalam sebuah organisasi perusahaan termasuk badan koperasi adalah sama, yaitu modal yang digunakan untuk menjalankan usaha. Koperasi merupakan kumpulan dari orang-orang yang mengumpulkan modal untuk modal usaha dan setiap orang mempunyai hak yang sama.
2.2 Sumber Modal Koperasi
Adapun modal koperasi terdiri atas modal sendiri atau modal pinjaman.
Modal sendiri meliputi sumber modal sebagai berikut:
1) Modal Sendiri
a) Simpanan Pokok
Simpanan Pokok adalah sejumlah uang yang wajib disetorkan kedalam kas koperasi oleh para pendiri atau anggota koperasi pada saat masuk menjadi anggota. Simpanan pokok tidak dapat ditarik kembali oleh anggota koperasi tersebut selama yang bersangkutan masih tercatat menjadi anggota koperasi.
b) Simpanan Wajib
Simpanan wajib adalah simpanan yang sudah ditentukan jumlah dan wajib disimpan oleh setiap anggota pada waktu tertentu.
Konsekwensi dari simpanan ini adalah haus dilakukan oleh semua anggota koperasi yang dapat disesuaikan besar kecilnya dengan tujuan usaha koperasi dan kebutuhan dana yang hendak dikumpulkan. Karena itu akumulasi simpanan wajib para anggota harus diarahkan mencapai jumlah tertentu agar dapat menunjang kebutuhan dana yang akan digunakan menjalankan usaha koperasi.
c) Dana Cadangan
Dana Cadangan ialah sejumlah uang yang diperoleh dari sebagian hasil usaha yang tidak dibagikan kepada anggotanya; tujuannya adalah untuk memupuk modal sendiri yang dapat digunakan sewaktu-waktu apabila koperasi membutuhkan dana secara mendadak atau mentup kerugian dalam usaha.
d) Hibah
Hibah adalah bantuan, sumbangan atau pemberian Cuma-Cuma yang tidak mengharapkan pengembalian atau pembalasan dalam bentuk apapun. Siapapun dapat memberikan hibah kepada koperasi dalam bentuk apapun sepanjang memilki pengertian sperti itu; untuk menghindarkan koperasi menjadi tergantung dengan pemberi hibah sehingga dapat mengganggu prinsip-prinsip dan asas koperasi.
Modal pinjaman meliputi sumber modal sebagai berikut:
1. Modal Pinjaman
a) Pinjaman Dari Anggota
Pinjaman yang diperoleh dari anggota koperasi dapat diamakan dengan simpanan sukarela anggota. Kalau dalam simpanan sukarela, maka besar kecil dari nilai yang disimpan tergantung dari kerelaan anggota. Sebaliknya dalam pinjaman, koperasi meminjam senilai uang atau yang dapat dinilai dengan uang yang berasal dari anggota.
b) Pinjaman Dari Koperasi Lain
Pada dasarnya diawali dengan adanya kerja sama yang dibuat oleh sesame badan usaha koperasi untuk saling membantu dalam bidang kebutuhan modal. Bentuk dan lingkup kerja sama yang dibuat bisa dalam lingkup yang luasa atau dalam lingkup yang sempit tergantung dari kebutuhan modal yang diperlukan.
c) Pinjaman Dari Lembaga Keuangan
Pinjaman komersial dari lembaga keungan untuk badan usaha koperasi mendapat prioritas dalam perusahaan. Prioritas tersebut diberikan kepada koperasi sebetulnya merupakan komitmen pemerintah dari Negara-negara yang bersangkutan untuk mengangkat kemampuan ekonomi rakyat khususnya usaha koperasi.
d) Obligasi Dan Surat Utang
Untuk menambah modal koperasi juga dapat menjual obligasi atau surat utang kepada masyarakat investor untuk mencari dana segar dan masyarakat umum diluar anggota koperasi. Mengenai persyaratan untuk menjual obligasi dan surat utang tersebut diatur dalam ketentuanotoritas pasar modal yang ada.
e) Sumber Keuangan Lain
Semua sumber keuangan, kecuali sumber keuangan yang berasal dana yang tidak sah dapat juga dijadikan tempat untuk meminjam modal.
2.3 Penggunaan Modal
Modal Koperasi digunakan sebagai berikut:
1. Untuk membiayai proses pendirian sebuah koperasi atau disebut biaya pra organisasi untuk keperluan: pembuatan akta pendirian atau anggaran dasar, membayar administrasi pengurusan izin yang diperlukan, sewa tempat berkerja, ongkos transportasi, dan lain-lain.
2. Untuk membeli barang-barang modal. Barang-barang modal ini dalam perhitungan perusahaan digolongkan menjadi harta tetap atau barang modal jangka panjang.
3. Untuk modal kerja. Modal kerja biasanya digunakan untuk membiayai operasional koperasi dalam menjalankan usahanya.
2.4 Distribusi Cadangan Koperasi
Pengertian dana cadangan menurut uu no.25/1992, adalah sejumlah uang yang diperoleh dari penyisihan sisa hasil usaha yang dimasukkan untuk memupuk modal sendiri dan untuk menutup kerugian koperasi bila diperlukan.
Sesuai anggaran dasar yang menunjuk pada UU No. 12/1967 menentukan bahwa 25% dari SHU yang diperoleh dari usaha anggota disisihkan untuk cadangan, sedangkan SHU yang berasal bukan dari usaha anggota sebesar 60 % disisihkan untuk cadangan.
Menurut uu no.25/1992, shu yang diusahakan oleh anggota dan yang diusahakan oleh bukan anggota, ditentukan 30% dari shu tersebut disishkan untuk cadangan.
Distribusi cadangan koperasi antara lain dipergunakan untuk:
- Memenuhi kewajiban tertentu
- Meningkatkan jumlah operating capital koperasi
- Sebagai jaminan untuk kemungkinan-kemungkinan rugi dikemudian hari
- Perluasan usaha
BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Koperasi merupakan perkumpulan orang, bukan perkumpulan modal. Walau demikian koperasi sebagai badan usaha hanya dapat hidup dan berkembang apabila koperasi mempunyai modal yang cukup untuk mengembangkan usahanya. Tanpa modal koperasi kita tidak dapat hidup berdampingna dengan BUMN dan BUMS. Kendala modal dalam koperasi: koperasi dihadapakan pada berbagai permasalahan permodalan antara lain, terbatasnya kemampuan angggota dalam memberikan kontribusi modal koperasi, jumlah anggota dan calon anggota yang terbatas pada orang-orang yang membutuhkan jasa pelayanan koperasi, dengan bebasnya anggota masuk/keluar koperasi sebagai anggota koperasi terjadinya perubahan modal yang seawaktu-waktu akan terjadi terutama dengan keluarnya anggota, anggota cenderung memberikan kontribusi modal kecil mungkin karena dengan kontribusi yang kecilpun akan mempunyai hak keanggotaan secara penuih, serta penyertaan modal yang melebihi batas minimal tidak karena adanya pemabatasan bunga atas modal.
Kemampuan koperasi menghimpun cadangan juga sanagt terbatas, karena terbatasnya kemampuan untuk memperoleh sisa hasil usaha (SHU). Kepercayaan masyarakat dan kreditur terhadap koperasi yang masih sangat rendah, semakin mempersulit koperasi dalam mencari sumber-sumber modal sebagai sarana untuk mengembangkan usahanya. Hal ini tidak dapat dipungkiri karena memang kemampuan koperasi itu sendiri yang sangat terbatas. Masih rendahnya kemampuan koperasi untuk memanfaatkan kesempatan-kesempatan penggunaan sumber-sumber modal, seperti pemanfaatan sarana penyediaan modal yang relatif masih baru.
3.2 Saran
Disarankan para pengurus koperasi untuk meningkatkan pelayanan kepada anggota dan peningkatan pengelolaan modal kerja untuk mengembangkan usaha serta melakukan pencatatan, partisipasi anggota dengan tertib disertai pengawasan dari Badan Pemeriksa agar benar-benar terlihat mana partisipasi anggota yang aktif dan mana yang pasif. Dengan adanya pencatatan yang tertib dapat memudahkan pengurus untuk membagi SHU. Dan disarankan agar para anggota meningkatkan partisipasi dalam melakukan transaksi pada koperasi agar koperasi memperoleh pendapatan yang tinggi sehingga sisa hasil usaha mengalami kenaikan yang tinggi. Serta disarankan pihak Dinas Koperasi dan Pembinaan Usaha Kecil untuk dapat membimbing secara rutin pada koperasi ini dan dapat memberikan bantuan dana untuk pengembangan koperasi yang cukup baik.
DAFTAR PUSTAKA
Burger, D.H. Prof. DR., Koperasi-Koperasi Diluar Indonesia, 1954.
Chaniago, Drs. Arfinal., Perkoperasian Indonesia, Angkasa Bandung 1979.
Departemen Koparasi., koperasi Sebuah Pengantar, Jakarta, 1987.
Menginstall Windows XP di perangkat komputer yang tak memiliki drive optik memang susah-susah gampang. Salah satu metode yang biasa dipakai antara lain memanfaatkan DVDROM external berbasis USB atau langsung memakai USB Flashdisk sebagai media installernya. Nah berikut adalah tutorial tentang bagaimana mempersiapkan USB Flashdisk sebagai Installer Windows XP.
File-file yang akan anda butuhkan dapat anda unduh dari alamat berikut :
1. USB Prep8 : http://emka.web.id/?attachment_id=299
2. PeToUSB 3.0.0.7 : http://emka.web.id/?attachment_id=300
Langkah-langkah Pembuatan:
1. Ekstrak kedua file sesuai keinginan Anda dengan menggunakan WinZip atau WinRar (Lebih baik buat Folder baru), sebaiknya File PeToUSB_3.0.0.7.zip dijadikan satu folder bersama File usb_prep8.zip atau sebaliknya.
2. Tancapkan USB flash disk ke salah satu port USB. Ingat-ingat posisi drive-nya. Apakah F:, G:, H:, dan sebagainya.
3. Masukkan CD instalasi Windows XP ke optical drive. Jika komputer menjalankan proses instalasi secara otomatis, batalkan saja dan tutup semua aplikasi yang tengah berjalan.
4. Selanjutnya, buka folder di mana Anda mengekstrak aplikasi modul pembuat instalasi.
5. Jalankan file bernama “usb_prep8.bat” maka di layar monitor akan tampak jendela Command Prompt berisi macam-macam perintah. Jika sudah muncul tulisan “Press any key to continue,” tekan sembarang tombol untuk konfirmasi.
6. Di layar akan muncul jendela PEtoUSB yang meminta Anda memformat USB flash disk Anda. Tak perlu mengubah setting apa pun, langsung klik Start untuk mulai proses format. Jawab konfirmasi sesuai kebutuhan Anda.
7. Jika sudah selesai, tutup jendela PEtoUSB (jangan menutup jendela Command Prompt yang tadi terbuka ketika Anda menjalankan usb_prep8.bat), maka di layar akan muncul opsi-opsi dari 0 hingga 5.
8. Gunakan opsi 1 untuk memilih sumber file instalasi yang nantinya akan disalin ke flash disk. Disini, tentukan di drive mana Anda menyimpan instalasi Windows XP. Pilih saja optical drive di mana sudah ada CD Windows XP di dalamnya, atau pilih folder pilihan Anda jika Anda telah menyalin file instalasi Windows XP ke folder tertentu.
9. Pilih opsi 3 untuk menentukan di mana Anda mencolok flash disk. Kalau flash disk Anda berada di drive F:, maka ketik F dan tekan ENTER. Jika drive G: maka ketik G dan tekan ENTER, begitu seterusnya berlaku untuk drive lain.
10. Selanjutnya pilih opsi 4 untuk mulai proses pembuatan modul instalasi yang nantinya akan disalin ke flash disk secara otomatis. Jawab apa pun konfirmasi yang muncul dengan Y atau YES atau OK atau bentuk persetujuan lain.
Selesai! Kini flash disk Anda telah siap digunakan untuk instalasi Windows XP! Silahkan melakukan setting pada BIOS Anda, dan pilih Removeable Disk (atau apa pun nama lainnya) sebagai media pertama yang dijalankan saat booting.
File-file yang akan anda butuhkan dapat anda unduh dari alamat berikut :
1. USB Prep8 : http://emka.web.id/?attachment_id=299
2. PeToUSB 3.0.0.7 : http://emka.web.id/?attachment_id=300
Langkah-langkah Pembuatan:
1. Ekstrak kedua file sesuai keinginan Anda dengan menggunakan WinZip atau WinRar (Lebih baik buat Folder baru), sebaiknya File PeToUSB_3.0.0.7.zip dijadikan satu folder bersama File usb_prep8.zip atau sebaliknya.
2. Tancapkan USB flash disk ke salah satu port USB. Ingat-ingat posisi drive-nya. Apakah F:, G:, H:, dan sebagainya.
3. Masukkan CD instalasi Windows XP ke optical drive. Jika komputer menjalankan proses instalasi secara otomatis, batalkan saja dan tutup semua aplikasi yang tengah berjalan.
4. Selanjutnya, buka folder di mana Anda mengekstrak aplikasi modul pembuat instalasi.
5. Jalankan file bernama “usb_prep8.bat” maka di layar monitor akan tampak jendela Command Prompt berisi macam-macam perintah. Jika sudah muncul tulisan “Press any key to continue,” tekan sembarang tombol untuk konfirmasi.
6. Di layar akan muncul jendela PEtoUSB yang meminta Anda memformat USB flash disk Anda. Tak perlu mengubah setting apa pun, langsung klik Start untuk mulai proses format. Jawab konfirmasi sesuai kebutuhan Anda.
7. Jika sudah selesai, tutup jendela PEtoUSB (jangan menutup jendela Command Prompt yang tadi terbuka ketika Anda menjalankan usb_prep8.bat), maka di layar akan muncul opsi-opsi dari 0 hingga 5.
8. Gunakan opsi 1 untuk memilih sumber file instalasi yang nantinya akan disalin ke flash disk. Disini, tentukan di drive mana Anda menyimpan instalasi Windows XP. Pilih saja optical drive di mana sudah ada CD Windows XP di dalamnya, atau pilih folder pilihan Anda jika Anda telah menyalin file instalasi Windows XP ke folder tertentu.
9. Pilih opsi 3 untuk menentukan di mana Anda mencolok flash disk. Kalau flash disk Anda berada di drive F:, maka ketik F dan tekan ENTER. Jika drive G: maka ketik G dan tekan ENTER, begitu seterusnya berlaku untuk drive lain.
10. Selanjutnya pilih opsi 4 untuk mulai proses pembuatan modul instalasi yang nantinya akan disalin ke flash disk secara otomatis. Jawab apa pun konfirmasi yang muncul dengan Y atau YES atau OK atau bentuk persetujuan lain.
Selesai! Kini flash disk Anda telah siap digunakan untuk instalasi Windows XP! Silahkan melakukan setting pada BIOS Anda, dan pilih Removeable Disk (atau apa pun nama lainnya) sebagai media pertama yang dijalankan saat booting.
Teater Indonesia
October 1st, 2010 • Buku Sekolah Gratis • Seni teater 1 No comments- Tags: Arja merupakan jenis teater tradisional yang bersifat kerakyatan, dan terdapat di Bali, Gambuh merupakan teater tradisional yang paling tua di Bali dan diperkirakan berasal dari abad ke-16., Ketoprak, Lenong, Longser, Ludruk, Ludruk merupakan teater tradisional yang bersifat kerakyatan di daerah Jawa Timur, Makyong, Mamanda, Randai, Teater Indonesia tahun 1920-an, Teater Indonesia tahun 1940-an,Teater Indonesia Tahun 1950-an, Teater Indonesia Tahun 1970-an, Teater Indonesia Tahun 1980 – 1990-an, Teater Kontemporer Indonesia, Teater Tradisional, Teater transisi, Ubrug, Wayang, Wayang Wong (wayang orang)
2.2.1 Teater Tradisional
Kasim Achmad dalam bukunya Mengenal Teater Tradisional di Indonesia (2006) mengatakan, sejarah teater tradisional di Indonesia dimulai sejak sebelum Zaman Hindu. Pada zaman itu, ada tanda-tanda bahwa unsur-unsur teater tradisional banyak digunakan untuk mendukung upacara ritual. Teater tradisional merupakan bagian dari suatu upacara keagamaan ataupun upacara adat-istiadat dalam tata cara kehidupan masyarakat kita. Pada saat itu, yang disebut “teater”, sebenarnya baru merupakan unsur-unsur teater, dan belum merupakan suatu bentuk kesatuan teater yang utuh. Setelah melepaskan diri dari kaitan upacara, unsur-unsur teater tersebut membentuk suatu seni pertunjukan yang lahir dari spontanitas rakyat dalam masyarakat lingkungannya.
Proses terjadinya atau munculnya teater tradisional di Indonesia sangat bervariasi dari satu daerah dengan daerah lainnya. Hal ini disebabkan oleh unsur-unsur pembentuk teater tradisional itu berbedabeda, tergantung kondisi dan sikap budaya masyarakat, sumber dan tata-cara di mana teater tradisional lahir. Berikut ini disajikan beberapa bentuk teater tradisional yang ada di daerah-daerah di Indonesia.
2.2.1.1 Wayang
Wayang merupakan suatu bentuk teater tradisional yang sangat tua, dan dapat ditelusuri bagaimana asal muasalnya. Dalam menelusuri sejak kapan ada pertunjukan wayang di Jawa, dapat kita temukan berbagai prasasti pada Zaman Raja Jawa, antara lain pada masa Raja Balitung. Pada masa pemerintahan Raja Balitung, telah ada petunjuk adanya pertunjukan Wayang seperti yang terdapat pada Prasasti Balitung dengan tahun 907 Masehi. Prasasti tersebut mewartakan bahwa pada saat itu telah dikenal adanya pertunjukan wayang.
Petunjuk semacam itu juga ditemukan dalam sebuah kakawin Arjunawiwaha karya Mpu Kanwa, pada Zaman Raja Airlangga dalam abad ke-11. Oleh karenanya pertunjukan wayang dianggap kesenian tradisi yang sangat tua. Sedangkan bentuk wayang pada zaman itu belum jelas tergambar model pementasannya. Awal mula adanya wayang, yaitu saat Prabu Jayabaya bertakhta di Mamonang pada tahun 930. Sang Prabu ingin mengabadikan wajah para leluhurnya dalam bentuk gambar yang kemudian dinamakan Wayang Purwa. Dalam gambaran itu diinginkan wajah para dewa dan manusia Zaman Purba. Pada mulanya hanya digambar di dalam rontal (daun tal). Orang sering menyebutnya daun lontar. Kemudian berkembang menjadi wayang kulit sebagaimana dikenal sekarang.
2.2.1.2 Wayang Wong (wayang orang)
Wayang Wong dalam bahasa Indonesia artinya wayang orang, yaitu pertunjukan wayang kulit, tetapi dimainkan oleh orang. Wayang wong adalah bentuk teater tradisional Jawa yang berasal dari Wayang Kulit yang dipertunjukan dalam bentuk berbeda: dimainkan oleh orang, lengkap dengan menari dan menyanyi, seperti pada umumnya teater tradisional dan tidak memakai topeng. Pertunjukan wayang orang terdapat di Jawa Tengah dan Jawa Timur. Sedangkan di Jawa Barat ada juga pertunjukan wayang orang (terutama di Cirebon) tetapi tidak begitu populer. Lahirnya Wayang Orang, dapat diduga dari keinginan para seniman untuk keperluan pengembangan wujud bentuk Wayang Kulit yang dapat dimainkan oleh orang. Wayang yang dipertunjukan dengan orang sebagai wujud dari wayang kulit -hingga tidak muncul dalang yang memainkan, tetapi dapat dilakukan oleh para pemainnya sendiri.
Sedangkan wujud pergelarannya berbentuk drama, tari dan musik. Wayang orang dapat dikatakan masuk kelompok seni teater tradisional, karena tokoh-tokoh dalam cerita dimainkan oleh para pelaku (pemain). Sang Dalang bertindak sebagai pengatur laku dan tidak muncul dalam pertunjukan. Di Madura, terdapat pertunjukan wayang orang yang agak berbeda, karena masih menggunakan topeng dan menggunakan dalang seperti pada wayang kulit. Sang dalang masih terlihat meskipun tidak seperti dalam pertunjukan wayang kulit. Sang Dalang ditempatkan dibalik layar penyekat dengan diberi lubang untuk mengikuti gerak pemain di depan layar penyekat. Sang Dalang masih mendalang dalam pengertian semua ucapan pemain dilakukan oleh Sang Dalang karena para pemain memakai topeng. Para pemain di sini hanya menggerakgerakan badan atau tangan untuk mengimbangi ucapan yang dilakukan oleh Sang Dalang. Para pemain harus pandai menari. Pertunjukan ini di Madura dinamakan topeng dalang. Semua pemain topeng dalang memakai topeng dan para pemain tidak mengucapkan dialog.
2.2.1.3 Makyong
Makyong merupakan suatu jenis teater tradisional yang bersifat kerakyatan. Makyong yang paling tua terdapat di pulau Mantang, salah satu pulau di daerah Riau. Pada mulanya kesenian Makyong berupa tarian joget atau ronggeng. Dalam perkembangannya kemudian dimainkan dengan cerita-cerita rakyat, legenda dan juga cerita-cerita kerajaan. Makyong juga digemari oleh para bangsawan dan sultansultan, hingga sering dipentaskan di istana-istana.
Bentuk teater rakyat makyong tak ubahnya sebagai teater rakyat umumnya, dipertunjukkan dengan menggunakan media ungkap tarian, nyanyian, laku, dan dialog dengan membawa cerita-cerita rakyat yang sangat populer di daerahnya. Cerita-cerita rakyat tersebut bersumber pada sastra lisan Melayu. Daerah Riau merupakan sumber dari bahasa Melayu Lama. Ada dugaan bahwa sumber dan akar Makyong berasal dari daerah Riau, kemudian berkembang dengan baik di daerah lain. Pementasan makyong selalu diawali dengan bunyi tabuhan yang dipukul bertalu-talu sebagai tanda bahwa ada pertunjukan makyong dan akan segera dimulai. Setelah penonton berkumpul, kemudian seorang pawang (sesepuh dalam kelompok makyong) tampil ke tempat pertunjukan melakukan persyaratan sebelum pertunjukan dimulai yang dinamakan upacara buang bahasa atau upacara membuka tanahdan berdoa untuk memohon agar pertunjukan dapat berjalan lancar.
2.2.1.4 Randai
Randai merupakan suatu bentuk teater tradisional yang bersifat kerakyatan yang terdapat di daerah Minangkabau, Sumatera Barat. Sampai saat ini, randai masih hidup dan bahkan berkembang serta masih digemari oleh masyarakatnya, terutama di daerah pedesaan atau di kampung-kampung. Teater tradisional di Minangkabau bertolak dari sastra lisan. begitu juga Randai bertolak dari sastra lisan yang disebut “kaba” (dapat diartikan sebagai cerita).Bakaba artinya bercerita. Ada dua unsur pokok yang menjadi dasar Randai, yaitu.
???? Pertama, unsur penceritaan. Cerita yang disajikan adalah kaba, dan disampaikan lewat gurindam, dendang dan lagu. Sering diiringi oleh alat musik tradisional Minang, yaitu salung, rebab, bansi, rebana atau yang lainnya, dan juga lewat dialog.
???? Kedua, unsur laku dan gerak, atau tari, yang dibawakan melalui galombang. Gerak tari yang digunakan bertolak dari gerak-gerak silat tradisi Minangkabau, dengan berbagai variasinya dalam kaitannya dengan gaya silat di masingmasing daerah.
2.2.1.5 Mamanda
Daerah Kalimantan Selatan mempunyai cukup banyak jenis kesenian antara lain yang paling populer adalah Mamanda, yang merupakan teater tradisional yang bersifat kerakyatan, yang orang sering menyebutnya sebagai teater rakyat. Pada tahun 1897 datang ke Banjarmasin suatu rombongan Abdoel Moeloek dari Malaka yang lebih dikenal dengan Komidi Indra Bangsawan. Pengaruh Komidi Bangsawan ini sangat besar terhadap perkembangan teater tradisional di Kalimantan Selatan. Sebelum Mamanda lahir, telah ada suatu bentuk teater rakyat yang dinamakan Bada Moeloek, atau dari kata Ba Abdoel Moeloek. Nama teater tersebut berasal dari judul cerita yaitu Abdoel Moeloek karangan Saleha.
2.2.1.6 Lenong
Lenong merupakan teater rakyat Betawi. Apa yang disebut teater tradisional yang ada pada saat ini, sudah sangat berbeda dan jauh berkembang sesuai dengan perkembangan masyarakat lingkungannya, dibandingkan dengan lenong di zaman dahulu. Kata daerah Betawi, dan bukan Jakarta, menunjukan bahwa yang dibicarakan adalah teater masa lampau. Pada saat itu, di Jakarta, yang masih bernama Betawi (orang Belanda menyebutnya: Batavia) terdapat empat jenis teater tradisional yang disebut topeng Betawi, lenong, topeng blantek, dan jipeng atau jinong. Pada kenyataannya keempat teater rakyat tersebut banyak persamaannya. Perbedaan umumnya hanya pada cerita yang dihidangkan dan musik pengiringnya.
2.2.1.7 Longser
Longser merupakan jenis teater tradisional yang bersifat kerakyatan dan terdapat di Jawa Barat, termasuk kelompok etnik Sunda. Ada beberapa jenis teater rakyat di daerah etnik Sunda serupa dengan longser, yaitu banjet. Ada lagi di daerah (terutama, di Banten), yang dinamakan ubrug.
Ada pendapat yang mengatakan bahwa longser berasal dari kata melong (melihat) danseredet (tergugah). Artinya barang siapa melihat (menonton) pertunjukan, hatinya akan tergugah. Pertunjukan longser sama dengan pertunjukan kesenian rakyat yang lain, yang bersifat hiburan sederhana, sesuai dengan sifat kerakyatan, gembira dan jenaka. Sebelum longser lahir, ada beberapa kesenian yang sejenis dengan Longser, yaitu lengger. Ada lagi yang serupa, dengan penekanan pada tari, disebut ogel atau doger.
2.2.1.8 Ubrug
Ubrug merupakan teater tradisional bersifat kerakyatan yang terdapat di daerah Banten. Ubrug menggunakan bahasa daerah Sunda, campur Jawa dan Melayu, serupa dengan topeng banjet yang terdapat di daerah Karawang. Ubrug dapat dipentaskan di mana saja, seperti halnya teater rakyat lainnya. Dipentaskan bukan saja untuk hiburan, tetapi juga untuk memeriahkan suatu “hajatan”, atau meramaikan suatu “perayaan”. Untuk apa saja, yang dilakukan masyarakat, ubrug dapat diundang tampil.
Cerita-cerita yang dipentaskan terutama cerita rakyat, sesekali dongeng atau cerita sejarah Beberapa cerita yang sering dimainkan ialah Dalem Boncel, Jejaka Pecak, Si Pitung atau Si Jampang (pahlawan rakyat setempat, seperti juga di Betawi). Gaya penyajian cerita umumnya dilakukan seperti pada teater rakyat, menggunakan gaya humor (banyolan), dan sangat karikatural sehingga selalu mencuri perhatian para penonton.
2.2.1.9 Ketoprak
Ketoprak merupakan teater rakyat yang paling populer, terutama di daerah Yogyakarta dan daerah Jawa Tengah. Namun di Jawa Timur pun dapat ditemukan ketoprak. Di daerah-daerah tersebut ketoprak merupakan kesenian rakyat yang menyatu dalam kehidupan mereka dan mengalahkan kesenian rakyat lainnya seperti srandul dan emprak. Pada mulanya ketoprak merupakan permainan orang-orang desa yang sedang menghibur diri dengan menabuh lesung pada waktu bulan purnama, yang disebut gejogan. Dalam perkembangannya menjadi suatu bentuk teater rakyat yang lengkap. Ketoprak merupakan salah satu bentuk teater rakyat yang sangat memperhatikan bahasa yang digunakan. Bahasa sangat memperoleh perhatian, meskipun yang digunakan bahasa Jawa, namun harus diperhitungkan masalah unggahungguh bahasa. Dalam bahasa Jawa terdapat tingkat-tingkat bahasa yang digunakan, yaitu :
???? Bahasa Jawa biasa (sehari-hari)
???? Bahasa Jawa kromo (untuk yang lebih tinggi)
???? Bahasa Jawa kromo inggil (yaitu untuk tingkat yang tertinggi) Menggunakan bahasa dalam ketoprak, yang diperhatikan bukan saja penggunaan tingkat-tingkat bahasa, tetapi juga kehalusan bahasa. Karena itu muncul yang disebut bahasa ketoprak, bahasa Jawa dengan bahasa yang halus dan spesifik.
2.2.1.10 Ludruk
Ludruk merupakan teater tradisional yang bersifat kerakyatan di daerah Jawa Timur, berasal dari daerah Jombang. Bahasa yang digunakan adalah bahasa Jawa dengan dialekJawa Timuran. Dalam perkembangannya ludruk menyebar ke daerah-daerah sebelah barat seperti karesidenan Madiun, Kediri, dan sampai ke Jawa Tengah. Ciri-ciri bahasa dialek Jawa Timuran tetap terbawa meskipun semakin ke barat makin luntur menjadi bahasa Jawa setempat. Peralatan musik daerah yang digunakan, ialah kendang, cimplung, jidor dan gambang dan sering ditambah tergantung pada kemampuan grup yang memainkan ludruk tersebut. Dan lagu-lagu (gending) yang digunakan, yaitu Parianyar, Beskalan, Kaloagan, Jula-juli, Samirah, Junian.
Pemain ludruk semuanya adalah pria. Untuk peran wanitapun dimainkan oleh pria. Hal ini merupakan ciri khusus ludruk. Padahal sebenarnya hampir seluruh teater rakyat di berbagai tempat, pemainnya selalu pria (randai, dulmuluk, mamanda, ketoprak), karena pada zaman itu wanita tidak diperkenankan muncul di depan umum.
2.2.1.11 Gambuh
Gambuh merupakan teater tradisional yang paling tua di Bali dan diperkirakan berasal dari abad ke-16. Bahasa yang dipergunakan adalah bahasa Bali kuno dan terasa sangat sukar dipahami oleh orang Bali sekarang. Tariannya pun terasa sangat sulit karena merupakan tarian klasik yang bermutu tinggi. Oleh karena itu tidaklah mengherankan kalau gambuh merupakan sumber dari tari-tarian Bali yang ada. Sejarah gambuh telah dikenal sejak abad ke-14 di Zaman Majapahit dan kemudian masuk ke Bali pada akhir Zaman Majapahit. Di Bali, gambuh dipelihara di istana raja-raja.
Kebanyakan lakon yang dimainkan gambuh diambil dari struktur cerita Panji yang diadopsi ke dalam budaya Bali. Cerita-cerita yang dimainkan di antaranya adalah Damarwulan, Ronggolawe, dan Tantri. Peran-peran utama menggunakan dialog berbahasa Kawi, sedangkan para punakawan berbahasa Bali. Sering pula para punakawan menerjemahkan bahasa Kawi ke dalam bahasa Bali biasa. Suling dalam gambuh yang suaranya sangat rendah, dimainkan dengan teknik pengaturan nafas yang sangat sukar, mendapat tempat yang khusus dalam gamelan yang mengiringi gambuh, yang sering disebut gamelan “pegambuhan”. Gambuh mengandung kesamaan dengan “opera” pada teater Barat karena unsur musik dan menyanyi mendominasi pertunjukan. Oleh karena itu para penari harus dapat menyanyi. Pusat kendali gamelan dilakukan oleh juru tandak, yang duduk di tengah gamelan dan berfungsi sebagai penghubung antara penari dan musik. Selain dua atau empat suling, melodi pegambuhan dimainkan dengan rebab bersama seruling. Peran yang paling penting dalam gamelan adalah pemain kendang lanang atau disebut juga kendang pemimpin. Dia memberi aba-aba pada penari dan penabuh.
2.2.1.12 Arja
Arja merupakan jenis teater tradisional yang bersifat kerakyatan, dan terdapat di Bali. Seperti bentuk teater tradisi Bali lainnya, arja merupakan bentuk teater yang penekanannya pada tari dan nyanyi. Semacam gending yang terdapat di daerah Jawa Barat (Sunda), dengan porsi yang lebih banyak diberikan pada bentuk nyanyian (tembang). Apabila ditelusuri, arja bersumber dari gambuh yang disederhanakan unsur-unsur tarinya, karena ditekankan pada tembangnya. Tembang (nyanyian) yang digunakan memakai bahasa Jawa Tengahan dan bahasa Bali halus yang disusun dalam tembang macapat.
2.2.2 Teater Modern
2.2.2.1 Teater Transisi
Teater transisi adalah penamaan atas kelompok teater pada periode saat teater tradisional mulai mengalami perubahan karena pengaruh budaya lain. Kelompok teater yang masih tergolong kelompok teater tradisional dengan model garapan memasukkan unsur-unsur teknik teater Barat, dinamakan teater bangsawan. Perubahan tersebut terletak pada cerita yang sudah mulai ditulis, meskipun masih dalam wujud cerita ringkas atau outline story(garis besar cerita per adegan). Cara penyajian cerita dengan menggunakan panggung dan dekorasi. Mulai memperhitungkan teknik yang mendukung pertunjukan. Pada periode transisi inilah teater tradisional berkenalan dengan teater non-tradisi. Selain pengaruh dari teater bangsawan, teater tradisional berkenalan juga dengan teater Barat yang dipentaskan oleh orang-orang Belanda di Indonesia sekitar tahun 1805 yang kemudian berkembang hingga di Betawi (Batavia) dan mengawali berdirinya gedung Schouwburgpada tahun 1821 (Sekarang Gedung Kesenian Jakarta).
Perkenalan masyarakat Indonesia pada teater non-tradisi dimulai sejak Agust Mahieu mendirikan Komedie Stamboel di Surabaya pada tahun 1891, yang pementasannya secara teknik telah banyak mengikuti budaya dan teater Barat (Eropa), yang pada saat itu masih belum menggunakan naskah drama/lakon. Dilihat dari segi sastra, mulai mengenal sastra lakon dengan diperkenalkannya lakon yang pertama yang ditulis oleh orang Belanda F.Wiggers yang berjudul Lelakon Raden Beij Soerio Retno, pada tahun 1901. Kemudian disusul oleh Lauw Giok Lan lewat Karina Adinda, Lelakon Komedia Hindia Timoer (1913), dan lain-lainnya, yang menggunakan bahasa Melayu Rendah.
Setelah Komedie Stamboel didirikan muncul kelompok sandiwara seperti Sandiwara Dardanella (The Malay Opera Dardanella) yang didirikan Willy Klimanoff alias A. Pedro pada tanggal 21 Juni 1926. Kemudian lahirlah kelompok sandiwara lain, seperti Opera Stambul, Komidi Bangsawan, Indra Bangsawan, Sandiwara Orion, Opera Abdoel Moeloek, Sandiwara Tjahaja Timoer, dan lain sebagainya. Pada masa teater transisi belum muncul istilah teater. Yang ada adalah sandiwara.
Karenanya rombongan teater pada masa itu menggunakan nama sandiwara, sedangkan cerita yang disajikan dinamakan drama. Sampai pada Zaman Jepang dan permulaan Zaman Kemerdekaan, istilah sandiwara masih sangat populer. Istilah teater bagi masyarakat Indonesia baru dikenal setelah Zaman Kemerdekaan.
2.2.2.2 Teater Indonesia tahun 1920-an
Teater pada masa kesusasteraaan angkatan Pujangga Baru kurang berarti jika dilihat dari konteks sejarah teater modern Indonesia tetapi cukup penting dilihat dari sudut kesusastraan. Naskah-naskah drama tersebut belum mencapai bentuk sebagai drama karena masih menekankan unsur sastra dan sulit untuk dipentaskan. Drama-drama Pujangga Baru ditulis sebagai ungkapan ketertekanan kaum intelektual dimasa itu karena penindasan pemerintahan Belanda yang amat keras terhadap kaum pergerakan sekitar tahun 1930-an. Bentuk sastra drama yang pertamakali menggunakan bahasa Indonesia dan disusun dengan model dialog antar tokoh dan berbentuk sajak adalah Bebasari(artinya kebebasan yang sesungguhnya atau inti kebebasan) karya Rustam Efendi (1926). Lakon Bebasari merupakan sastra drama yang menjadi pelopor semangat kebangsaan. Lakon ini menceritakan perjuangan tokoh utama Bujangga, yang membebaskan puteri Bebasari dari niat jahat Rahwana. Penulis lakon lainnya, yaitu Sanusi Pane menulisKertajaya (1932) dan Sandyakalaning Majapahit (1933) Muhammad Yamin menulis Ken Arok dan Ken Dedes (1934). Armiijn Pane mengolah roman Swasta Setahun di Bedahulukarangan I Gusti Nyoman Panji Tisna menjadi naskah drama. Nur Sutan Iskandar menyadur karangan Molliere, dengan judul Si Bachil. Imam Supardi menulis drama dengan judul Keris Mpu Gandring. Dr. Satiman Wirjosandjojo menulis drama berjudul Nyai Blorong. Mr. Singgih menulis drama berjudul Hantu. Lakon-lakon ini ditulis berdasarkan tema kebangsaan, persoalan, dan harapan serta misi mewujudkan Indonesia sebagai negara merdeka. Penulis-penulis ini adalah cendekiawan Indonesia, menulis dengan menggunakan bahasa Indonesia dan berjuang untuk kemerdekaan Indonesia. Bahkan Presiden pertama Indonesia, Ir Soekarno, pada tahun 1927 menulis dan menyutradarai teater di Bengkulu (saat di pengasingan). Beberapa lakon yang ditulisnya antara lain, Rainbow, Krukut Bikutbi,dan Dr. Setan.
2.2.2.3 Teater Indonesia tahun 1940-an
Semua unsur kesenian dan kebudayaan pada kurun waktu penjajahan Jepang dikonsentrasikan untuk mendukung pemerintahan totaliter Jepang. Segala daya kreasi seni secara sistematis di arahkan untuk menyukseskan pemerintahan totaliter Jepang. Namun demikian, dalam situasi yang sulit dan gawat serupa itu, dua orang tokoh, yaitu Anjar Asmara dan Kamajaya masih sempat berpikir bahwa perlu didirikan Pusat Kesenian Indonesia yang bertujuan menciptakan pembaharuan kesenian yang selaras dengan perkembangan zaman sebagai upaya untuk melahirkan kreasi – kreasi baru dalam wujud kesenian nasional Indonesia. Maka pada tanggal 6 oktober 1942, di rumah Bung Karno dibentuklah Badan Pusat Kesenian Indonesia dengan pengurus sebagai berikut, Sanusi Pane (Ketua), Mr. Sumanang (Sekretaris), dan sebagai anggota antara lain, Armijn Pane, Sutan Takdir Alisjabana, dan Kama Jaya. Badan Pusat Kesenian Indonesia bermaksud menciptakan kesenian Indonesia baru, di antaranya dengan jalan memperbaiki dan menyesuaikan kesenian daerah menuju kesenian Indonesia baru.
Langkah-langkah yang telah diambil oleh Badan Pusat Kesenian Indonesia untuk mewujudkan cita-cita kemajuan kesenian Indonesia, ternyata mengalami hambatan yang datangnya dari barisan propaganda Jepang, yaitu Sendenbu yang membentuk badan perfilman dengan nama Djawa Eiga Kosy’, yang dipimpin oleh orang Jepang S. Oya. Intensitas kerja Djawa Eiga Kosya yang ingin menghambat langkah Badan Pusat Kesenian Indonesia nampak ketika mereka membuka sekolah tonil dan drama Putra Asia, Ratu Asia, Pendekar Asia, yang kesemuanya merupakan corong propaganda Jepang.
Dalam masa pendudukan Jepang kelompok rombongan sandiwara yang mula-mula berkembang adalah rombongan sandiwara profesional. Dalam kurun waktu ini semua bentuk seni hiburan yang berbau Belanda lenyap karena pemerintah penjajahan Jepang anti budaya Barat. Rombongan sandiwara keliling komersial, seperti misalnya Bintang Surabaya, Dewi Mada, Mis Ribut, Mis Tjitjih, Tjahaya Asia, Warna Sari, Mata Hari, Pancawarna, dan lain-lain kembali berkembang dengan mementaskan cerita dalam bahasa Indonesia, Jawa, maupun Sunda. Rombongan sandiwara Bintang Surabaya tampil dengan aktor dan aktris kenamaan, antara lain Astaman, Tan Ceng Bok (Si Item), Ali Yugo, Fifi Young, Dahlia, dan sebagainya. Pengarang Nyoo Cheong Seng, yang dikenal dengan nama samarannya Mon Siour D’amour ini dalam rombongan sandiwara Bintang Surabaya menulis lakon antara lain, Kris Bali, Bengawan Solo, Air Mata Ibu (sudah difilmkan), Sija, R.A Murdiati, dan Merah Delima. Rombongan Sandiwara Bintang Surabaya menyuguhkan pementasan-pementasan dramanya dengan cara lama seperti pada masa Dardanella, Komedi Bangsawan, dan Bolero, yaitu di antara satu dan lain babak diselingi oleh tarian-tarian, nyanyian, dan lawak. Secara istimewa selingannya kemudian ditambah dengan mode show, dengan peragawati gadis-gadis Indo Belanda yang cantik-cantik.
Menyusul kemudian muncul rombongan sandiwara Dewi Mada, dengan bintang-bintang eks Bolero, yaitu Dewi Mada dengan suaminya Ferry Kok, yang sekaligus sebagai pemimpinnya. Rombongan sandiwara Dewi Mada lebih mengutamakan tari-tarian dalam pementasan teater mereka karena Dewi Mada adalah penari terkenal sejak masa rombongan sandiwara Bolero. Cerita yang dipentaskan antara lain, Ida Ayu, Ni Parini, danRencong Aceh. Hingga tahun 1943 rombongan sandiwara hanya dikelola pengusaha Cina atau dibiayai Sendenbu karena bisnis pertunjukan itu masih asing bagi para pengusaha Indonesia. Baru kemudian Muchsin sebagai pengusaha besar tertarik dan membiayai rombongan sandiwara Warna Sari. Keistimewaan rombongan sandiwara Warna Sari adalah penampilan musiknya yang mewah yang dipimpin oleh Garsia, seorang keturunan Filipina, yang terkenal sebagi Raja Drum. Garsia menempatkan deretan drumnya yang berbagai ukuran itu memenuhi lebih dari separuh panggung. Ia menabuh drum-drum tersebut sambil meloncat ke kanan – ke kiri sehingga menarik minat penonton. Ceritacerita yang dipentaskan antara lain, Panggilan Tanah Air, Bulan Punama, Kusumahadi, Kembang Kaca, Dewi Rani, dan lain sebagainya.
Rombongan sandiwara terkenal lainnya adalah rombongan sandiwara Sunda Mis Tjitjih, yaitu rombongan sandiwara yang digemari rakyat jelata. Dalam perjalanannya, rombongan sandiwara ini terpaksa berlindung di bawah barisan propaganda Jepang dan berganti nama menjadi rombongan sandiwara Tjahaya Asia yang mementaskan ceritacerita baru untuk kepentingan propaganda Jepang. Anjar Asmara, Ratna Asmara, dan Kama Jaya pada tanggal 6 April 1943, mendirikan rombongan sandiwara angkatan muda Matahari. Hanya kalangan terpelajar yang menyukai pertunjukan Matahari yang menampilakan hiburan berupa tari-tarian pada awal pertunjukan baru kemudian dihidangkan lakon sandiwara dari awal hingga akhir. Bentuk penyajian semacam ini di anggap kaku oleh penonton umum yang lebih suka unsur hiburan disajikan sebagai selingan babak satu dengan babak lain sehingga akhirnya dengan terpaksa rombongan sandiwara tersebut mengikuti selera penonton. Lakon-lakon yang ditulis Anjar Asmara antara lain, Musim Bunga di Slabintana, Nusa Penida, Pancaroba, Si Bongkok, Guna-guna, dan Jauh di Mata. Kama Jaya menulis lakon antara lain, Solo di Waktu Malam, Kupu-kupu, Sang Pek Engtay, Potong Padi. Dari semua lakon tersebut ada yang sudah di filmkan yaitu, Solo di Waktu Malam dan Nusa Penida.
Pertumbuhan sandiwara profesional tidak luput dari perhatian Sendenbu. Jepang menugaskan Dr. Huyung (Hei Natsu Eitaroo), ahli seni drama atas nama Sendenbu memprakarsai berdirinya POSD (Perserikatan Oesaha Sandiwara Djawa) yang beranggotakan semua rombongan sandiwara profesional. Sendenbu menyiapkan naskah lakon yang harus dimainkan oleh setiap rombongan sandiwara karangan penulis lakon Indonesia dan Jepang, Kotot Sukardi menulis lakon, Amat Heiho, Pecah Sebagai Ratna, Bende Mataram, Benteng Ngawi. Hei Natsu Eitaroo menulis Hantu, lakon Nora karya Henrik Ibsen diterjemahkan dan judulnya diganti dengan Jinak-jinak Merpati oleh Armijn Pane. Lakon Ibu Prajurit ditulis oleh Natsusaki Tani. Oleh karena ada sensor Sendenbu maka lakon harus ditulis lengkap berikut dialognya. Para pemain tidak boleh menambah atau melebih-lebihkan dari apa yang sudah ditulis dalam naskah. Sensor Sendenbu malah menjadi titik awal dikenalkannya naskah dalam setiap pementasan sandiwara.
Menjelang akhir pendudukan Jepang muncul rombongan sandiwara yang melahirkan karya ssatra yang berarti, yaitu Penggemar Maya (1944) pimpinan Usmar Ismail, dan D. Djajakusuma dengan dukungan Suryo Sumanto, Rosihan Anwar, dan Abu Hanifah dengan para anggota cendekiawan muda, nasionalis dan para profesional (dokter, apoteker, dan lain-lain). Kelompok ini berprinsip menegakkan nasionalisme, humanisme dan agama. Pada saat inilah pengembangan ke arah pencapaian teater nasional dilakukan. Teater tidak hanya sebagai hiburan tetapi juga untuk ekspresi kebudayaan berdasarkan kesadaran nasional dengan cita-cita menuju humanisme dan religiositas dan memandang teater sebagai seni serius dan ilmu pengetahuan. Bahwa teori teater perlu dipelajari secara serius. Kelak, Penggemar Maya menjadi pemicu berdirinya Akademi Teater Nasional Indonesia di Jakarta.
2.2.2.4 Teater Indonesia Tahun 1950-an
Setelah perang kemerdekaan, peluang terbuka bagi seniman untuk merenungkan perjuangan dalam perang kemerdekaan, juga sebaliknya, mereka merenungkan peristiwa perang kemerdekaan, kekecewaan, penderitaan, keberanian dan nilai kemanusiaan, pengkhianatan, kemunafikan, kepahlawanan dan tindakan pengecut, keiklasan sendiri dan pengorbanan, dan lain-lain. Peristiwa perang secara khas dilukiskan dalam lakon Fajar Sidik (Emil Sanossa, 1955), Kapten Syaf (Aoh Kartahadimaja, 1951), Pertahanan Akhir(Sitor Situmorang, 1954), Titik-titik Hitam (Nasyah Jamin, 1956) Sekelumit Nyanyian Sunda(Nasyah Jamin, 1959). Sementara ada lakon yang bercerita tentang kekecewaan paska perang, seperti korupsi, oportunisme politis, erosi ideologi, kemiskinan, Islam dan Komunisme, melalaikan penderitaan korban perang, dan lain-lain. Tema itu terungkap dalam lakon-lakon seperti Awal dan Mira (1952), Sayang Ada Orang Lain (1953) karya Utuy Tatang Sontani, bahkan lakon adaptasi, Pakaian dan Kepalsuan oleh Akhdiat Kartamiharja (1956) berdasarkan The Man In Grey Suit karya Averchenko dan Hanya Satu Kali (1956), berdasarkan Justice karya John Galsworthy. Utuy Tatang Sontani dipandang sebagai tonggak penting menandai awal dari maraknya drama realis di Indonesia dengan lakon-lakonnya yang sering menyiratkan dengan kuat alienasi sebagai ciri kehidupan moderen. Lakon Awal dan Mira (1952) tidak hanya terkenal di Indonesia, melainkan sampai ke Malaysia.
Realisme konvensional dan naturalisme tampaknya menjadi pilihan generasi yang terbiasa dengan teater barat dan dipengaruhi oleh idiom Hendrik Ibsen dan Anton Chekhov. Kedua seniman teater Barat dengan idiom realisme konvensional ini menjadi tonggak didirikannya Akademi Teater Nasional Indonesia (ATNI) pada tahun 1955 oleh Usmar Ismail dan Asrul Sani. ATNI menggalakkan dan memapankan realisme dengan mementaskan lakon-lakon terjemahan dari Barat, seperti karyakarya Moliere, Gogol, dan Chekov. Sedangkan metode pementasan dan pemeranan yang dikembangkan oleh ATNI adalah Stanislavskian. Menurut Brandon (1997), ATNI inilah akademi teater modern yang pertama di Asia Tenggara. Alumni Akademi Teater Nasional yang menjadi aktor dan sutradara antara lain, Teguh Karya, Wahyu Sihombing, Tatiek Malyati, Pramana Padmadarmaya, Galib Husein, dan Kasim Achmad. Di Yogyakarta tahun 1955 Harymawan dan Sri Murtono mendirikan Akademi Seni Drama dan Film Indonesia (ASDRAFI). Himpunan Seni Budaya Surakarta (HBS) didirikan di Surakarta.
2.2.2.5 Teater Indonesia Tahun 1970-an
Jim lim mendirikan Studiklub Teater Bandung dan mulainmengadakan eksperimen dengan menggabungkan unsur-u sur teater etnis seperti gamelan, tari topeng Cirebon, longser, dan dagelan dengan teater Barat. Pada akhir 1950-an JIm Lim mulai dikenal oleh para aktor terbaik dan para sutradara realisme konvensional. Karya penyutradaraanya, yaituAwal dan Mira (Utuy T. Sontani) dan Paman Vanya (Anton Chekhov). Bermain dengan akting realistis dalam lakon The Glass Menagerie (Tennesse William, 1962), The Bespoke Overcoat (Wolf mankowitz ). Pada tahun 1960, Jim Lim menyutradari Bung Besar, (Misbach Yusa Biran) dengan gaya longser, teater rakyat Sunda.
Tahun 1962 Jim Lim menggabungkan unsur wayang kulit dan musik dalam karya penyutradaraannya yang berjudul Pangeran Geusan Ulun (Saini KM., 1961). Mengadaptasi lakon Hamlet dan diubah judulnya menjadi Jaka Tumbal (1963/1964). Menyutradarai dengan gaya realistis tetapi isinya absurditas pada lakon Caligula (Albert Camus, 1945),Badak-badak (Ionesco, 1960), dan Biduanita Botak (Ionesco, 1950). Pada tahun 1967 Jim Lim belajar teater dan menetap di Paris. Suyatna Anirun, salah satu aktor dan juga teman Jim Lim, melanjutkan apa yang sudah dilakukan Jim Lim yaitu mencampurkan unsur-unsur teater Barat dengan teater etnis.
Peristiwa penting dalam usaha membebaskan teater dari batasan realisme konvensional terjadi pada tahun 1967, Ketika Rendra kembali ke Indonesia. Rendra mendirikan Bengkel Teater Yogya yang kemudian menciptakan pertunjukan pendek improvisatoris yang tidak berdasarkan naskah jadi (wellmade play) seperti dalam drama-drama realisme. Akan tetapi, pertunjukan bermula dari improvisasi dan eksplorasi bahasa tubuh dan bebunyian mulut tertentu atas suatu tema yang diistilahkan dengan teater mini kata (menggunakan kata seminimal mungkin). Pertunjukannya misalnya, Bib Bop dan Rambate Rate Rata(1967,1968).
Didirikannya pusat kesenian Taman Ismail Marzuki oleh Ali Sadikin, gubernur DKI jakarta tahun1970, menjadi pemicu meningkatnya aktivitas, dan kreativitas berteater tidak hanya di Jakarta, tetapi juga di kota besar seperti Bandung, Surabaya, Yogyakarta, Medan, Padang, Palembang, Ujung Pandang, dan lain-lain. Taman Ismail Marzuki menerbitkan 67 (enam puluh tujuh) judul lakon yang ditulis oleh 17 (tujuh belas) pengarang sandiwara, menyelenggarakan festival pertunjukan secara teratur, juga lokakarya dan diskusi teater secara umum atau khusus. Tidak hanya Stanislavsky tetapi nama-nama seperti Brecht, Artaud dan Grotowsky juga diperbincangkan.
Di Surabaya muncul bentuk pertunjukan teater yang mengacu teater epik (Brecht) dengan idiom teater rakyat (kentrung dan ludruk) melalui Basuki Rahmat, Akhudiat, Luthfi Rahman, Hasyim Amir (Bengkel Muda Surabaya, Teater Lektur, Teater Mlarat Malang). Di Yogyakarta Azwar AN mendirikan teater Alam. Mohammad Diponegoro dan Syubah Asa mendirikan Teater Muslim. Di Padang ada Wisran Hadi dengan teater Padang. Di Makasar, Rahman Arge dan Aspar Patturusi mendirikan Teater Makasar. Lalu Teater Nasional Medan didirikan oleh Djohan A Nasution dan Burhan Piliang. Tokoh-tokoh teater yang muncul tahun 1970-an lainnya adalah, Teguh Karya (Teater Populer), D. Djajakusuma, Wahyu Sihombing, Pramana Padmodarmaya (Teater Lembaga), Ikranegara (Teater Saja), Danarto (Teater Tanpa Penonton), Adi Kurdi (Teater Hitam Putih). Arifin C. Noor (Teater Kecil) dengan gaya pementasan yang kaya irama dari blocking, musik, vokal, tata cahaya, kostum dan verbalisme naskah. Putu Wijaya (teater Mandiri) dengan ciri penampilan menggunakan kostum yang meriah dan vokal keras. Menampilkan manusia sebagai gerombolan dan aksi. Fokus tidak terletak pada aktor tetapi gerombolan yang menciptakan situasi dan aksi sehingga lebih dikenal sebagai teater teror. N. Riantiarno (Teater Koma) dengan ciri pertunjukan yang mengutamakan tata artistik glamor.
2.2.2.6 Teater Indonesia Tahun 1980 – 1990-an
Tahun 1980-1990-an situasi politik Indonesia kian seragam melalui pembentukan lembaga-lembaga tunggal di tingkat nasional. Ditiadakannya kehidupan politik kampus sebagai akibat peristiwa Malari 1974. Dewan-dewan Mahasiswa ditiadakan. Dalam latar situasi seperti itu lahir beberapa kelompok teater yang sebagian merupakan produk festival teater. Di Jakarta dikenal dengan Festival Teater Jakarta (sebelumnya disebut Festival Teater Remaja). Beberapa jenis festival di Yogyakarta, di antaranya Festival Seni Pertunjukan Rakyat yang diselenggarakan Departemen Penerangan Republik Indonesia (1983). Di Surabaya ada Festival Drama Lima Kota yang digagas oleh Luthfi Rahman, Kholiq Dimyati dan Mukid F.
Pada saat itu lahirlah kelompok-kelompok teater baru di berbagai kota di Indonesia. Di Yogyakarta muncul Teater Dynasti, Teater Jeprik, Teater Tikar, Teater Shima, dan Teater Gandrik. Teater Gandrik menonjol dengan warna teater yang mengacu kepada roh teater tradisional kerakyatan dan menyusun berita-berita yang aktual di masyarakat menjadi bangunan cerita. Lakon yang dipentaskan antra lain, Pasar Seret, Meh, Kontrang- kantring, Dhemit, Upeti, Sinden, dan Orde Tabung.
Di Solo (Surakarta) muncul Teater Gapit yang menggunakan bahasa Jawa dan latar cerita yang meniru lingkungan kehidupan rakyat pinggiran. Salah satu lakonnya berjudul Tuk. Di samping Gapit, di Solo ada juga Teater Gidag-gidig. Di Bandung muncul Teater Bel, Teater Republik, dan Teater Payung Hitam. Di Tegal lahir teater RSPD. Festival Drama Lima Kota Surabaya memunculkan Teater Pavita, Teater Ragil, Teater Api, Teater Rajawali, Teater Institut, Teater Tobong, Teater Nol, Sanggar Suroboyo. Di Semarang muncul Teater Lingkar. Di Medan muncul Teater Que dan di Palembang muncul Teater Potlot.
Dari Festival Teater Jakarta muncul kelompok teater seperti, Teater Sae yang berbeda sikap dalam menghadapi naskah yaitu posisinya sejajar dengan cara-cara pencapaian idiom akting melalui eksplorasi latihan. Ada pula Teater Luka, Teater Kubur, Teater Bandar Jakarta, Teater Kanvas, Teater Tetas selain teater Studio Oncor, dan Teater Kami yang lahir di luar produk festival (Afrizal Malna,1999). Aktivitas teater terjadi juga di kampus-kampus perguruan tinggi.
Salah satu teater kampus yang menonjol adalah teater Gadjah Mada dari Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta. Jurusan teater dibuka di Institut Seni Indonesia (ISI) Yogyakarta pada tahun 1985. ISI menjadi satu-satunya perguruan tinggi seni yang memiliki program Strata 1 untuk bidang seni teater pada saat itu. Aktivitas teater kampus mampu menghidupkan dan membuka kemungkinan baru gagasan-gagasan artistik.
2.2.2.7 Teater Kontemporer Indonesia
Teater Kontemporer Indonesia mengalami perkembangan yang sangat membanggakan. Sejak munculnya eksponen 70 dalam seni teater, kemungkinan ekspresi artistik dikembangkan dengan gaya khas masing-masing seniman. Gerakan ini terus berkembang sejak tahun 80-an sampai saat ini. Konsep dan gaya baru saling bermunculan. Meksipun seni teater konvensional tidak pernah mati tetapi teater eksperimental terus juga tumbuh. Semangat kolaboratif yang terkandung dalam seni teater dimanfaatkan secara optimal dengan menggandeng beragam unsur pertunjukan yang lain. Dengan demikian, wilayah jelajah ekspresi menjadi semakin luas dan kemungkinan bentuk garap semakin banyak.
October 1st, 2010 • Buku Sekolah Gratis • Seni teater 1 No comments- Tags: Arja merupakan jenis teater tradisional yang bersifat kerakyatan, dan terdapat di Bali, Gambuh merupakan teater tradisional yang paling tua di Bali dan diperkirakan berasal dari abad ke-16., Ketoprak, Lenong, Longser, Ludruk, Ludruk merupakan teater tradisional yang bersifat kerakyatan di daerah Jawa Timur, Makyong, Mamanda, Randai, Teater Indonesia tahun 1920-an, Teater Indonesia tahun 1940-an,Teater Indonesia Tahun 1950-an, Teater Indonesia Tahun 1970-an, Teater Indonesia Tahun 1980 – 1990-an, Teater Kontemporer Indonesia, Teater Tradisional, Teater transisi, Ubrug, Wayang, Wayang Wong (wayang orang)
2.2.1 Teater Tradisional
Kasim Achmad dalam bukunya Mengenal Teater Tradisional di Indonesia (2006) mengatakan, sejarah teater tradisional di Indonesia dimulai sejak sebelum Zaman Hindu. Pada zaman itu, ada tanda-tanda bahwa unsur-unsur teater tradisional banyak digunakan untuk mendukung upacara ritual. Teater tradisional merupakan bagian dari suatu upacara keagamaan ataupun upacara adat-istiadat dalam tata cara kehidupan masyarakat kita. Pada saat itu, yang disebut “teater”, sebenarnya baru merupakan unsur-unsur teater, dan belum merupakan suatu bentuk kesatuan teater yang utuh. Setelah melepaskan diri dari kaitan upacara, unsur-unsur teater tersebut membentuk suatu seni pertunjukan yang lahir dari spontanitas rakyat dalam masyarakat lingkungannya.
Proses terjadinya atau munculnya teater tradisional di Indonesia sangat bervariasi dari satu daerah dengan daerah lainnya. Hal ini disebabkan oleh unsur-unsur pembentuk teater tradisional itu berbedabeda, tergantung kondisi dan sikap budaya masyarakat, sumber dan tata-cara di mana teater tradisional lahir. Berikut ini disajikan beberapa bentuk teater tradisional yang ada di daerah-daerah di Indonesia.
2.2.1.1 Wayang
Wayang merupakan suatu bentuk teater tradisional yang sangat tua, dan dapat ditelusuri bagaimana asal muasalnya. Dalam menelusuri sejak kapan ada pertunjukan wayang di Jawa, dapat kita temukan berbagai prasasti pada Zaman Raja Jawa, antara lain pada masa Raja Balitung. Pada masa pemerintahan Raja Balitung, telah ada petunjuk adanya pertunjukan Wayang seperti yang terdapat pada Prasasti Balitung dengan tahun 907 Masehi. Prasasti tersebut mewartakan bahwa pada saat itu telah dikenal adanya pertunjukan wayang.
Petunjuk semacam itu juga ditemukan dalam sebuah kakawin Arjunawiwaha karya Mpu Kanwa, pada Zaman Raja Airlangga dalam abad ke-11. Oleh karenanya pertunjukan wayang dianggap kesenian tradisi yang sangat tua. Sedangkan bentuk wayang pada zaman itu belum jelas tergambar model pementasannya. Awal mula adanya wayang, yaitu saat Prabu Jayabaya bertakhta di Mamonang pada tahun 930. Sang Prabu ingin mengabadikan wajah para leluhurnya dalam bentuk gambar yang kemudian dinamakan Wayang Purwa. Dalam gambaran itu diinginkan wajah para dewa dan manusia Zaman Purba. Pada mulanya hanya digambar di dalam rontal (daun tal). Orang sering menyebutnya daun lontar. Kemudian berkembang menjadi wayang kulit sebagaimana dikenal sekarang.
2.2.1.2 Wayang Wong (wayang orang)
Wayang Wong dalam bahasa Indonesia artinya wayang orang, yaitu pertunjukan wayang kulit, tetapi dimainkan oleh orang. Wayang wong adalah bentuk teater tradisional Jawa yang berasal dari Wayang Kulit yang dipertunjukan dalam bentuk berbeda: dimainkan oleh orang, lengkap dengan menari dan menyanyi, seperti pada umumnya teater tradisional dan tidak memakai topeng. Pertunjukan wayang orang terdapat di Jawa Tengah dan Jawa Timur. Sedangkan di Jawa Barat ada juga pertunjukan wayang orang (terutama di Cirebon) tetapi tidak begitu populer. Lahirnya Wayang Orang, dapat diduga dari keinginan para seniman untuk keperluan pengembangan wujud bentuk Wayang Kulit yang dapat dimainkan oleh orang. Wayang yang dipertunjukan dengan orang sebagai wujud dari wayang kulit -hingga tidak muncul dalang yang memainkan, tetapi dapat dilakukan oleh para pemainnya sendiri.
Sedangkan wujud pergelarannya berbentuk drama, tari dan musik. Wayang orang dapat dikatakan masuk kelompok seni teater tradisional, karena tokoh-tokoh dalam cerita dimainkan oleh para pelaku (pemain). Sang Dalang bertindak sebagai pengatur laku dan tidak muncul dalam pertunjukan. Di Madura, terdapat pertunjukan wayang orang yang agak berbeda, karena masih menggunakan topeng dan menggunakan dalang seperti pada wayang kulit. Sang dalang masih terlihat meskipun tidak seperti dalam pertunjukan wayang kulit. Sang Dalang ditempatkan dibalik layar penyekat dengan diberi lubang untuk mengikuti gerak pemain di depan layar penyekat. Sang Dalang masih mendalang dalam pengertian semua ucapan pemain dilakukan oleh Sang Dalang karena para pemain memakai topeng. Para pemain di sini hanya menggerakgerakan badan atau tangan untuk mengimbangi ucapan yang dilakukan oleh Sang Dalang. Para pemain harus pandai menari. Pertunjukan ini di Madura dinamakan topeng dalang. Semua pemain topeng dalang memakai topeng dan para pemain tidak mengucapkan dialog.
2.2.1.3 Makyong
Makyong merupakan suatu jenis teater tradisional yang bersifat kerakyatan. Makyong yang paling tua terdapat di pulau Mantang, salah satu pulau di daerah Riau. Pada mulanya kesenian Makyong berupa tarian joget atau ronggeng. Dalam perkembangannya kemudian dimainkan dengan cerita-cerita rakyat, legenda dan juga cerita-cerita kerajaan. Makyong juga digemari oleh para bangsawan dan sultansultan, hingga sering dipentaskan di istana-istana.
Bentuk teater rakyat makyong tak ubahnya sebagai teater rakyat umumnya, dipertunjukkan dengan menggunakan media ungkap tarian, nyanyian, laku, dan dialog dengan membawa cerita-cerita rakyat yang sangat populer di daerahnya. Cerita-cerita rakyat tersebut bersumber pada sastra lisan Melayu. Daerah Riau merupakan sumber dari bahasa Melayu Lama. Ada dugaan bahwa sumber dan akar Makyong berasal dari daerah Riau, kemudian berkembang dengan baik di daerah lain. Pementasan makyong selalu diawali dengan bunyi tabuhan yang dipukul bertalu-talu sebagai tanda bahwa ada pertunjukan makyong dan akan segera dimulai. Setelah penonton berkumpul, kemudian seorang pawang (sesepuh dalam kelompok makyong) tampil ke tempat pertunjukan melakukan persyaratan sebelum pertunjukan dimulai yang dinamakan upacara buang bahasa atau upacara membuka tanahdan berdoa untuk memohon agar pertunjukan dapat berjalan lancar.
2.2.1.4 Randai
Randai merupakan suatu bentuk teater tradisional yang bersifat kerakyatan yang terdapat di daerah Minangkabau, Sumatera Barat. Sampai saat ini, randai masih hidup dan bahkan berkembang serta masih digemari oleh masyarakatnya, terutama di daerah pedesaan atau di kampung-kampung. Teater tradisional di Minangkabau bertolak dari sastra lisan. begitu juga Randai bertolak dari sastra lisan yang disebut “kaba” (dapat diartikan sebagai cerita).Bakaba artinya bercerita. Ada dua unsur pokok yang menjadi dasar Randai, yaitu.
???? Pertama, unsur penceritaan. Cerita yang disajikan adalah kaba, dan disampaikan lewat gurindam, dendang dan lagu. Sering diiringi oleh alat musik tradisional Minang, yaitu salung, rebab, bansi, rebana atau yang lainnya, dan juga lewat dialog.
???? Kedua, unsur laku dan gerak, atau tari, yang dibawakan melalui galombang. Gerak tari yang digunakan bertolak dari gerak-gerak silat tradisi Minangkabau, dengan berbagai variasinya dalam kaitannya dengan gaya silat di masingmasing daerah.
2.2.1.5 Mamanda
Daerah Kalimantan Selatan mempunyai cukup banyak jenis kesenian antara lain yang paling populer adalah Mamanda, yang merupakan teater tradisional yang bersifat kerakyatan, yang orang sering menyebutnya sebagai teater rakyat. Pada tahun 1897 datang ke Banjarmasin suatu rombongan Abdoel Moeloek dari Malaka yang lebih dikenal dengan Komidi Indra Bangsawan. Pengaruh Komidi Bangsawan ini sangat besar terhadap perkembangan teater tradisional di Kalimantan Selatan. Sebelum Mamanda lahir, telah ada suatu bentuk teater rakyat yang dinamakan Bada Moeloek, atau dari kata Ba Abdoel Moeloek. Nama teater tersebut berasal dari judul cerita yaitu Abdoel Moeloek karangan Saleha.
2.2.1.6 Lenong
Lenong merupakan teater rakyat Betawi. Apa yang disebut teater tradisional yang ada pada saat ini, sudah sangat berbeda dan jauh berkembang sesuai dengan perkembangan masyarakat lingkungannya, dibandingkan dengan lenong di zaman dahulu. Kata daerah Betawi, dan bukan Jakarta, menunjukan bahwa yang dibicarakan adalah teater masa lampau. Pada saat itu, di Jakarta, yang masih bernama Betawi (orang Belanda menyebutnya: Batavia) terdapat empat jenis teater tradisional yang disebut topeng Betawi, lenong, topeng blantek, dan jipeng atau jinong. Pada kenyataannya keempat teater rakyat tersebut banyak persamaannya. Perbedaan umumnya hanya pada cerita yang dihidangkan dan musik pengiringnya.
2.2.1.7 Longser
Longser merupakan jenis teater tradisional yang bersifat kerakyatan dan terdapat di Jawa Barat, termasuk kelompok etnik Sunda. Ada beberapa jenis teater rakyat di daerah etnik Sunda serupa dengan longser, yaitu banjet. Ada lagi di daerah (terutama, di Banten), yang dinamakan ubrug.
Ada pendapat yang mengatakan bahwa longser berasal dari kata melong (melihat) danseredet (tergugah). Artinya barang siapa melihat (menonton) pertunjukan, hatinya akan tergugah. Pertunjukan longser sama dengan pertunjukan kesenian rakyat yang lain, yang bersifat hiburan sederhana, sesuai dengan sifat kerakyatan, gembira dan jenaka. Sebelum longser lahir, ada beberapa kesenian yang sejenis dengan Longser, yaitu lengger. Ada lagi yang serupa, dengan penekanan pada tari, disebut ogel atau doger.
2.2.1.8 Ubrug
Ubrug merupakan teater tradisional bersifat kerakyatan yang terdapat di daerah Banten. Ubrug menggunakan bahasa daerah Sunda, campur Jawa dan Melayu, serupa dengan topeng banjet yang terdapat di daerah Karawang. Ubrug dapat dipentaskan di mana saja, seperti halnya teater rakyat lainnya. Dipentaskan bukan saja untuk hiburan, tetapi juga untuk memeriahkan suatu “hajatan”, atau meramaikan suatu “perayaan”. Untuk apa saja, yang dilakukan masyarakat, ubrug dapat diundang tampil.
Cerita-cerita yang dipentaskan terutama cerita rakyat, sesekali dongeng atau cerita sejarah Beberapa cerita yang sering dimainkan ialah Dalem Boncel, Jejaka Pecak, Si Pitung atau Si Jampang (pahlawan rakyat setempat, seperti juga di Betawi). Gaya penyajian cerita umumnya dilakukan seperti pada teater rakyat, menggunakan gaya humor (banyolan), dan sangat karikatural sehingga selalu mencuri perhatian para penonton.
2.2.1.9 Ketoprak
Ketoprak merupakan teater rakyat yang paling populer, terutama di daerah Yogyakarta dan daerah Jawa Tengah. Namun di Jawa Timur pun dapat ditemukan ketoprak. Di daerah-daerah tersebut ketoprak merupakan kesenian rakyat yang menyatu dalam kehidupan mereka dan mengalahkan kesenian rakyat lainnya seperti srandul dan emprak. Pada mulanya ketoprak merupakan permainan orang-orang desa yang sedang menghibur diri dengan menabuh lesung pada waktu bulan purnama, yang disebut gejogan. Dalam perkembangannya menjadi suatu bentuk teater rakyat yang lengkap. Ketoprak merupakan salah satu bentuk teater rakyat yang sangat memperhatikan bahasa yang digunakan. Bahasa sangat memperoleh perhatian, meskipun yang digunakan bahasa Jawa, namun harus diperhitungkan masalah unggahungguh bahasa. Dalam bahasa Jawa terdapat tingkat-tingkat bahasa yang digunakan, yaitu :
???? Bahasa Jawa biasa (sehari-hari)
???? Bahasa Jawa kromo (untuk yang lebih tinggi)
???? Bahasa Jawa kromo inggil (yaitu untuk tingkat yang tertinggi) Menggunakan bahasa dalam ketoprak, yang diperhatikan bukan saja penggunaan tingkat-tingkat bahasa, tetapi juga kehalusan bahasa. Karena itu muncul yang disebut bahasa ketoprak, bahasa Jawa dengan bahasa yang halus dan spesifik.
2.2.1.10 Ludruk
Ludruk merupakan teater tradisional yang bersifat kerakyatan di daerah Jawa Timur, berasal dari daerah Jombang. Bahasa yang digunakan adalah bahasa Jawa dengan dialekJawa Timuran. Dalam perkembangannya ludruk menyebar ke daerah-daerah sebelah barat seperti karesidenan Madiun, Kediri, dan sampai ke Jawa Tengah. Ciri-ciri bahasa dialek Jawa Timuran tetap terbawa meskipun semakin ke barat makin luntur menjadi bahasa Jawa setempat. Peralatan musik daerah yang digunakan, ialah kendang, cimplung, jidor dan gambang dan sering ditambah tergantung pada kemampuan grup yang memainkan ludruk tersebut. Dan lagu-lagu (gending) yang digunakan, yaitu Parianyar, Beskalan, Kaloagan, Jula-juli, Samirah, Junian.
Pemain ludruk semuanya adalah pria. Untuk peran wanitapun dimainkan oleh pria. Hal ini merupakan ciri khusus ludruk. Padahal sebenarnya hampir seluruh teater rakyat di berbagai tempat, pemainnya selalu pria (randai, dulmuluk, mamanda, ketoprak), karena pada zaman itu wanita tidak diperkenankan muncul di depan umum.
2.2.1.11 Gambuh
Gambuh merupakan teater tradisional yang paling tua di Bali dan diperkirakan berasal dari abad ke-16. Bahasa yang dipergunakan adalah bahasa Bali kuno dan terasa sangat sukar dipahami oleh orang Bali sekarang. Tariannya pun terasa sangat sulit karena merupakan tarian klasik yang bermutu tinggi. Oleh karena itu tidaklah mengherankan kalau gambuh merupakan sumber dari tari-tarian Bali yang ada. Sejarah gambuh telah dikenal sejak abad ke-14 di Zaman Majapahit dan kemudian masuk ke Bali pada akhir Zaman Majapahit. Di Bali, gambuh dipelihara di istana raja-raja.
Kebanyakan lakon yang dimainkan gambuh diambil dari struktur cerita Panji yang diadopsi ke dalam budaya Bali. Cerita-cerita yang dimainkan di antaranya adalah Damarwulan, Ronggolawe, dan Tantri. Peran-peran utama menggunakan dialog berbahasa Kawi, sedangkan para punakawan berbahasa Bali. Sering pula para punakawan menerjemahkan bahasa Kawi ke dalam bahasa Bali biasa. Suling dalam gambuh yang suaranya sangat rendah, dimainkan dengan teknik pengaturan nafas yang sangat sukar, mendapat tempat yang khusus dalam gamelan yang mengiringi gambuh, yang sering disebut gamelan “pegambuhan”. Gambuh mengandung kesamaan dengan “opera” pada teater Barat karena unsur musik dan menyanyi mendominasi pertunjukan. Oleh karena itu para penari harus dapat menyanyi. Pusat kendali gamelan dilakukan oleh juru tandak, yang duduk di tengah gamelan dan berfungsi sebagai penghubung antara penari dan musik. Selain dua atau empat suling, melodi pegambuhan dimainkan dengan rebab bersama seruling. Peran yang paling penting dalam gamelan adalah pemain kendang lanang atau disebut juga kendang pemimpin. Dia memberi aba-aba pada penari dan penabuh.
2.2.1.12 Arja
Arja merupakan jenis teater tradisional yang bersifat kerakyatan, dan terdapat di Bali. Seperti bentuk teater tradisi Bali lainnya, arja merupakan bentuk teater yang penekanannya pada tari dan nyanyi. Semacam gending yang terdapat di daerah Jawa Barat (Sunda), dengan porsi yang lebih banyak diberikan pada bentuk nyanyian (tembang). Apabila ditelusuri, arja bersumber dari gambuh yang disederhanakan unsur-unsur tarinya, karena ditekankan pada tembangnya. Tembang (nyanyian) yang digunakan memakai bahasa Jawa Tengahan dan bahasa Bali halus yang disusun dalam tembang macapat.
2.2.2 Teater Modern
2.2.2.1 Teater Transisi
Teater transisi adalah penamaan atas kelompok teater pada periode saat teater tradisional mulai mengalami perubahan karena pengaruh budaya lain. Kelompok teater yang masih tergolong kelompok teater tradisional dengan model garapan memasukkan unsur-unsur teknik teater Barat, dinamakan teater bangsawan. Perubahan tersebut terletak pada cerita yang sudah mulai ditulis, meskipun masih dalam wujud cerita ringkas atau outline story(garis besar cerita per adegan). Cara penyajian cerita dengan menggunakan panggung dan dekorasi. Mulai memperhitungkan teknik yang mendukung pertunjukan. Pada periode transisi inilah teater tradisional berkenalan dengan teater non-tradisi. Selain pengaruh dari teater bangsawan, teater tradisional berkenalan juga dengan teater Barat yang dipentaskan oleh orang-orang Belanda di Indonesia sekitar tahun 1805 yang kemudian berkembang hingga di Betawi (Batavia) dan mengawali berdirinya gedung Schouwburgpada tahun 1821 (Sekarang Gedung Kesenian Jakarta).
Perkenalan masyarakat Indonesia pada teater non-tradisi dimulai sejak Agust Mahieu mendirikan Komedie Stamboel di Surabaya pada tahun 1891, yang pementasannya secara teknik telah banyak mengikuti budaya dan teater Barat (Eropa), yang pada saat itu masih belum menggunakan naskah drama/lakon. Dilihat dari segi sastra, mulai mengenal sastra lakon dengan diperkenalkannya lakon yang pertama yang ditulis oleh orang Belanda F.Wiggers yang berjudul Lelakon Raden Beij Soerio Retno, pada tahun 1901. Kemudian disusul oleh Lauw Giok Lan lewat Karina Adinda, Lelakon Komedia Hindia Timoer (1913), dan lain-lainnya, yang menggunakan bahasa Melayu Rendah.
Setelah Komedie Stamboel didirikan muncul kelompok sandiwara seperti Sandiwara Dardanella (The Malay Opera Dardanella) yang didirikan Willy Klimanoff alias A. Pedro pada tanggal 21 Juni 1926. Kemudian lahirlah kelompok sandiwara lain, seperti Opera Stambul, Komidi Bangsawan, Indra Bangsawan, Sandiwara Orion, Opera Abdoel Moeloek, Sandiwara Tjahaja Timoer, dan lain sebagainya. Pada masa teater transisi belum muncul istilah teater. Yang ada adalah sandiwara.
Karenanya rombongan teater pada masa itu menggunakan nama sandiwara, sedangkan cerita yang disajikan dinamakan drama. Sampai pada Zaman Jepang dan permulaan Zaman Kemerdekaan, istilah sandiwara masih sangat populer. Istilah teater bagi masyarakat Indonesia baru dikenal setelah Zaman Kemerdekaan.
2.2.2.2 Teater Indonesia tahun 1920-an
Teater pada masa kesusasteraaan angkatan Pujangga Baru kurang berarti jika dilihat dari konteks sejarah teater modern Indonesia tetapi cukup penting dilihat dari sudut kesusastraan. Naskah-naskah drama tersebut belum mencapai bentuk sebagai drama karena masih menekankan unsur sastra dan sulit untuk dipentaskan. Drama-drama Pujangga Baru ditulis sebagai ungkapan ketertekanan kaum intelektual dimasa itu karena penindasan pemerintahan Belanda yang amat keras terhadap kaum pergerakan sekitar tahun 1930-an. Bentuk sastra drama yang pertamakali menggunakan bahasa Indonesia dan disusun dengan model dialog antar tokoh dan berbentuk sajak adalah Bebasari(artinya kebebasan yang sesungguhnya atau inti kebebasan) karya Rustam Efendi (1926). Lakon Bebasari merupakan sastra drama yang menjadi pelopor semangat kebangsaan. Lakon ini menceritakan perjuangan tokoh utama Bujangga, yang membebaskan puteri Bebasari dari niat jahat Rahwana. Penulis lakon lainnya, yaitu Sanusi Pane menulisKertajaya (1932) dan Sandyakalaning Majapahit (1933) Muhammad Yamin menulis Ken Arok dan Ken Dedes (1934). Armiijn Pane mengolah roman Swasta Setahun di Bedahulukarangan I Gusti Nyoman Panji Tisna menjadi naskah drama. Nur Sutan Iskandar menyadur karangan Molliere, dengan judul Si Bachil. Imam Supardi menulis drama dengan judul Keris Mpu Gandring. Dr. Satiman Wirjosandjojo menulis drama berjudul Nyai Blorong. Mr. Singgih menulis drama berjudul Hantu. Lakon-lakon ini ditulis berdasarkan tema kebangsaan, persoalan, dan harapan serta misi mewujudkan Indonesia sebagai negara merdeka. Penulis-penulis ini adalah cendekiawan Indonesia, menulis dengan menggunakan bahasa Indonesia dan berjuang untuk kemerdekaan Indonesia. Bahkan Presiden pertama Indonesia, Ir Soekarno, pada tahun 1927 menulis dan menyutradarai teater di Bengkulu (saat di pengasingan). Beberapa lakon yang ditulisnya antara lain, Rainbow, Krukut Bikutbi,dan Dr. Setan.
2.2.2.3 Teater Indonesia tahun 1940-an
Semua unsur kesenian dan kebudayaan pada kurun waktu penjajahan Jepang dikonsentrasikan untuk mendukung pemerintahan totaliter Jepang. Segala daya kreasi seni secara sistematis di arahkan untuk menyukseskan pemerintahan totaliter Jepang. Namun demikian, dalam situasi yang sulit dan gawat serupa itu, dua orang tokoh, yaitu Anjar Asmara dan Kamajaya masih sempat berpikir bahwa perlu didirikan Pusat Kesenian Indonesia yang bertujuan menciptakan pembaharuan kesenian yang selaras dengan perkembangan zaman sebagai upaya untuk melahirkan kreasi – kreasi baru dalam wujud kesenian nasional Indonesia. Maka pada tanggal 6 oktober 1942, di rumah Bung Karno dibentuklah Badan Pusat Kesenian Indonesia dengan pengurus sebagai berikut, Sanusi Pane (Ketua), Mr. Sumanang (Sekretaris), dan sebagai anggota antara lain, Armijn Pane, Sutan Takdir Alisjabana, dan Kama Jaya. Badan Pusat Kesenian Indonesia bermaksud menciptakan kesenian Indonesia baru, di antaranya dengan jalan memperbaiki dan menyesuaikan kesenian daerah menuju kesenian Indonesia baru.
Langkah-langkah yang telah diambil oleh Badan Pusat Kesenian Indonesia untuk mewujudkan cita-cita kemajuan kesenian Indonesia, ternyata mengalami hambatan yang datangnya dari barisan propaganda Jepang, yaitu Sendenbu yang membentuk badan perfilman dengan nama Djawa Eiga Kosy’, yang dipimpin oleh orang Jepang S. Oya. Intensitas kerja Djawa Eiga Kosya yang ingin menghambat langkah Badan Pusat Kesenian Indonesia nampak ketika mereka membuka sekolah tonil dan drama Putra Asia, Ratu Asia, Pendekar Asia, yang kesemuanya merupakan corong propaganda Jepang.
Dalam masa pendudukan Jepang kelompok rombongan sandiwara yang mula-mula berkembang adalah rombongan sandiwara profesional. Dalam kurun waktu ini semua bentuk seni hiburan yang berbau Belanda lenyap karena pemerintah penjajahan Jepang anti budaya Barat. Rombongan sandiwara keliling komersial, seperti misalnya Bintang Surabaya, Dewi Mada, Mis Ribut, Mis Tjitjih, Tjahaya Asia, Warna Sari, Mata Hari, Pancawarna, dan lain-lain kembali berkembang dengan mementaskan cerita dalam bahasa Indonesia, Jawa, maupun Sunda. Rombongan sandiwara Bintang Surabaya tampil dengan aktor dan aktris kenamaan, antara lain Astaman, Tan Ceng Bok (Si Item), Ali Yugo, Fifi Young, Dahlia, dan sebagainya. Pengarang Nyoo Cheong Seng, yang dikenal dengan nama samarannya Mon Siour D’amour ini dalam rombongan sandiwara Bintang Surabaya menulis lakon antara lain, Kris Bali, Bengawan Solo, Air Mata Ibu (sudah difilmkan), Sija, R.A Murdiati, dan Merah Delima. Rombongan Sandiwara Bintang Surabaya menyuguhkan pementasan-pementasan dramanya dengan cara lama seperti pada masa Dardanella, Komedi Bangsawan, dan Bolero, yaitu di antara satu dan lain babak diselingi oleh tarian-tarian, nyanyian, dan lawak. Secara istimewa selingannya kemudian ditambah dengan mode show, dengan peragawati gadis-gadis Indo Belanda yang cantik-cantik.
Menyusul kemudian muncul rombongan sandiwara Dewi Mada, dengan bintang-bintang eks Bolero, yaitu Dewi Mada dengan suaminya Ferry Kok, yang sekaligus sebagai pemimpinnya. Rombongan sandiwara Dewi Mada lebih mengutamakan tari-tarian dalam pementasan teater mereka karena Dewi Mada adalah penari terkenal sejak masa rombongan sandiwara Bolero. Cerita yang dipentaskan antara lain, Ida Ayu, Ni Parini, danRencong Aceh. Hingga tahun 1943 rombongan sandiwara hanya dikelola pengusaha Cina atau dibiayai Sendenbu karena bisnis pertunjukan itu masih asing bagi para pengusaha Indonesia. Baru kemudian Muchsin sebagai pengusaha besar tertarik dan membiayai rombongan sandiwara Warna Sari. Keistimewaan rombongan sandiwara Warna Sari adalah penampilan musiknya yang mewah yang dipimpin oleh Garsia, seorang keturunan Filipina, yang terkenal sebagi Raja Drum. Garsia menempatkan deretan drumnya yang berbagai ukuran itu memenuhi lebih dari separuh panggung. Ia menabuh drum-drum tersebut sambil meloncat ke kanan – ke kiri sehingga menarik minat penonton. Ceritacerita yang dipentaskan antara lain, Panggilan Tanah Air, Bulan Punama, Kusumahadi, Kembang Kaca, Dewi Rani, dan lain sebagainya.
Rombongan sandiwara terkenal lainnya adalah rombongan sandiwara Sunda Mis Tjitjih, yaitu rombongan sandiwara yang digemari rakyat jelata. Dalam perjalanannya, rombongan sandiwara ini terpaksa berlindung di bawah barisan propaganda Jepang dan berganti nama menjadi rombongan sandiwara Tjahaya Asia yang mementaskan ceritacerita baru untuk kepentingan propaganda Jepang. Anjar Asmara, Ratna Asmara, dan Kama Jaya pada tanggal 6 April 1943, mendirikan rombongan sandiwara angkatan muda Matahari. Hanya kalangan terpelajar yang menyukai pertunjukan Matahari yang menampilakan hiburan berupa tari-tarian pada awal pertunjukan baru kemudian dihidangkan lakon sandiwara dari awal hingga akhir. Bentuk penyajian semacam ini di anggap kaku oleh penonton umum yang lebih suka unsur hiburan disajikan sebagai selingan babak satu dengan babak lain sehingga akhirnya dengan terpaksa rombongan sandiwara tersebut mengikuti selera penonton. Lakon-lakon yang ditulis Anjar Asmara antara lain, Musim Bunga di Slabintana, Nusa Penida, Pancaroba, Si Bongkok, Guna-guna, dan Jauh di Mata. Kama Jaya menulis lakon antara lain, Solo di Waktu Malam, Kupu-kupu, Sang Pek Engtay, Potong Padi. Dari semua lakon tersebut ada yang sudah di filmkan yaitu, Solo di Waktu Malam dan Nusa Penida.
Pertumbuhan sandiwara profesional tidak luput dari perhatian Sendenbu. Jepang menugaskan Dr. Huyung (Hei Natsu Eitaroo), ahli seni drama atas nama Sendenbu memprakarsai berdirinya POSD (Perserikatan Oesaha Sandiwara Djawa) yang beranggotakan semua rombongan sandiwara profesional. Sendenbu menyiapkan naskah lakon yang harus dimainkan oleh setiap rombongan sandiwara karangan penulis lakon Indonesia dan Jepang, Kotot Sukardi menulis lakon, Amat Heiho, Pecah Sebagai Ratna, Bende Mataram, Benteng Ngawi. Hei Natsu Eitaroo menulis Hantu, lakon Nora karya Henrik Ibsen diterjemahkan dan judulnya diganti dengan Jinak-jinak Merpati oleh Armijn Pane. Lakon Ibu Prajurit ditulis oleh Natsusaki Tani. Oleh karena ada sensor Sendenbu maka lakon harus ditulis lengkap berikut dialognya. Para pemain tidak boleh menambah atau melebih-lebihkan dari apa yang sudah ditulis dalam naskah. Sensor Sendenbu malah menjadi titik awal dikenalkannya naskah dalam setiap pementasan sandiwara.
Menjelang akhir pendudukan Jepang muncul rombongan sandiwara yang melahirkan karya ssatra yang berarti, yaitu Penggemar Maya (1944) pimpinan Usmar Ismail, dan D. Djajakusuma dengan dukungan Suryo Sumanto, Rosihan Anwar, dan Abu Hanifah dengan para anggota cendekiawan muda, nasionalis dan para profesional (dokter, apoteker, dan lain-lain). Kelompok ini berprinsip menegakkan nasionalisme, humanisme dan agama. Pada saat inilah pengembangan ke arah pencapaian teater nasional dilakukan. Teater tidak hanya sebagai hiburan tetapi juga untuk ekspresi kebudayaan berdasarkan kesadaran nasional dengan cita-cita menuju humanisme dan religiositas dan memandang teater sebagai seni serius dan ilmu pengetahuan. Bahwa teori teater perlu dipelajari secara serius. Kelak, Penggemar Maya menjadi pemicu berdirinya Akademi Teater Nasional Indonesia di Jakarta.
2.2.2.4 Teater Indonesia Tahun 1950-an
Setelah perang kemerdekaan, peluang terbuka bagi seniman untuk merenungkan perjuangan dalam perang kemerdekaan, juga sebaliknya, mereka merenungkan peristiwa perang kemerdekaan, kekecewaan, penderitaan, keberanian dan nilai kemanusiaan, pengkhianatan, kemunafikan, kepahlawanan dan tindakan pengecut, keiklasan sendiri dan pengorbanan, dan lain-lain. Peristiwa perang secara khas dilukiskan dalam lakon Fajar Sidik (Emil Sanossa, 1955), Kapten Syaf (Aoh Kartahadimaja, 1951), Pertahanan Akhir(Sitor Situmorang, 1954), Titik-titik Hitam (Nasyah Jamin, 1956) Sekelumit Nyanyian Sunda(Nasyah Jamin, 1959). Sementara ada lakon yang bercerita tentang kekecewaan paska perang, seperti korupsi, oportunisme politis, erosi ideologi, kemiskinan, Islam dan Komunisme, melalaikan penderitaan korban perang, dan lain-lain. Tema itu terungkap dalam lakon-lakon seperti Awal dan Mira (1952), Sayang Ada Orang Lain (1953) karya Utuy Tatang Sontani, bahkan lakon adaptasi, Pakaian dan Kepalsuan oleh Akhdiat Kartamiharja (1956) berdasarkan The Man In Grey Suit karya Averchenko dan Hanya Satu Kali (1956), berdasarkan Justice karya John Galsworthy. Utuy Tatang Sontani dipandang sebagai tonggak penting menandai awal dari maraknya drama realis di Indonesia dengan lakon-lakonnya yang sering menyiratkan dengan kuat alienasi sebagai ciri kehidupan moderen. Lakon Awal dan Mira (1952) tidak hanya terkenal di Indonesia, melainkan sampai ke Malaysia.
Realisme konvensional dan naturalisme tampaknya menjadi pilihan generasi yang terbiasa dengan teater barat dan dipengaruhi oleh idiom Hendrik Ibsen dan Anton Chekhov. Kedua seniman teater Barat dengan idiom realisme konvensional ini menjadi tonggak didirikannya Akademi Teater Nasional Indonesia (ATNI) pada tahun 1955 oleh Usmar Ismail dan Asrul Sani. ATNI menggalakkan dan memapankan realisme dengan mementaskan lakon-lakon terjemahan dari Barat, seperti karyakarya Moliere, Gogol, dan Chekov. Sedangkan metode pementasan dan pemeranan yang dikembangkan oleh ATNI adalah Stanislavskian. Menurut Brandon (1997), ATNI inilah akademi teater modern yang pertama di Asia Tenggara. Alumni Akademi Teater Nasional yang menjadi aktor dan sutradara antara lain, Teguh Karya, Wahyu Sihombing, Tatiek Malyati, Pramana Padmadarmaya, Galib Husein, dan Kasim Achmad. Di Yogyakarta tahun 1955 Harymawan dan Sri Murtono mendirikan Akademi Seni Drama dan Film Indonesia (ASDRAFI). Himpunan Seni Budaya Surakarta (HBS) didirikan di Surakarta.
2.2.2.5 Teater Indonesia Tahun 1970-an
Jim lim mendirikan Studiklub Teater Bandung dan mulainmengadakan eksperimen dengan menggabungkan unsur-u sur teater etnis seperti gamelan, tari topeng Cirebon, longser, dan dagelan dengan teater Barat. Pada akhir 1950-an JIm Lim mulai dikenal oleh para aktor terbaik dan para sutradara realisme konvensional. Karya penyutradaraanya, yaituAwal dan Mira (Utuy T. Sontani) dan Paman Vanya (Anton Chekhov). Bermain dengan akting realistis dalam lakon The Glass Menagerie (Tennesse William, 1962), The Bespoke Overcoat (Wolf mankowitz ). Pada tahun 1960, Jim Lim menyutradari Bung Besar, (Misbach Yusa Biran) dengan gaya longser, teater rakyat Sunda.
Tahun 1962 Jim Lim menggabungkan unsur wayang kulit dan musik dalam karya penyutradaraannya yang berjudul Pangeran Geusan Ulun (Saini KM., 1961). Mengadaptasi lakon Hamlet dan diubah judulnya menjadi Jaka Tumbal (1963/1964). Menyutradarai dengan gaya realistis tetapi isinya absurditas pada lakon Caligula (Albert Camus, 1945),Badak-badak (Ionesco, 1960), dan Biduanita Botak (Ionesco, 1950). Pada tahun 1967 Jim Lim belajar teater dan menetap di Paris. Suyatna Anirun, salah satu aktor dan juga teman Jim Lim, melanjutkan apa yang sudah dilakukan Jim Lim yaitu mencampurkan unsur-unsur teater Barat dengan teater etnis.
Peristiwa penting dalam usaha membebaskan teater dari batasan realisme konvensional terjadi pada tahun 1967, Ketika Rendra kembali ke Indonesia. Rendra mendirikan Bengkel Teater Yogya yang kemudian menciptakan pertunjukan pendek improvisatoris yang tidak berdasarkan naskah jadi (wellmade play) seperti dalam drama-drama realisme. Akan tetapi, pertunjukan bermula dari improvisasi dan eksplorasi bahasa tubuh dan bebunyian mulut tertentu atas suatu tema yang diistilahkan dengan teater mini kata (menggunakan kata seminimal mungkin). Pertunjukannya misalnya, Bib Bop dan Rambate Rate Rata(1967,1968).
Didirikannya pusat kesenian Taman Ismail Marzuki oleh Ali Sadikin, gubernur DKI jakarta tahun1970, menjadi pemicu meningkatnya aktivitas, dan kreativitas berteater tidak hanya di Jakarta, tetapi juga di kota besar seperti Bandung, Surabaya, Yogyakarta, Medan, Padang, Palembang, Ujung Pandang, dan lain-lain. Taman Ismail Marzuki menerbitkan 67 (enam puluh tujuh) judul lakon yang ditulis oleh 17 (tujuh belas) pengarang sandiwara, menyelenggarakan festival pertunjukan secara teratur, juga lokakarya dan diskusi teater secara umum atau khusus. Tidak hanya Stanislavsky tetapi nama-nama seperti Brecht, Artaud dan Grotowsky juga diperbincangkan.
Di Surabaya muncul bentuk pertunjukan teater yang mengacu teater epik (Brecht) dengan idiom teater rakyat (kentrung dan ludruk) melalui Basuki Rahmat, Akhudiat, Luthfi Rahman, Hasyim Amir (Bengkel Muda Surabaya, Teater Lektur, Teater Mlarat Malang). Di Yogyakarta Azwar AN mendirikan teater Alam. Mohammad Diponegoro dan Syubah Asa mendirikan Teater Muslim. Di Padang ada Wisran Hadi dengan teater Padang. Di Makasar, Rahman Arge dan Aspar Patturusi mendirikan Teater Makasar. Lalu Teater Nasional Medan didirikan oleh Djohan A Nasution dan Burhan Piliang. Tokoh-tokoh teater yang muncul tahun 1970-an lainnya adalah, Teguh Karya (Teater Populer), D. Djajakusuma, Wahyu Sihombing, Pramana Padmodarmaya (Teater Lembaga), Ikranegara (Teater Saja), Danarto (Teater Tanpa Penonton), Adi Kurdi (Teater Hitam Putih). Arifin C. Noor (Teater Kecil) dengan gaya pementasan yang kaya irama dari blocking, musik, vokal, tata cahaya, kostum dan verbalisme naskah. Putu Wijaya (teater Mandiri) dengan ciri penampilan menggunakan kostum yang meriah dan vokal keras. Menampilkan manusia sebagai gerombolan dan aksi. Fokus tidak terletak pada aktor tetapi gerombolan yang menciptakan situasi dan aksi sehingga lebih dikenal sebagai teater teror. N. Riantiarno (Teater Koma) dengan ciri pertunjukan yang mengutamakan tata artistik glamor.
2.2.2.6 Teater Indonesia Tahun 1980 – 1990-an
Tahun 1980-1990-an situasi politik Indonesia kian seragam melalui pembentukan lembaga-lembaga tunggal di tingkat nasional. Ditiadakannya kehidupan politik kampus sebagai akibat peristiwa Malari 1974. Dewan-dewan Mahasiswa ditiadakan. Dalam latar situasi seperti itu lahir beberapa kelompok teater yang sebagian merupakan produk festival teater. Di Jakarta dikenal dengan Festival Teater Jakarta (sebelumnya disebut Festival Teater Remaja). Beberapa jenis festival di Yogyakarta, di antaranya Festival Seni Pertunjukan Rakyat yang diselenggarakan Departemen Penerangan Republik Indonesia (1983). Di Surabaya ada Festival Drama Lima Kota yang digagas oleh Luthfi Rahman, Kholiq Dimyati dan Mukid F.
Pada saat itu lahirlah kelompok-kelompok teater baru di berbagai kota di Indonesia. Di Yogyakarta muncul Teater Dynasti, Teater Jeprik, Teater Tikar, Teater Shima, dan Teater Gandrik. Teater Gandrik menonjol dengan warna teater yang mengacu kepada roh teater tradisional kerakyatan dan menyusun berita-berita yang aktual di masyarakat menjadi bangunan cerita. Lakon yang dipentaskan antra lain, Pasar Seret, Meh, Kontrang- kantring, Dhemit, Upeti, Sinden, dan Orde Tabung.
Di Solo (Surakarta) muncul Teater Gapit yang menggunakan bahasa Jawa dan latar cerita yang meniru lingkungan kehidupan rakyat pinggiran. Salah satu lakonnya berjudul Tuk. Di samping Gapit, di Solo ada juga Teater Gidag-gidig. Di Bandung muncul Teater Bel, Teater Republik, dan Teater Payung Hitam. Di Tegal lahir teater RSPD. Festival Drama Lima Kota Surabaya memunculkan Teater Pavita, Teater Ragil, Teater Api, Teater Rajawali, Teater Institut, Teater Tobong, Teater Nol, Sanggar Suroboyo. Di Semarang muncul Teater Lingkar. Di Medan muncul Teater Que dan di Palembang muncul Teater Potlot.
Dari Festival Teater Jakarta muncul kelompok teater seperti, Teater Sae yang berbeda sikap dalam menghadapi naskah yaitu posisinya sejajar dengan cara-cara pencapaian idiom akting melalui eksplorasi latihan. Ada pula Teater Luka, Teater Kubur, Teater Bandar Jakarta, Teater Kanvas, Teater Tetas selain teater Studio Oncor, dan Teater Kami yang lahir di luar produk festival (Afrizal Malna,1999). Aktivitas teater terjadi juga di kampus-kampus perguruan tinggi.
Salah satu teater kampus yang menonjol adalah teater Gadjah Mada dari Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta. Jurusan teater dibuka di Institut Seni Indonesia (ISI) Yogyakarta pada tahun 1985. ISI menjadi satu-satunya perguruan tinggi seni yang memiliki program Strata 1 untuk bidang seni teater pada saat itu. Aktivitas teater kampus mampu menghidupkan dan membuka kemungkinan baru gagasan-gagasan artistik.
2.2.2.7 Teater Kontemporer Indonesia
Teater Kontemporer Indonesia mengalami perkembangan yang sangat membanggakan. Sejak munculnya eksponen 70 dalam seni teater, kemungkinan ekspresi artistik dikembangkan dengan gaya khas masing-masing seniman. Gerakan ini terus berkembang sejak tahun 80-an sampai saat ini. Konsep dan gaya baru saling bermunculan. Meksipun seni teater konvensional tidak pernah mati tetapi teater eksperimental terus juga tumbuh. Semangat kolaboratif yang terkandung dalam seni teater dimanfaatkan secara optimal dengan menggandeng beragam unsur pertunjukan yang lain. Dengan demikian, wilayah jelajah ekspresi menjadi semakin luas dan kemungkinan bentuk garap semakin banyak.
Langganan:
Postingan (Atom)